Kamis, 17 Agustus 2017 18:12:00
Pengunjung Rutan Sialang Bungkuk Tertangkap Basah Bawa Sabu
Oleh: viz
Kamis, 17 Agustus 2017 18:12:00
PEKANBARU(POROSRIAU.COM)--Kedapatan membawa bungkusan kecil yang diduga berisikan narkoba jenis sabu-sabu, Ibu Rumah Tangga (IRT) yang merupakan salah seorang pengunjung Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru dibekuk Polsek Tenayan Raya. Senin (14/08)
IRT tersebut diketahui berinisial DY (34 Th) alias YL binti Usmardianto (Alm), warga Jl. Dahlia Perum park Blok H4 Rt. 003 Rw. 002 Kel. Delima Kec. Tampan, Pekanbaru.
Kronologis penangkapan berawal pada hari Senin 14 Agustus 2017 sekira pukul 11.00 wib, Zainaris (pelapor) yang merupakan petugas melakukan tugas jaga di Rutan kelaa II B Pekanbaru dan selanjutnya melakuan pemeriksaan terhadap pengunjung yang ingin menbesuk Narapidana.
Pada saat melakukan pemeriksaan tersebut pelapor melihat seorang wanita ( Pelaku ) DY alias YL yang menolak untuk diperiksa, dan selanjutnya pelaku tersebut langsung berlari mengarah ke loker. Dengan perilaku pelaku yang mencurigakan, selanjutnya terhadap pelaku diarahkan untuk masuk ke ruangan registrasi lalu pelapor bersama saksi Cici Wijaya Wahid ( Petugas lapas) memerintahkan pelaku untuk memperlihatkan tas sandang yang ia gunakan. Kemudian pelaku pun membuka tas sandangnya dan memperlihatkan isi tasnya dan ditemukanlah tempat gantungan identitas dan didalamnya ada kertas amplop warna putih, selanjutnya kertas amplop tersebut dirobek oleh pelaku, dan pelaku memperlihatkan isinya yaitu berupa 1 (satu) bungkus plastik bening yang berperekat dan di dalamnya berisikan diduga Narkotika jenis Shabu-shabu.
Kemudian Zainaris menginformasikan terkait penemuan bungkus kecil yang diduga berisikan Narkoba jenis Sabu-sabu tersebut ke Polsek Tenayan Raya.
Berdasarkan informasi dari penjaga Rutan Kelas IIB Jl. Sialang Bungkuk Kel. Sail Kec. Tenayan Raya, Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Ipda Budi Winarko, ST beserta Tim Opsnal atas perintah Kapolsek Tenayan Raya Kompol Rahmadani, S.H untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yg diduga membawa Narkotika jenis sabu-sabu pada saat membesuk di Rutan kelas II B Sialang Bungkuk.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Tenayan Raya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pelaku YL (34) dikenakan pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Th 2009 tentang Narkotika Junto Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Th 2009 tentang Narkotika.(viz)
Editor: Chaviz
Bawa Sabu, Oknum Brimob Ditangkap di Bandara SSK II
9 tahun laluPEKANBARU(POROSRIAU.COM)-Institusi Polri di Bumi Lancang Kuning kembali harus tercoreng akibat ulah nakal oknumnya, Aiptu AK, seorang anggota Brimob Polda Riau. Ia tertangkap basah membawa sabu-sabu seberat 1,8 gram saat berada di ruang check in Bandara S
Mantan Kadisos Riau dan Dua Konsultan Ditahan
10 tahun laluROHUL (POROSRIAU.COM)-- Berkas dugaan korupsi proyek rumah sederhana untuk Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2012 lalu, melibatkan mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Riau Said Saqlul Amri, serta dua Konsultan
Menkumham Kecewa dengan Kinerja Petugas Rutan Sialang Bungkuk
9 tahun laluTerkait masalah keluhan tahanan yang berada didalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sialang Bungkuk, menyebabkan larinya 448 orang napi. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly merasa kecewa dengan adanya tindakan petugas diluar prosedur.
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau Dicopot
9 tahun laluMenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mencopot Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau, Ferdinand Sinaga, akibat dari kaburnya ratusan narapidana yang dipicu pungutan liar di Rumah Tahanan Kelas II-B Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau.
Pungli di Rutan Sialang Bungkuk, Polisi Periksa 20 Saksi
9 tahun laluPolda Riau telah memeriksa 20 saksi terkait kasus dugaan pemerasan dan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan petugas Rumah Tahanan Klas II-B Sialang Bungkuk, Pekanbaru. Namun, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.









