Kamis, 04 Juni 2026
Jumat, 03 Februari 2017 18:14:00

Bisnis Sie Jie, Pria 63 Tahun Ini Diciduk Polisi

Oleh: Redaksi
Jumat, 03 Februari 2017 18:14:00
BAGIKAN:
int
Barang Bukti yang berhasil diamankan Polisi

PEKANBARU(POROSRIAU.COM) - Terlibat bisnis perjudian Sie Jie dan KIM, seorang pria berinisial B (63) diciduk Polsek Pekanbaru Kota.

Dari tangan tersangka berinisial B (63) ini,  Poilisi turut mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 4 juta lebih yang diduga hasil bisnis judi tersebut.

Kapolsek Pekanbaru Kota, Kompol Willy Adrian mengatakan pengungkapan perjudian tersebut dilakukan di Jalan Nilam, Kecamatan Pekanbaru Kota.

“Hasil penyelidikan diketahui adanya bisnis judi yang sudah meresahkan warga. Selanjutnya tim bergerak ke lokasi melakukan penangkapan,” terang Willy, Kamis (3/2/2017).

Dikatakanya, selain mengamankan uang tunai, dari pengungkapan tersebut juga disita rekapan penjualan judi Sie Jie dan KIM serta dua unit handphone.
 

“Saat ini tersangka diamankan di Mapolsek untuk dilakukan pemeriksan lebih lanjut," tutup Willy.(red)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Kompolnas Kompak Diam Sikapi Maraknya Aktivitas Perjudian di Dumai

    9 bulan lalu

    Meskipun Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo bersikap tegas memerintahkan untuk menindak tegas aktivitas perjudian,namun arahan tak sejalan dengan kondisi di lapangan. Dugaan kuat proses pembiaran oleh APH dan lembaga

  • Main Judi Koncleng, Dua Pria Paruh Baya Diciduk Polisi

    9 tahun lalu

    KAMPAR(POROSRIAU.COM) - Jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir Resor Kampar mengamankan dua pelaku judi jenis pas (koncleng) dengan menggunakan batu domino, di sebuah rumah yang berlokasi di Jalur II Desa Karya Bakti Kec. Kampar Kiri Tengah Kab. Kampar.pada RAB

  • Bawa Satu Paket Sabu, Pria 43 Tahun Ini Diciduk Polisi

    9 tahun lalu

    SELATPANJANG(POROSRIAU.COM)--HI (43thn) warga jalan Rintis SelatPanjang Selatan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, ditangkap Sat Narkoba Polres Meranti karena kedapatan membawa satu paket kecil shabu seberat 0,25 gram di sebuah rumah d

  • Diciduk Polisi, Pelaku Pembunuhan IRT Terancam Dipenjara Seumur Hidup

    8 tahun lalu

    Motif pembunuhan yang dilakukannya, mengaku dipicu rasa cemburu terhadap korban RN.

  • Bawa 5 Kg Sabu, Romi Terancam Dihukum Mati

    8 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSRIAU.COM)--Romi Andesta alias Romi (37) berhasil diciduk Tim DitresNarkoba Polda Riau, pada (11/10) lalu. Dari tangan pria ini, Polisi berhasil mengamankan 5 Kg Narkoba jenis sabu &n

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.