Sabtu, 18 April 2026
  • Home
  • PEKANBARU
  • Gas 3 Kilo Di Pengecer, Disperindag Pekanbaru Tegaskan Itu Peyimpangan
Selasa, 19 September 2017 08:17:00

Gas 3 Kilo Di Pengecer, Disperindag Pekanbaru Tegaskan Itu Peyimpangan

Oleh: Firman
Selasa, 19 September 2017 08:17:00
BAGIKAN:
Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut
PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru mengharapkan peran serta masyarakat dalam melakukan pemantauan distribusi gas elpiji 3 kilogram. Apabila ditemukan gas dijual oleh pengecer, Disperindag memastikan hal tersebut telah menyimpang dari ketentuan.
 
Informasi ini disampaikan Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut ketika di wawancara terkait sulitnya masyarakat mendapatkan gas 3 kilogram hingga saat ini.
 
"Intinya gini. Sebenarnya pemahaman kita terhadap distribusi gas ini, kami berharap peran serta masyarakat. Apabila ada gas dijual oleh pengecer, segera laporkan kepemerintah setempat, seperti RT, RW atau Lurah, karena itu tak boleh. Pasti disitu ada penyimpangan," ungkap Ingot ketika ditemui di Kantor Walikota Pekanbaru, Selasa (19/9/2017).
 
Lebih jauh diungkapkan Ingot, pihaknya sudah beberapa kali menggelar operasi pasar (OP) dalam menyikapi keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan gas.
 
"Satu kali operasi (OP,red) itu bisa 5.000 atau 3.000 tabung. Kita sudah mengadakan beberapa kali operasi pasar. Kita berharap bisa segera normal, kalau tidak normal, kita akan kembali mengadakan operasi pasar," ujar Kepala Disperindag Kota Pekanbaru.
 
Diungkapkan pula, dalam memberikan efek jera kepada penyalur gas 3 kilogram yang coba bermain, Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut menegkaskan telah memberikan sanksi kepada beberapa pangkalan.
 
"Sanksi itu bermacam-macam, ada teguran, hingga ke pemutusan hubungan usaha. Waktu lalu kami sudah melakukan pemutusan usaha terhadap beberapa pangkalan yang melanggar aturan. Ini kedepan akan kita monitor terus. Pemutusan hubungan usaha itu kan dengan agen, kalau agen sudah melakukan pemutusan hubungan usaha, baru kita cabut izin pangkalannya. Ada beberapa (yang diberi teguran,red)," terang Ingot.(fir)
Editor: Firman Tanjung

  Berita Terkait
  • Sidak, Disperindag Dan Pertamina Temukan Pelaku Usaha Gunakan Gas Bersubsidi

    9 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Banyaknya keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan gas 3 kilogram, serta mengantisipasi terjadinya penyelewengan gas 3 kilogram, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru bersama Pertamina, Senin (

  • Disperindag Pekanbaru Bantah Gas Elpiji 3 Kilogram Langka

    9 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Kelangkaan gas elpiji 3 kilogram terjadi pada Kamis (9/3/2017) pagi. Kondisi ini membuat masyarakat Kota Pekanbaru resah. Kelangkaan juga terjadi di wilayah perbatasan Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.

  • Gas 3 Kg Langka, Disperindag Pekanbaru Gelar OP Dan Janji Tindak Pangkalan Nakal

    9 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSIAU.COM)- Kelangkaan Gas LPG 3 Kilogram yang membuat resah masyarakat Kota Pekanbaru, ditanggapi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut.

  • Elpiji 3 Kilogram Sulit Didapat, Warga: Sama Seperti Mencari Harta Karun

    9 tahun lalu

    Kelangkaan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram di wilayah Pekanbaru masih terjadi. Beberapa pekan terakhir, gas subsidi ini semakin sulit didapatkan.

  • Disperindag Pekanbaru Terbitkan Edaran, Pelaku Usaha Dilarang Gunakan Gas 3 Kilogram

    9 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Terbatasnya gas elpiji 3 kilogram, serta banyaknya keluhan masyarakat untuk mendapatkan gas elpiji, membuat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, menerbitkan

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.