Minggu, 19 April 2026
  • Home
  • PEKANBARU
  • 2017, Ratusan Koperasi di Pekanbaru Akan Dibubarkan
Kamis, 23 Februari 2017 16:06:00

2017, Ratusan Koperasi di Pekanbaru Akan Dibubarkan

Oleh: Firman Tanjung
Kamis, 23 Februari 2017 16:06:00
BAGIKAN:
Kepala Diskop-UMKM Kota Pekanbaru, Neng Elida
 
PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Dari 1.000 koperasi yang ada di Kota Pekanbaru, diantaranya 302 koperasi akan dibubarkan oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Diskop-UMKM) Kota Pekanbaru. Pembubaran ratusan koperasi in dilakukani lantaran koperasi tersebut tidak aktif lagi.
 
Kepala Diskop-UMKM Kota Pekanbaru, Neng Elida didampingi Sekretaris, Ardiansyah, beserta Kepala Bidang (Kabid) Kelembagaan, Fabillah Sandy, ketika ditemui diruang kerjanya, Kamis (23/2/2017) mengungkapkan, pembubaran dilakukan semata-mata untuk menuju koperasi Kota Pekanbaru yang berkualitas.
 
"Kota Pekanbaru ini koperasinya lebih dari 1.000, dan akan kita bubarkan secara nasional. Karena pembubaran koperasi ini dilakukan oleh Kemetrian berdasarkan data ODS, online data sistem, ini dalam rangka pembinaan. Setelah dari Kementrian turun melalui provinsi juga, kita ada koordinasi juga. SK kementrian turun bahwa pembubaran koperasi Kota Pekanbaru ini melalui SK Kementrian 302. Dari 302 sudah kita umumkan melalui data ODS, mereka banyak yang datang kembali untuk dilakukan pembinaan dan meminta untuk di aktfikan kembali, ada lebih kurng 50. Diantara koperasi yang dibubarkan ada badan hukumnya yang menyangkut di provinsi. Yang sudah dibubarkan tahun sebelumnya muncul lagi. Makanya kita perlu melakukan validasi data," ungkap Neng Elida kepada POROSRIAU.COM.
 
Dijelaskan Neng Elida, dari 302 koperasi tak aktif, 40 diantaranya koperasi yang berbadan hukum di provinsi.
 
"Dari 302 koperasi, 40 itu koperasi berbadan hukum provinsi. Sementara yang 50 mereka minta diaktifkan kembali dan dilakukan pembinaan. Diantara yang 50 ada yang overlap. Artinya mereka doubel, yang dibubarkan tahun lalu muncul lagi. Itulah gunanya kita melakukan validasi data tentang koperasi yang akan dibuarkan oleh kementrian," sambung Neng Elida.
 
Dalam enam bulan di tahun 2017 ini, Diskop-UMKM Pekanbaru akan terus berkampanye ditengah-tengah masyarakat dan anggota koperasi agar merespon SK pembubaran koperasi tersebut. Jika tidak, dikatakan Kepala Diskop-UMKM, pada bulan Juni mendatang ratusan koperasi yang tidak menanggapi akan dibubarkan.
 
"Ingat, meski telah dibubarkan, seluruh utang koperasi tidak hilang begitu saja, tapi tetap menjadi tanggung jawab seluruh anggota koperasi tersebut. Seperti mereka punya utang di bank, itu tidak hilang begitu saja tapi wajib dibayar," ujar Kepala Diskop-UMKM, Neng Elida menegaskan.
 
Dikatakan pula, terkait kampanye, Diskop-UMKM akan berkoodinasi dengan pihak kecamatan maupun kelurahan setempat. Sehingga dengan begitu seluruh koperasi mendapatkan informasi tentang perkoperasian.(fir)
Editor: Chafiz Fernandes

  Berita Terkait
  • Tokoh Masyarakat Muara Fajar Siap Dukung Pasangan Nomor Urut 5

    9 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSRIAU.COM)-- Ratusan masyarakat Kelurahan Muara Fajar Kecamatan Rumbai Pesisir yang tergabung dalam suku Batak, Nias, Melayu dan Minang serta Jawa menghadiri acara kampanye dialogis calon Walikota dan wakil Walikota pasangan nomor urut 5, S

  • Izin Mati Dua Tahun, Kimteng Tetap Beroperasi

    9 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Walau izin yang dikantongi mati selama dua tahun, namun kedai kopi Kimteng di Jalan Senapelan, Kecamatan Senapelan yang dianggap menjadi ikon Kota Pekanbaru, tetap beroperasi.

  • Meranti Dapat Kuota Khusus Untuk Penerimaan Polri

    9 tahun lalu

    SELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - Kepulauan Meranti dijanjikan akan mendapat kuota khusus pada penerimaan anggota Polri tahun 2017 mendatang. Hal itu mengingat masih kurangnya jumlah personel yang ada saat ini di Polres Kepulauan Meranti.

  • Paripurna Perdana di 2017, Pemko Sampaikan Enam Ranperda

    9 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSRIAU.COM)-- Sidang paripurna pertama ditahun 2017, Pemerintah Kota Pekanbaru bersama DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna penyampaian 6 Ranperda.

  • Delapan Fraksi Sorot Persoalan Ranperda PKL

    9 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSRIAU.COM)-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Rabu (18/1) menggelar sidang paripurna ke-2 masa sidang pertama tahun 2017 tentang penyampaian pandangan umum setiap fraksi DPRD Kota Pekanbaru terhadap 6 Ranperda yang telah

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.