Kamis, 18 April 2024
  • Home
  • PEKANBARU
  • TNI AU Ikut Evakuasi Anak Korban Konflik Eks Pekerja-Perusahaan di Riau
Rabu, 22 September 2021 15:27:00

TNI AU Ikut Evakuasi Anak Korban Konflik Eks Pekerja-Perusahaan di Riau

Rabu, 22 September 2021 15:27:00
BAGIKAN:
PEKANBARU, POROSRIAU.COM - Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Riau dan prajurit TNI AU turun untuk mengevakuasi ratusan anak korban konflik eks pekerja dengan perusahaan. TNI AU menjelaskan alasan ikut evakuasi.
 
"Kita TNI AU hanya menyelamatkan anak-anak. Komnas PA minta bantuan, ya kita bantu. Kita evakuasi, diantar ke panti sosial, sampai, selesai," kata Kepala Penerangan dan Perpustakaan (Kapentak) Lanud Roesmin Nurjadin, Letkol Zukri, kepada wartawan, Rabu (22/9/2021).
 
Zukri mengatakan prajurit diturunkan ke lokasi bersama Komnas PA merupakan bentuk panggilan jiwa. Karena itu, pihaknya menurunkan prajurit dan dua truk untuk mengevakuasi ratusan anak pada akhir pekan lalu.
 
"Kita sebagai tentara manusiawi. Dengar kabar itu ya kami evakuasi anak-anaklah," katanya.
 
Untuk menghilangkan trauma anak-anak, TNI AU berencana turun ke lokasi konflik. Sebab, selama ini anak-anak mengalami trauma akibat konflik berkepanjangan yang terjadi di PT Padasa Enam Utama.
 
"Nanti kita kunjungan ke sana biar tidak terganggu psikisnya karena trauma yang dialami di perkebunan itu," kata Zukri.
 
Zukri mengakui masih ada anak-anak di PT Pedasa yang belum dievakuasi. Sebab, pada evakuasi pertama, kapasitas kendaraan terbatas dan tak bisa mengangkut seluruh anak.
 
"Masih ada yang belum dievakuasi, kami tidak semua," kata Zukri.
 
Anak Ikut Terdampak Konflik
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Provinsi Riau Dewi Arisanty mengatakan evakuasi dilakukan setelah pihaknya menerima laporan mantan pekerja. Mereka mengaku rumah dihancurkan dan ada yang dianiaya pihak ketiga.
 
"Yang membantai, menghancurkan rumah mereka di sana itu bukan satpam. Tetapi orang luar yang disewa PT Padasa," kata Dewi.
 
Dewi mengaku tidak mungkin membiarkan anak-anak tetap tinggal di lokasi. Sebab, di sana mereka tinggal di emperan jalan dan sangat mengkhawatirkan.
 
"Kami ingin melihat kondisi, tidak mungkin saya biarkan anak-anak di jalanan. Ya kita takut terjadi sesuatu," kata Dewi.
 
7 Orang Luka Akibat Bentrokan
Diketahui, bentrokan terjadi pada Selasa (14/9) di wilayah kerja PT Padasa Enam Utama pukul 10.00 WIB. Awalnya, puluhan sekuriti datang dan minta pekerja meninggalkan mes.
 
Tercatat total ada 618 pekerja dikenai PHK oleh perusahaan. Dalam PHK itu, pekerja dijanjikan mendapat pesangon hingga uang pindah rumah.
 
Sayangnya, janji pihak perusahaan tidak pernah terealisasi. Pekerja kemudian mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial di Kota Pekanbaru untuk minta keadilan.
 
Akibat bentrokan itu, ada tujuh mantan pekerja terluka dan dilarikan ke rumah sakit. Mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar.(detik.com)
  Berita Terkait
  • Catatan Akhir Tahun PT Pertamina RU II Dumai: "Reputasi Elok Dalam Gugatan"

    4 tahun lalu

    Oleh M. Syahrul Aidi Pemimpin Redaksi porosriau.com Tulisan mengutip data dari berbagai sumber   SEPANJANG tahun 2019 ini PT Pertamina RU II  Dumai menikmati fase-fase ind

  • Aset Wisata yang Mengagumkan, Ciptakan Pelalawan Exotis

    6 tahun lalu

    - Indahnya alam ciptaan Tuhan yang maha Kuasa di kabupaten Pelalawan menjadi daya tarik yang sungguh mempesona. Pelalawan layak bersyukur dan berbangga hati karena Potensi alam yang terletak di teritorial kabupaten Pelalawan sungguh amat mengagumkan.

  • Covid Terus Menjepit, Di Mana Kelas Atas Kita?

    4 tahun lalu

    Di saat semua orang harus waspada agar tidak terpapar dan terkapar virus asal Wuhan, China itu, di situ pula banyak orang yang terancam kelangsungan hidupnya, gara-gara kehilangan pekerjaan.

  • Beri Kuliah Umum Pada Mahasiswa STKIP Meranti, Bupati Irwan: SDM Berkwalitas Jadi Penentu Majunya Satu Daerah.

    6 tahun lalu

    MERANTI(POROSRIAU.COM) - Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si menghadiri sekaligus memberi Kuliah Umum kepada mahasiswa baru STKIP Meranti Tahun Akademik 2018-2019, kuliah umum yang mengambi

  • FJPI Riau: Kasus Baiq Nuril Bukti Wanita Lemah Dimata Hukum

    5 tahun lalu

    Baiq Nuril Maknun, mantan guru honorer di SMAN 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang dilecehkan oleh Kepala Sekolah tempat dia mengajar, dinyatakan bersalah menyebarkan rekaman bermuatan kesusilaan dan dihukum enam bulan penjara serta denda Rp500 jut

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.