Kamis, 23 Juli 2026
  • Home
  • PEKANBARU
  • Deal Seharga 3,5 Juta, Sang Mucikari Diringkus Polresta Pekanbaru
Rabu, 15 Maret 2017 11:50:00

Deal Seharga 3,5 Juta, Sang Mucikari Diringkus Polresta Pekanbaru

Oleh: Redaksi
Rabu, 15 Maret 2017 11:50:00
BAGIKAN:
tri brata
M alias Aurel, alias Imus (33) yang diduga sebagai mucikari.

PEKANBARU(POROSRIAU.COM)--Unit Judisila Satreskrim Polresta Pekanbaru meringkus seorang pria berinisial M alias Aurel alias Imus (33) yang diduga sebagai mucikari pelayanan seks lewat media sosial, Selasa (14/3/2017) Selasa.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi adanya bisnis layanan seks yang dijalankan oleh pelaku di salah satu hotel di Jalan Sudirman Ujung, Pekanbaru.

Mendapati informasi tersebut, Unit Judisila Satreskrim Polresta Pekanbaru kemudian memancing sang mucikari dengan memesan salah satu perempuan. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah pelaku memberikan respon lewat Blackberry Massenger. Beberapa foto perempuan dikirim lewat media sosial tersebut. Setelah disepakati salah satu perempuan yang akan dipesan, pelaku kemudian mematok harga Rp 3,5 juta dan akhirnya pertemuan disepakati di hotel di Jalan Sudirman Ujung, Pekanbaru. 

Kamar pun dipesan untuk pertemuan dan perempuan yang dipesan akan diantarkan. Di kamar 558 hotel, polisi yang menyamar sebagai pelanggan kemudian menunggu. sang mucikari selanjutnya datang membawa perempuan sesuai pesanan. Setelah perempuan diserahkan, ia kemudian meminta uang sesuai dengan yang sudah disepakati. Saat itulah polisi kemudian mengaman M alias Aurel alias Imus berikut dengan barang bukti dua unit handphone, dan uang Rp 3,5 juta.

Kasus tersebut saat ini masih dalam pengembangan Polresta Pekanbaru.  M alias Aurel alias Imus masih dalam pemeriksaan intensif.(*/tnc)

 

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Polresta Pekanbaru Ringkus Dua Pengedar Narkoba

    10 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSRIAU.COM)--Sat Opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru ringkus dua orang lelaki dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, Kamis Malam (9/2/2017).

  • Obrak-Abrik Kampung Dalam, Polisi Amankan 241 Paket Sabu

    10 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSRIAU.COM)--Polresta Pekanbaru kembali mengobrak - abrik Kampung Dalam dan mengamakan 4 orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana Narkotika jenis sabu-sabu.(25/2/17).

  • Izin Mati Dua Tahun, Kimteng Tetap Beroperasi

    9 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Walau izin yang dikantongi mati selama dua tahun, namun kedai kopi Kimteng di Jalan Senapelan, Kecamatan Senapelan yang dianggap menjadi ikon Kota Pekanbaru, tetap beroperasi.

  • Dihina dan Dipermalukan Depan Umum, Dosen Polisikan Dekan FKIP Universitas Lancang Kuning Pekanbaru

    10 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.com) - Tak tahan terus di hina dan dituding telah melakukan perbuatan yang tak pantas di depan umum, Rabu (3/8) siang, sekitar pukul 14.30 WIB, seorang Dosen berisial IM (31) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polre

  • Bocah 9 Tahun Dosodomi, Orang Tua Lapor Polisi

    10 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.com) - Bocah 9 tahun berinisial, Budi bukan nama sebenarnya, mengaku telah disodomi oleh seorang pria diketahui berinisial In (35), Minggu (29/8) sore kemarin, sekitar pukul 1730 WIB.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.