Jumat, 01 Mei 2026
  • Home
  • PEKANBARU
  • Terkait Vonis Bebas Bupati Rohul, Fitra: Integritas Hakim Diragukan
Jumat, 24 Februari 2017 13:21:00

Terkait Vonis Bebas Bupati Rohul, Fitra: Integritas Hakim Diragukan

Oleh: Redaksi
Jumat, 24 Februari 2017 13:21:00
BAGIKAN:
Toni
Bupati Rohul, Suparman.

PEKANBARU(POROSRIAU.COM)--Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau meragukan integritas hakim yang memvonis bebas Bupati Rokan Hulu dari sangkaan suap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau 2014. Fitra mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera melakukan kasasi ke Mahkamah Agung.

"KPK harus lakukan kasasi agar ada kepastian hukum yang jelas," kata Koordinator Fitra Riau Usman, Jumat, 24 Februari 2017.

Usman mengaku heran dengan putusan Majelis Hakim Tipkor Pekanbaru yang diketuai Rinaldi Triandiko tersebut.

Sebab kata dia, vonis bebas terdakwa KPK sangat jarang sekali terjadi karena ia menilai penyidik KPK sangat berhati-hati dalam penuntutan. Terlebih keterlibatan Suparman dalam fakta persidang cukup jelas turut bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi, meski yang bersangkutan tidak menerima uang.

"Dia sebagai perantara, seharusnya majelis hakim menggunakan hati nuraninya mengunakan norma-norma hukum, jika tidak menerima uang, tetapi turut membantu terjadinya tindak pidana korupsi," ujarnya.

Keraguan terhadap integritas hakim semakin kuat. Sebab pada pertengahan 2016 lalu, Hakim Ketua Rinaldi Triandiko juga telah membebaskan terdakwa korupsi lahan perkantoran Bhakti Praja, Pelalawan Asmun Jafar. "Ini hakim sepertinya bermasalah," ujarnya.

Untuk itu, Usman mendesak Komisi Yudisial segera melakukan penyelidikan para hakim itu.

"Kami menyerukan agar Komisi Yudisial turun tangan untuk memeriksa para anggota majelis hakim yang menanggani perkara tersebut," ujarnya, seperti dilansir tempo.co.

Usman mendesak KPK segera melakukan kasasi. Meski vonis bebas terdakwa KPK terbilang langka, namun Suparman bukanlah satu-satunya terdakwa divonis bebas oleh hakim. Sebelumnya Hakim Tipikor Bandung pernah membebaskan terdakwa Wali Kota Bekasi Mochtar Mujammad.

Namun di tingkat kasasi, hakim MA menganulir putusan pengadilan dan menghukum penjara terdakwa. Hakimnya bermasalah. Berkaca dari persoalan itu, Usman yakin putusan hakim Tipikor Pekanbaru juga bakal dimentahkan hakim MA. "Mungkin saja kasusnya sama, hakimmya bermasalah," ujarnya.

Jaksa Penuntut KPK Tri Anggoro menilai putusan bebas majelis hakim terhadap Suparman telah banyak mengabaikan tuntutan yang telah diajukan. Meski demikian, jaksa KPK menghormati putusan hakim. Jaksa memutuskan untuk pikir-pikir mengambil langkah hukum berikutnya.

"Tujuh hari untuk pikir-pikir," ucapnya.

Sebelumnya, Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru memvonsi bebas bupati nonaktif Rokan Hulu atas kasus suap anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Riau 2014. Sedangkan terdakwa mantan ketua dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Riau Johar Firdaus dinyatakan bersalah dan dijatuhi vonis 5,5 tahun penjara serta denda Rp 200 juta.***
 

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Suparman Divonis Bebas, Sukiman: Kita Bersyukur Kepada Allah SWT atas Dibebaskannya Beliau

    9 tahun lalu

    ROHUL (POROSRIAU.COM)--Terkait divonis bebasnya H. Suparman atas dugaan tindak pidana korupsi suap pengesahan APBDP Riau 2014 dan APBD Riau 2015 oleh Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru, Plt Bupati Rohul, H. Sukiman merasa bersyukur atas putusan itu.

  • Suparman Divonis Bebas, Hafith Sukri: Sebagai Masyarakat Rohul, Kita Sambut Baik dan Bersyukur

    9 tahun lalu

    ROHUL(POROSRIAU.COM)--Mantan Wakil Bupati kabupaten Rokan Hulu periode 2011-2016, Hafith Syukri mengucapkan rasa syukur atas Vonis bebas Pengadilan Tipikor Pekanbaru, kepada Bupati Rohul Non Aktif Suparman.

  • Suparman Ajak Seluruh Masyarakat untuk Bersatu Membangun Rohul

    9 tahun lalu

    ROHUL (POROSRIAU.COM)--Dalam kunjungan Bupati Rohul non aktif, H. Suparman ke Masjid Agung Islamic Centre Rokan Hulu (Rohul), sekaligus pulang kampung pasca divonis bebas majelis hakim Tipikor Pekanbaru, Kamis lalu, Suparman mengajak seluruh eleman masya

  • Dikurangi, Johar Firdaus Divonis 4 Tahun 6 Bulan

    9 tahun lalu

    "Turun satu tahun dari vonis di tingkat pertama," ujar Panmud Tipikor pada PN Pekanbaru, Denni Sembiring, Rabu (21/6/2016).

  • Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian Didemo Mahasiswa, Ini Penyebabnya..

    9 tahun lalu

    Belasan Massa dari Aliansi Mahasiswa Rokan Hulu melakukan aksi demontrasi di kantor Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pengaraian, Jumat (7/7/2017) sore

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.