Kamis, 30 April 2026
  • Home
  • PEKANBARU
  • Razia Panti Pijat, Satpol PP Pekanbaru Amankan 47 Wanita dan Dua Pria
Kamis, 26 Juli 2018 16:10:00

Razia Panti Pijat, Satpol PP Pekanbaru Amankan 47 Wanita dan Dua Pria

Oleh: Firman
Kamis, 26 Juli 2018 16:10:00
BAGIKAN:
Kasat Pol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono berikan pengarahan kepada puluhan wanita agar tidak mengulangi pekerjaan yang dilakoninya.
PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Satpol PP Kota Pekanbaru tidak main-main dalam memberantas penyakit masyarakat, terutama terkait lokasi prostitusi. Sebelumnya, petugas Satpol PP menggelar operasi pembersihan dilokasi prostitusi Maredan yang terletak dikawasan Kecamatan Tenayan Raya. Kali ini petugas kembali menggelr razia, dengan sasaran panti pijat yang diduga menyediakan PSK, yang terletak di Jalan Soekarno Hatta, Jalan Kartama dan Jalan Arjuna.
 
Hasil operasi yang digelar pada Kamis (26/7/2018) siang, petugas berhasil mengamankan sebanyak 47 wanita, serta dua pria yang disinyalir sebagai pelanggan.
 
"Lokasinya berada di Jalan Soekarno-Hatta, sekitar kawasan Air Hitam, Jalan Kertama dan Jalan Arjuna," ungka Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono. 
 
Lanjut Agus Pramono, 49 orang yang berhasil diamankan akan didata dan kemudian akan diserahkan ke Dinas Sosial. 
 
"Kami telah mendata beberapa lokasi yang belum kita razia dari laporan masyarakat dan anggota yang kita turunkan kelapangan," ujar Agus Pramono menegaskan. 
 
Puluhan wanita yang berhasil dijaring beserta dua pria diduga pelanggan, pihak Satpol PP Kota Pekanbaru memberikan penyuluhan, serta memanggil pemilik usaha panti pijat agar tidak mengoperasikan usahalanya.
 
"Kita buat surat perjanjian dulu, seperti Maredan, kita tutup," kata Kasat Pol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono.
 
Sebahagian besar terapis yang diamankan Satpol PP hari ini berasal dari luar daerah, seperti, Subang, Indramayu, Bandung, Jakarta dan Provinsi Tetangga.
 
"Yang Jelas terapis ini buat perjanjian dengan kita dulu. Kalau beroperasi lagi siap kita tipiring atau dipulangkan ke daerah asalnya," tutupnya.(fir)
  Berita Terkait
  • Sasar Panti Pijat Dan Tempat Hiburan Malam, Tiga Pria Diamankan Beserta Barang Bukti

    9 tahun lalu

    Kegiatan cipta kondisi ini di pimpin oleh Kasubdit 3 Reskrimum AKBP Asep Iskandar SIK. MM dengan sasaran panti pijat, hiburan malam, premanisme dan narkoba.

  • Satpol PP Rohul Razia Tempat Maksiat

    9 tahun lalu

    ROHUL(POROSRIAU.COM) -- Jelang Natal Dan Tahun Baru 2016, Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) kabupaten Rokan Hulu (Rohul) gencar Lakukan Razia Tempat Maksiat Di Seluruh Kecamatan di Rohul. Tanpa ampun, Seluruh Tempat Yang Terindikasi Sebagai Warung R

  • 5 PSK Kelok Indah Kembali Terjaring Razia, Zaki Sebut Perda Lemah

    9 tahun lalu

    BANGKINANG (POROSRIAU.COM) - Lemahnya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kampar tentang penyakit masyarakat (Pekat), sehingga tidak membuat jera terhadap wanita - wanita pekerja Sek komersial (PSK). Buktinya, walaupun berulang kali Satuan Polisi Pamong

  • 24 Wanita Dan 19 Pria Terjaring Razia Gabungan

    9 tahun lalu

    Mereka yang terjaring oleh petugas gabungan ini merupakan kalangan premanisme dan tidak memiliki identitas kartu tanda pengenal, dibeberapa tempat-tempat yang terindikasi peredaran Narkoba.

  • Kaban Pol PP: Selama Saya Menjabat, Joundul Dan Tempat Remang-remang Harus Tutup

    8 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Selama menjabat Kepala Badan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Pekanbaru, Agus Pramono bertekad akan menutup lokasi Joundul, tempat hiburan dan seluruh tempat remang-remang yang disinyalir dijadikan tempat mesum. Bukan itu saja

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.