Jumat, 09 Oktober 2026
  • Home
  • NASIONAL
  • Subsidi Dicabut, PLN Cocokkan Data Konsumen Golongan 900 VA
Minggu, 05 Maret 2017 11:20:00

Subsidi Dicabut, PLN Cocokkan Data Konsumen Golongan 900 VA

Oleh: Redaksi
Minggu, 05 Maret 2017 11:20:00
BAGIKAN:
int
Ilustrasi

POROSRIAU.COM--Berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), ada sebanyak 18,7 juta konsumen di golongan 900 VA yang tak layak mendapatkan subsidi. Sedangkan sebanyak 4,1 juta konsumen di golongan yang sama tergolong rumah tangga tidak mampu, maka mereka tetap membayar sesuai tarif sebesar Rp 605/kWh.

Kepala Satuan Komunikasi Korporat PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) I Made Suprateka menyatakan masih terus mencocokkan data konsumen di golongan 900 VA yang masih layak dan tidak layak mendapatkan subsidi. “Kami menggunakan basis data terpadu di TNP2K,” ujarnya.

Sehingga, kata Made, jika yang mengadu benar-benar masih tergolong rumah tangga miskin maka akan tetap mendapatkan subsidi. Sedangkan untuk konsumen yang datanya belum lengkap maka tim akan melakukan penelitian dan verifikasi.

“Ada juga sebagian konsumen yang tidak terdata dalam golongan tidak mampu dan tidak ada di tempat dalam waktu lama, sehingga tidak termasuk sebagai penerima subsidi.”

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jarman, menyatakan akan tetap membuka posko pengaduan pencabutan subsidi listrik bagi konsumen golongan 900 volt Ampere (VA). “Posko tetap dibuka sampai pertengahan tahun ini,” katanya, Sabtu, 4 Maret 2017.
 

Posko pengaduan ini, ujarnya, ditujukan untuk konsumen yang merasa tidak mampu membayar tarif listrik di golongan 900 VA yang subsidinya dicabut secara bertahap sejak awal tahun lalu. Selama Januari-Februari lalu, Kementerian ESDM mencatat ada sebanyak 2.571 aduan keberatan pencabutan subsidi.

Dari data yang diterima posko aduan tersebut, 916 di antaranya dianggap rumah tangga tidak mampu, sehingga tetap menikmati subsidi. Lalu sebanyak 1.567 aduan lainnya sedang dalam proses pemeriksaan kelengkapan data di PLN. “Sisanya, sebanyak 82 aduan akan ditentukan oleh Kementerian Sosial terkait kelayakan menerima subsidi."(tempo)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Tarif Listrik 18,8 Juta Pelanggan Naik Bertahap, Ini Skemanya

    10 tahun lalu

    Nasional (porosriau.com) - Pemerintah memutuskan mencabut subsidi listrik untuk golongan 900 Volt Ampere (VA) yang masuk dalam kategori mampu, sebanyak 18,8 juta. Pencabutan subsidi listrik dilakukan secara bertahap sebanyak tiga kali. Dengan begitu otoma

  • Arcandra Tahar Tegaskan Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik

    9 tahun lalu

    Ia menyampaikan hal itu pada pembagian konverter kit bahan bakar elpiji untuk mesin tempel nelayan di Pantai Ujuang Batu, Muara Penjalinan Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Padang.

  • IPW Kritik Kebijakan Pemerintah Soal Rumah Subsidi Membingungkan

    9 tahun lalu

    Program Sejuta Rumah tidak berjalan yang diharapkan. Kebijakan dan aturan yang direncanakan akan diterbitkan membingungkan pasar perumahan menengah bawah. Di tengah semangat deregulasi dan pemangkasan birokrasi, muncul beberapa rencana perubahan kebijakan

  • Pedoman Media Siber

    10 tahun lalu

    Pedoman Pemberitaan Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklaras

  • Indonesia dan Arab Saudi, Siapa Membutuhkan Siapa?

    10 tahun lalu

    POROSRIAU.COM--Pertumbuhan ekonomi Arab Saudi terus melambat dalam dua tahun terakhir. Setelah mencatat pertumbuhan fenomenal sebesar 10 persen pada 2011, perekonomian negara teluk itu kemudian turun pada 2012, dengan pertumbuhan 5,4 persen dan turun lagi

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.