Jumat, 17 April 2026
  • Home
  • PEKANBARU
  • Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Security SDN 81 Pekanbaru, KPAI Minta Disdik Bertindak Tegas
Jumat, 09 November 2018 20:20:00

Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Security SDN 81 Pekanbaru, KPAI Minta Disdik Bertindak Tegas

Oleh: Redaksi
Jumat, 09 November 2018 20:20:00
BAGIKAN:
Retno Listyarti Selaku Komisioner KPAI ( Komisi perlindungan anak Indonesia )

PEKANBARU(POROSRIAU.COM) - Sikap Tidak terpuji yang dilakukan oleh Oknum Security SDN 181 Pekanbaru yang diduga telah melakukan Pelecehan Seksual Terhadap salah satu Murid yang berada di Sekolah tersebut sangat Mencoreng dan membuat Malu Dunia Pendidikan.

Terkait Masalah Dugaan Pelecehan Seksual tersebut langsung mendapatkan Tanggapan dari Retno Listyarti Selaku Komisioner  KPAI ( Komisi perlindungan anak Indonesia )

Hal ini dikatakannya saat dikonfirmasi oleh Awak Media yang meminta tanggapan nya tentang Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Murid yang ada di salah satu SDN yang ada di Kota Pekan Baru melalui Via WhatsApp nya pada ( 09 November 2018 )

Dikatakannya KPAI menyampaikan keprihatinan terkait kasus dugaan pelecehan yang dialami oleh seorang siswi salah satu SDN yang berada di Kota Pekanbaru.

BACAJUGA: Banyak ABG Doyan Air Rebusan Pembalut, KPAI: Ini Harus Diwaspadai

" KPAI sangat menyayangkan jika terduga pelaku  ternyata belum di proses hukum, namun hanya di berikan peringatan pertama oleh kepala sekolah dan membuat perjanjian tidak melakukan lagi ," Padahal dugaan pelecehan seksual merupakan suatu tindak pidana yg harus diproses hukum, bukan diselesaikan dg mediasi dan membuat perjanjian ," Imbuhnya.

Retno juga menegaskan Pelaku semestinya di berhentikan demi melindungi korban dan anak lainnya yang berpotensi juga menjadi korban.

“ Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru harusnya bertindak tegas, memeriksa kepsek dan terduga pelaku. Selain itu, Pelaku harus dilaporkan kepada kepolisian agar memilkki efek jera ," Tutupnya.(*/red)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • PT MUK Blak-blakan Soal Penggunaan Tanah Timbun Ilegal

    8 tahun lalu

    Pembangunan jalan Nasional dari Simpang Logo sampai Mengkapan-Tg Buton, Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak, Riau sepanjang 100 km yang menelan biaya Rp140 Miliar yang dimenangkan oleh PT Mutu Utama Kontruksi Akui Gunakan (PT MUK), ternyata menggunakan mater

  • Perkuliahan Lumpuh, Ribuan Mahasiswa Fisip UNRI Turun Gunung

    9 tahun lalu

    Senin, 10 April 2017 Ribuan Mahasiswa dan seluruh kelembagaan yang ada di FISIP melakukan aksi unjuk rasa didepan Dekanat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau. Aksi yang tidak kunjung redam sejak seminggu yang lalu mencapai simpati selu

  • Ridwan Beberkan Dugaan Aksi Tipu-tipu Oknum Karyawan Bank Danamon dan Notaris

    8 tahun lalu

    Ridwan Kreditur Bank Danamon beberkan kebobrokan Bank Danamon dan Notaris & PPAT Eva Anggraini,SH pada awak media. Hal tersebut dipicu lantaran dirinya merasa ditipu oleh oknum Notaris Eva Anggraini,SH dan oknum Bank Danamon.

  • Dugaan Penistaan Agama, MUI Minta Penegak Hukum Bertindak Tegas

    9 tahun lalu

    Keluarnya kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh akun facebook milik Warga Pandau Permai Kampar, Sonny Suassono Panggabean baru-baru ini mendapat kritikan tajam dari Nazir Karim Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau.

  • Satpol PP Pekanbaru Siap Amankan Lahan Milik Pemko

    9 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Walaupun Satpol PP Kota Pekanbaru saat ini kekurangan personil, namun tak menjadi penghalang dalam menuntaskan semua pekerjaan rumah, seperti halnya dalam melakukan pengamanan aset milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, baik

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.