Kamis, 05 Desember 2024
  • Home
  • NASIONAL
  • Sebanyak 135 WNA 'Diusir' dari Jawa Tengah, Cina Masih Mendominasi
Minggu, 11 November 2018 18:48:00

Sebanyak 135 WNA 'Diusir' dari Jawa Tengah, Cina Masih Mendominasi

Oleh: Redaksi
Minggu, 11 November 2018 18:48:00
BAGIKAN:
Ilustrasi.(Foto:Int)

SEMARANG(POROSRIAU.COM)—Sedikitnya 135 Warga Negara Asing (WNA) diusir dari wilayah kewenangan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, sepanjang  2018 ini. Dari jumlah itu, warga negara Cina masih mendominasi jumlah pelanggaran administrasi keimigrasian, hingga harus dilakukan tindakan keimigrasian tanpa melalui proses Pro Justicia tersebut.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Ramli HS Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menjelaskan, ada sejumlah pelanggaran oleh WNA hingga tindakan keimigrasian harus dilakukan.

Ramli menambahkan, tindakan tanpa melalui proses Pro Justicia ini dilakukan sepanjang Januari 2018 hingga bulan Oktober 2018. Diperkirakan jumlah WNA yang diusir ini masih bisa bertambah hingga akhir tahun nanti.

Ia juga menjelaskan, untuk beberapa pelanggaran overstay, umumnya WNA tersebut izin tinggalnya di Indonesia telah habis. Namun yang bersangkutan masih berada di wilayah Indonesia, khususnya di Jawa Tengah.

BACA JUGA

 

Namun ada juga WNA yang diusir karena enggan untuk membayar kewajiban pajaknya. Mereka umumnya merupakan pengusaha yang memiliki tempat usaha di Jawa Tengah.

Ramli juga menambahkan, untuk WNA yang dikenakan penegakan hukum (Pro Justicia)  keimigrasian di wilayah kerjanya, sejak Januari hingga Oktober 2018 ini sebanyak delapan orang.

Bahkan saat ini masih ada tiga orang WNA yang penegakan hukumnya masih diproses. Masing- masing di Kantor Imigrasi Kelas II Pati, Pmalang serta Kantor Imigrasi Kelas II Cilacap.

Penegakan hukum ini sebagai komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang dalam rangka melakukan penegakan hukum terhadap WNA yang melakukan pelanggaran di wilayah Jawa Tengah.

Sementara itu, dari data Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang tercatat hingga tahun 2018 ini ada sebanyak 4.564 orang WNA yang tinggal di Provinsi Jawa Tengah.

Dari jumlah ini, WNA yang Koordinasi dan Pengawasannya di bawah  Kantor Imigrasi Kelas I Semarang tercatat sebanyak 1.825 orang WNA.

“Sisanya tersebar di bawah Koordinasi dan Pengawasan Kantor Imigrasi Pati, Surakarta, Cilacap, Pemalang dan Kantor Imigrasi Wonosobo,” tambah Ramli, dilansir Republika.co.id***

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Ribuan Warga Hadiri Festival Mandi Safar 2018

    6 tahun lalu

    Ribuan warga meramaikan dan ikut memeriahkan tradisi Mandi Safar di Pantai Tanjung Lapin Desa Tanjung Punak Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Rabu (7/11).

  • Mau Tau, Ini Lirik Lagu Sontoloyo Ciptaan Fadli Zon dan Ahmad Dhani

    6 tahun lalu

    Wakil Ketua DPRFadli Zon mengatakan bahwa dirinya ingin berpartisipasi membuat Pemilu 2019 berjalan secara gembira. Oleh karenanya, Fadli Zon membuat lagu berjudul Sontoloyo.

  • The Godfather Of Jakarta John Kei Masuk Islam?

    7 tahun lalu

    Team Mualaf Center Darussalam diwakili Harsha Agousta Brahma Sadewa dan ibu Jenderal Lisze Dewi Purnamawati berangkat ke LP Batu Nusakambangan Cilacap memastikan niat John Kei masuk Islam.

  • Jadi Pembicara di Sekolah Tinggi Pariwisata Trisakti, Bupati: Promosikan Komoditi Sagu Meranti Agar Lebih Mendunia

    7 tahun lalu

    JAKARTA(POROSRIAU.COM) - Perkenalkan Sagu Meranti di Tingkat Nasional, Bupati Meranti Drs. H. Irwan M.Si menjadi pembicara dalam acara Sarasehan Pengembangan Pangan Lokal Berbasis Sagu, The 2nd I

  • Apical dan Cepsa Memulai Pembangunan Pabrik Biofuel Generasi Kedua (2G) Terbesar di Selatan Eropa

    9 bulan lalu

    Melalui perjanjian jangka panjang, Apical akan menyuplai bahan baku 2G ke pabrik baru ini, yang diharapkan dapat membantu dalam mengatasi tantangan utama di industri ini terkait ketersediaan bahan mentah untuk produksi SAF.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.