Kamis, 05 Desember 2024
  • Home
  • PEKANBARU
  • Dua Anggota Satpol PP Pekanbaru Lakukan Pungli Akhirnya Dipecat
Jumat, 23 Februari 2018 17:59:00

Dua Anggota Satpol PP Pekanbaru Lakukan Pungli Akhirnya Dipecat

Oleh: Firman
Jumat, 23 Februari 2018 17:59:00
BAGIKAN:
Dua oknum THL Satpol PP Kota Pekanbaru yang melakukan pungli di pecat.(Foto: Firman)
PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono akhirnya membuktikan ucapannya akan memecat oknum Satpol PP yang melakukan pungutan liar (Pungli). Pemecatan terhadap dua oknum tenaga harian lepas (THL) ini dilakukan saat gelar pasukan dihalaman Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru, Jum'at (23/2/2018).
 
Berdasarkan pantauan dilapangan, proses pemberhentian dua oknum anggota Satpol PP tersebut sama dengan yang dilakukan pada pemberhentian anggota kepolisian. Dihadapan seluruh rekan rekan kerjanya, dua THL Satpol PP Jepri dan Hardianto  dibuka seluruh atribut yang berhubungan dengan Satpol PP mulai dari baju, pin dan baret. 
 
Usai gelar pasukan dan proses pemecatan, Agus Pramono mengungkapkan, keputusan yang diambil sangat berat bagi dirinya, namun demikian dikatakannya, yang namanya aturan harus ditegakkan. Hal ini dilakukan agar citra Satpol PP dimata masyarakat lebih baik.
 
"Ini terpaksa saya lakukan, semoga kalian berdua bisa menerimanya. Meski kalian sudah tidak jadi bagian dari Satpol PP, jalinan silaturahmi harus tetap terjaga, mungkin ada rezeki diluar sana yang lebih baik dari sini," ungkap Kasat Pol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono. 
 
Kepada seluruh anggota, Kasat Pol PP Kota Pekanbaru ini berpesan, hal serupa agar tidak terulang kembali.
 
"Saya tidak mau ini terulang lagi. Jadi mari kita bersama sama tegakkan aturan demi terciptanya Kota Pekanbaru Smart City yang Madani," ucapnya.
 
Diberitakan sebelumnya, Agus Pramono kepada media mengungkapkan, baru dua bulan menjabat Kepala Pol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono menerima banyak pengaduan dari masyarakat terkait pungli yang dilakukan oleh anggotanya, baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) mapun THL. 
 
"Dua bulan kepemimpinan saya, ternyata banyak anak buah saya di duga melakukan pungutan liar, baik di hotel, warung remang-remang, panti pijat, masalah IMB. Sekali lagi, kalau ada agar segera menelfofon saya. Karena sampai saat ini saya tidak pernah meminta itu (uang,red). Ini perlu disebarkan, karena banyak masyarakat melapor kepada saya bahwa sudah menyetor," ungkap Agus Pramono.
 
Agus Pramono menegaskan, persoalan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Oleh sebab itu, dirinya kembali menegaskan, apabila ada oknum Satpol PP meminta sejumlah uang, agar segera melaporkan kedirinya.
 
"Jangan ragu. Saya pengen kita bekerjasama, jangan mengatasnamakan saya atau pejabat. Saya sudah panggil (oknum Satpol PP lakukan pungli,red) dan mereka tidak mengaku. Ada tiga anak buah kita yang sudah kita panggil. Inisial MU, DE dan JU dan ada beberapa lagi, ada ASN dan juga THL. Sebetulnya masih banyak lagi, mungkin karena dia tidak menggunaan atribut dan mengatasnamakan Satpol PP. kita ingin membersihkan nama Satpol PP. Sekali lagi, kalau ada konfirmasi ke saya, bila perlu minta kuitansi dan rekaman, lapor kesaya," ujar Agus Pramono. 
 
Saat disinggung sanksi yang diterapkan pada oknum yang melakukan pungli, ditegaskan Kasat Pol PP Pekanbaru, Agus Pramono, tidak tertutup kemungkinan hingga kepemecatan.
 
"Ya bisa (diberhentikan,red). Nanti kita lihat. Sanksinya bisa berupa sanksi administrasi, bisa juga diturunkan pangkatnya atau tidak dinaikkan pangkatnya. Atau kalau dia menjabat di nonjobkan. Kalau dia THL bisa terancam dikeluarkan. Saya hanya menggunakan surat perjanjian kerja (SPK). Pada masalah-masalah tertentu tidak perlu diperingatkan satu, dua atau tiga, bisa langsung dikeuarkan, karena itu menyangkut pungli," terangnya.(fir)
Editor: Firman Tanjung

  Berita Terkait
  • Luar Biasa, Empat Honorer Dishub Siak yang Ditangkap Tim Saber Pungli Terbebas dari Jeratan Hukum

    8 tahun lalu

    Empat Honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Siak yang telah ditahan Tim Saber Pungli dengan dugaan melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap kendaraan (truck, red) di area Jembatan Sultan Syarif Kasim Kampung Maredan Kecamatan Tualang beberapa wakt

  • Dugaan Pungli, Tiga Oknum Satpol PP Pekanbaru Terancam Dipecat

    7 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Baru dua bulan menjabat Kepala Badan (Kaban) Pol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono menerima banyak pengaduan dari masyarakat terkait pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum anggotanya, baik yang berstatus Aparatur Sipil

  • Polres Jakarta Barat Sita Setengah Kilogram Sabu dan Ratusan Butir Pil Ekstasi dari Tangan Oknum Polisi Rohil di Pekanbaru

    8 tahun lalu

    Lakukan pengembangan sampai ke wilayah Kota Pekanbaru, Riau, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Porles Jakarta Barat, meringkus dua bandar narkoba jaringan internasional, berinisial RH alias Baim (36) dan TH (35), Minggu (11/12/2016) siang, pukul 10.00 WIB.

  • Tim Saber Pungli Ciduk Oknum Pegawai Disdukcapil

    8 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSRIAU.COM) - Belum lama dibentuk, akhirnya Tim Saber Pungli dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berhasil menciduk oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru berinisial F. F terjaring tim sapu b

  • Sekjen DPP PDI P Tagih Kebulatan Tekad Warga Senapelan

    8 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSRIAU.COM)-- Warna kemeriahan kampanye dialogis pasangan calon nomor 5 yakni pasangan calon Walikota, Destrayani Bibra dan Wakil Walikota, Said Usman Abdullah akrab disapa BISA di lapangan Bukit Kecamatan Senapelan berlangsung dengan sangat

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.