Kamis, 05 Desember 2024
  • Home
  • PEKANBARU
  • Whistle Blowing System, Komitmen Anti Penyuapan di Blok Rokan
Jumat, 23 Februari 2024 19:49:00

Whistle Blowing System, Komitmen Anti Penyuapan di Blok Rokan

Jumat, 23 Februari 2024 19:49:00
BAGIKAN:
ist
Pekerja saat berkoordinasi dalam sebuah kegiatan di lingkungan kerja PT Pertamina Hulu Rokan.
PEKANBARU – Whistle Blowing System (WBS) merupakan sistem pelaporan yang diterapkan di Pertamina Hulu Rokan, dimana sistem ini memungkinkan karyawan, mitra bisnis dan pihak eksternal lainnya untuk melaporkan dugaan pelanggaran etika, hukum dan peraturan yang terjadi di perusahaan. Penerapan WBS memperkuat komitmen PHR dalam implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).  
 
“Penerapan WBS merupakan langkah penting bagi PHR untuk menciptakan budaya perusahaan yang terbuka, transparan dan akuntabel,” kata Manager Internal Control & Compliance PHR Yogi Anandaru Sunarko, Kamis (22/2/2024). Ini merupakan bagian dari implementasi Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG) di Wilayah Kerja (WK) Rokan.
 
WBS dikelola oleh pihak independen dan profesional yang akan memastikan kerahasiaan identitas dan melindungi pelapor. Pelaporan dapat dilakukan melalui berbagai saluran, termasuk telepon, email, website dan aplikasi mobile.
 
“Sistem ini memungkinkan semua pihak untuk melaporkan dugaan pelanggaran tanpa rasa takut akan pembalasan, sehingga perusahaan dapat menindaklanjutinya dengan cepat dan tepat.” ujarnya. 
 
Selain meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik, penerapan WBS merupakan bagian dari komitmen PHR untuk membangun kepercayaan publik. Perusahaan terus fokus untuk meningkatkan standar etika dan kepatuhan dalam menjalankan bisnisnya.
 
“Kami mendorong semua pihak untuk memanfaatkan WBS ini dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan serius dan transparan,” ujarnya. 
 
Rikky Rahmat Firdaus, Kepala SKK Migas Sumbagut menilai bahwa sistem seperti ini penting untuk perbaikan dan menciptakan lingkungan yang aman dan transparan di sektor hulu migas. Penerapan WBS sekaligus menjadi realisasi PHR dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
 
“Hal ini sejalan dengan penerapan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang sudah diterapkan PHR sejak Februari 2023. Implementasi WBS menjadi parameter dalam menciptakan tata kelola perusahaan yang baik serta membangun lingkungan bisnis yang sehat, baik itu dengan mitra maupun pemangku kepentingan,” tukasnya.**
 
  Berita Terkait
  • Satpol PP Jaring 7 Wanita Penghibur di Kecamatan Rambah Hilir

    8 tahun lalu

    ROHUL(POROSRIAU.COM)--  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah itu, dalam rangka komitmen &

  • Chevron Hengkang, Mulai 2021 Blok Rokan akan Dikelola Pertamina

    6 tahun lalu

    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjuk PT Pertamina (Persero) sebagai kontraktor baru Wilayah Kerja (WK) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Rokan di Riau mulai 8 Agustus 2021 hingga 2041.

  • Warung Remang-Remang Mulai Menjamur Di Rohul

    8 tahun lalu

    Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) sebagai daerah yang dijuluki negeri seribu suluk, yang sangat kental nuansa islaminya, saat ini telah menjadi salah satu kota tujuan wisata religi bagi masyarakat luar Kabupaten Rohul bahkan luar provinsi Riau untuk berkun

  • Mantan Kadisos Riau dan Dua Konsultan Ditahan

    8 tahun lalu

    ROHUL (POROSRIAU.COM)-- Berkas dugaan korupsi proyek rumah sederhana untuk Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2012 lalu, melibatkan mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Riau Said Saqlul Amri, serta dua Konsultan

  • Dishubkominfo dan Kejari Bengkalis Gelar Kegiatan Penerangan Hukum

    8 tahun lalu

    Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bengkalis bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bengkalis Melakukan kegiatan Penerangan Hukum bagi pegawainya, Kamis (28/7/2016).

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.