Kamis, 05 Desember 2024
  • Home
  • PEKANBARU
  • Pungli di Rutan Sialang Bungkuk, Polisi Periksa 20 Saksi
Sabtu, 13 Mei 2017 12:56:00

Pungli di Rutan Sialang Bungkuk, Polisi Periksa 20 Saksi

Oleh: Redaksi
Sabtu, 13 Mei 2017 12:56:00
BAGIKAN:
int
Rutan Kelas II-B Pekanbaru

PEKANBARU(POROSRIAU.COM)--Polda Riau telah memeriksa 20 saksi terkait kasus dugaan pemerasan dan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan petugas Rumah Tahanan Klas II-B Sialang Bungkuk, Pekanbaru. Namun, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Tersangka belum ada, masih dalam penyidikan," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Ajun Komisaris Besar Edy Feriyadi, Sabtu, 13 Mei 2017.

Menurut Edy, polisi telah meminta keterangan dari 20 saksi terkait kasus pungli, baik dari narapidana, keluarga narapidana, maupun petugas lapas. Namun, penyidik belum menetapkan tersangka karena proses hukum baru ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan setelah gelar perkara.

Menurut Edy, diperkirakan tersangkanya lebih dari satu orang. "Tersangka akan segera diumumkan setelah proses penyidikan, kemungkinan lebih dari satu orang," ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan 6 indikasi praktek pungli di Rutan Pekanbaru, di antaranya kunjungan tamu, menerima telepon dan pindah kamar, jumlah transaksinya mencapai jutaan rupiah. Transaksi dilakukan secara tunai maupun transfer antar rekening.

Proses penyerahan uang, kata dia, dilakukan melalui perantara dan secara langsung kepada oknum petugas. Namun Edy belum bersedia menyebut identitas pejabat rutan pelaku pungli tersebut.

Menurut Edy, polisi telah mengantongi bukti pembayaran baik itu melalui pesan singkat handphone narapidana maupun rekening bank. "Ini menjadi pintu masuk kami melakukan penyidikan," ucapnya.

Sebelumnya, sebanyak 448 narapidana kabur dari Rutan Klas II-B Pekanbaru. Mereka kabur dengan cara mendobrak salah satu pintu hingga terbuka. Sebanyak 319 narapidana kabur berhasil ditangkap lagi, tetapi masih ada 129 narapidana yang menjadi buron.

Kaburnya narapidana itu diduga karena kekecewaan mereka atas pelayanan rutan yang buruk dan maraknya praktek pungli di sana. Selain itu, mereka mengaku kerap dipersulit dalam pengurusan cuti bersyarat. Ditambah lagi. jumlah narapidana di sana melebihi kapasitas. Rutan Klas II-B Pekanbaru yang seharusnya diisi 368 orang justru dihuni lebih dari 1.800 tahanan.***

Editor: Chaviz

Sumber: Tempo.co

  Berita Terkait
  • Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau Dicopot

    8 tahun lalu

    Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mencopot Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau, Ferdinand Sinaga, akibat dari kaburnya ratusan narapidana yang dipicu pungutan liar di Rumah Tahanan Kelas II-B Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau.

  • Kapolda Minta Tiga ASN Dishut Pelaku Pungli Dijerat UU Tipikor

    8 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSRIAU.COM) - Tiga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kehutanan Riau ditetapkan sebagai tersangka pemerasan. Pelaku dijerat Undang-Undang (UU) Tindap Pidana Korupsi (Tipikor).

  • Menkumham Kecewa dengan Kinerja Petugas Rutan Sialang Bungkuk

    8 tahun lalu

    Terkait masalah keluhan tahanan yang berada didalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sialang Bungkuk, menyebabkan larinya 448 orang napi. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly merasa kecewa dengan adanya tindakan petugas diluar prosedur.

  • Pengunjung Rutan Sialang Bungkuk Tertangkap Basah Bawa Sabu

    7 tahun lalu

    Kedapatan membawa bungkusan kecil yang diduga berisikan narkoba jenis sabu-sabu, Ibu Rumah Tangga (IRT) yang merupakan salah seorang pengunjung Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru dibekuk Polsek Tenayan Raya. Senin (14/08)

  • Mantan Kadisos Riau dan Dua Konsultan Ditahan

    8 tahun lalu

    ROHUL (POROSRIAU.COM)-- Berkas dugaan korupsi proyek rumah sederhana untuk Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2012 lalu, melibatkan mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Riau Said Saqlul Amri, serta dua Konsultan

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.