Minggu, 19 April 2026
  • Home
  • PEKANBARU
  • Berkas Kasus Penipuan Dirut PT Herlina Jaya Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan
Senin, 30 Januari 2017 15:32:00

Berkas Kasus Penipuan Dirut PT Herlina Jaya Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Oleh: Firman Tanjung
Senin, 30 Januari 2017 15:32:00
BAGIKAN:
Kapolsekta Tampan, AKP Rezi Dharmawan
 
PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh Direktur Utama (Dirut) PT Herlina Jaya, HSY, yang beralamatkan di Jalan Swakarya No.125, Kecamatan Tampan, hingga kini terus bergulir. Informasi yang diperoleh dari kepolisian, dalam waktu dekat berkas perkara kasus penipuan yang dilakukan HSY akan dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.
 
Informasi ini dibenarkan Kapolsekta Tampan, AKP Rezi Dharmawan ketika dikonfirmasi POROSRIAU.COM, Senin (30/1/2017).
 
Dipaparkan AKP Rezi Dharmawan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah pihak, baik korban maupun HSY sebagai terlapor.
 
"Iya sudah kita sidik dan sudah kita tahan (tersangka HSY,red). Ada beberapa korban yang sudah kita mintai keterangan. Untuk berkasnya tinggal kita kirimkan ke Kejaksaan," ungkap AKP Rezi Dharmawan.
 
Saat disinggung kapan pelimpahkan berkas perkara dilakukan, dikatakan Kapolsekta Tampan, dalam waktu dekat.
 
"Pokoknya secepat mungkin la, kalau sudah, akan kita kirim. Kalau nanti apa yang kurang dari ini (pemeriksaan,red), kita tunggu petunjuk Jaksa. Dalam waktu dekat akan di kirim ke Kejaksaan," terangnya.
 
Sebelumnya, kasus penipuan yang dilakukan HSY bermula pada tahun 2015 lalu. Pada saat itu bertepatan RS Aulia Hospital tengah dalam proses pembangunan. Kondisi ini dimanfaatkan pelaku untuk menipu warga, dengan dalih dapat memasukkan siapa saja bekerja di rumah sakit yang berada persis di depan pusat perbelanjaan Giant, Panam.
 
Bagi warga yang berminat bekerja, pelaku dibantu beberapa karyawannya yang berhasil mencari mangsa meminta sejumlah uang dengan nilai bervariasi, Rp 2 juta hingga Rp 10 juta perorang, sesuai dengan masing-masing bidang pekerjaan yang diminati.
 
Penyerahan uang saat itu diperkuat dengan kuitansi bermaterai yang ditandatangani langsung oleh HSY selaku pimpinan di perusahaan.
 
Salah seorang korban yang berhasil di wawancara POROSRIAU.COM yang enggan namanya dipublikasikan, membeberkan.
 
Dirinya beserta sebelas orang lainnya yang satu rombongan dengannya jika ditotalkan mengalami kerugian mencapai lebih kurang Rp 101 juta.
 
"Rombongan kami saja lebih kurang 12 orang. Jika ditotalkan kerugian seluruhnya mencapai Rp 101 juta lebih. Itu baru rombongan kami saja, belum korban yang lainnya. Dulunya kami dijanjikan pada awal bulan Januari 2016 akan mulai bekerja di RS Aulia. Namun setelah ditunggu sekian lama tidak juga ada realisasinya. Kalau tidak juga ada solusinya, kami juga akan turut melaporkan yang bersangkutan (HSY,red)," ungkap korban di amini korban lainnya yang saat itu tengah berembuk mencari penyelesaian kasus dugaan penipuan yang dialami, di rumah salah satu korban Jalan Swakarya, Panam, Selasa (17/1), sekitar pukul 12.53WIB.
 
Menanggapi keluhan para korban yang masih berharap uang mereka dikembalikan oleh pihak PT Herlina Jaya, media mendatangi kediaman HSY yang berada di Jalan Lumba Lumba, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Rabu (25/1), dengan tujuan menemui istri HSY, yakni HZA yang menjabat sebagai Komisaris I dan Keuangan di PT Herlina Jaya untuk dimintai tanggapannya. Namun HZA tak berhasil ditemui. Kondisi rumah saat itu terlihat sepi.(fir)
 

 

  Berita Terkait
  • Bersama BB Berupa Kwitansi Rp9 Juta, Polisi Serahkan Oknum Collector FIF Selatpanjang ke Jaksa

    9 tahun lalu

    SELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - Pihak penyidik Polsek Tebing Tinggi Res Kepulauan Meranti, telah merampungkan berkas pemeriksaan terhadap Ipran (32) tersangka kasus penggelapan uang perusahaan. Bahkan, berkas pemeriksaan telah dinyatakan lengkap oleh jaksa.

  • Imingi Pekerjaan, Dirut PT Herlina Jaya Tipu Warga Ratusan Juta

    9 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSRIAU.COM) - Dengan modus dapat menyalurkan tenaga kerja ke RS Aulia Hospital, yang terletak di Jalan HR Subrantas, Kecamatan Tampan, Dirut PT Herlina Jaya, HSY, diduga tipu puluhan warga hingga ratusan juta rupiah.

  • Diduga Rekayasa Kasus Baznas Dumai, Ardi Sebut Seizin Jaksa

    3 tahun lalu

    Perencanaan atas dasar kejahatan atau persekongkolan terindikasi kuat pada kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Baznas Dumai Tahun Anggaran 2019 hingga 2021 yang berdampak timbulnya kerugian keuangan negara sebesar Rp1.420.405.500,00. Ardi

  • Bea Cukai Grebek Pabrik Pita Cukai Palsu

    10 tahun lalu

    Berkat info masyarakat dan hasil analisis intelijen, petugas Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I berhasil melakukan penindakan terhadap kegiatan pembuatan pita cukai palsu di sebuah percetakan di Jalan Embong Malang Kebangsren Gang 1, Surabaya, pada Kam

  • Polda Riau Resmi Tahan Ketua DPRD Bengkalis

    9 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSRIAU.COM) –Polda Riau akhirnya resmi menahan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, berinisial HW, yang diduga terlibat kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2012 lalu. Pena

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.