Kamis, 04 Juni 2026
Senin, 31 Oktober 2016 15:51:00

Laporkan Kutipan Parkir Ilegal

Laporkan, Jika Ada Kutipan Parkir Ilegal

Oleh: fir
Senin, 31 Oktober 2016 15:51:00
BAGIKAN:
fir
Area Parkir di Jalan Jendral Sudirman

 

PEKANBARU(POROSRIAU.COM) - Untuk mengantisipasi terjadinya pungutan liar (Pungli), Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru meminta masyarakat untuk melaporkan ke dinas terkait jika menemukan adanya oknum petugas parkir yang tidak memberikan karcis saat melakukan pengutipan.

Demikian disampaikan Kepala Dishubkominfo Pekanbaru,  Arifin Harahap kepada wartawan. "Begitu juga dengan parkir di tepi jalan, itu ada aturannya," ungkap Arifin menegaskan.

Ia mengatakan secara resmi pihaknya telah menerbitkan karcis parkir sesuai Perda, sebagai dasar pengutipan. "Jadi jangan mau membayar sejumlah uang untuk parkir, karena setorannya bukan ke kas daerah," ujarnya.

Ini juga menjadi penyebab kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.  "Makanya kami secara bertahap sudah mulai menata beberapa kawasan dan mendata lahan parkir resmi," ungkapnya.   

Sebelumnya diberitakan sekitar 450 paket atribut telah dibagikan kepada Juru Parkir (Jukir) mandiri di wilayah Pekanbaru. "Paketnya ada seragam, pluit dan Kartu Tanda Pengenal (KTA)," kata Kepala Unit Pelayanan Terpadu Daerah Parkir Dishubkominfo Pekanbaru Bambang Armanto di Pekanbaru, Senin ( 24/10) lalu.  

Bambang Armanto menjelaskan, tujuan pemberian atribut untuk mendata dan memperjelas identitas parkir resmi di wilayah setempat. "Kalau yang pengelolaannya dipihak ketigakan sudah jelas kerjasamanya, sekarang yang diluar itu," terangnya.   

Jumlah tersebut katanya sesuai kemampuan anggaran tahun 2016. Menurut Bambang, Dishubkominfo Pekanbaru akan terus membantu kelengkapan atribut jukir. 

Dengan terdatanya para pengelola ini, maka diharapkan pada akhirnya terjadi ketertipan dalam kawasan parkir, selain menekan kebocoran penerimaan pajak dari sektor tersebut. "Data yang ada pada kami saat ini sekitar 700 an Jukir terdapat di Pekanbaru," ungkapnya.(fir)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Bayar Parkir Tanpa Diberi Karcis, Warga Dumai Mengeluh

    10 tahun lalu

    DUMAI(POROSRIAU.com) – Pengutipan uang parkir kendaraan yang dilakukan oleh para juru parkir di Kota Dumai, sebahagian besar tidak menggunakan karcis retribusi, padahal Dinas Pendapatan Daera

  • Dishub Bekerjasama Dengan Polisi Ringkus Jukir Nakal

    9 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Menindaklanjuti maraknya juru parkir (Jukir) ilegal dan Jukir nakal yang meminta tarif diluar ketentuan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akan bekerjasama dengan pihak Intel dari kepolisian. Kerjasama dilakukan untuk m

  • AKBP Fibri Karpiananto: Jika Melihat Aktifitas PETI di Lapangan Laporkan ke Saya

    8 tahun lalu

    Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Fibri Karpiananto, S.IK mengaku sangat komitmen dalam hal memberantas aktifitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga masih terjadi disejumlah wilayah hukum Polres Kuansing.

  • Pimpin Rapat Revitalisasi Pasar Modern, Bupati : Jadikan Pasar Modern, layak baik bagi penjual maupun masyarakat pembeli.

    8 tahun lalu

    MERANTI(POROSRIAU.COM) - Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si meminpin rapat revitalisasi Pasar Modern yang berlokasi di Jalan Tanjung Mayat, Selatpanjang, dalam rangka meningkatkan pelayana

  • Kades Tarai Bangun: Kutipan Rp 10 Ribu Per KK Transparan

    10 tahun lalu

    PEKANBARU - Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang mendapatkan bantuan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMPN 8 sebesar Rp 8 miliar. Pembangunan sekolah ini dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar dalam anggaran pendapatan belanja daerah (AP

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.