Senin, 20 April 2026
Senin, 13 Februari 2017 14:11:00

DPRD Solsel Dukung Pembahasan APBD Diawasi KPK

Oleh: Redaksi
Senin, 13 Februari 2017 14:11:00
BAGIKAN:
Int/Haluan
Ketua DPRD Solok Selatan, Sidik Ilyas

SOLSEL(POROSRIAU.COM)--Ketua DPRD Solok Selatan, Sumatera Barat, Sidik Ilyas mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut terlibat mengawasi pembahasan APBD kabupaten itu yang hingga kini belum menemui kesepakatan dengan pemerintah setempat.

"Kita sangat mendukung KPK ikut mendampingi pembahasan APBD agar transparan dan keuangan Solok Selatan bersih dari korupsi," katanya saat dihubungi di Padang, Senin.

Ia menilai adanya pengawasan KPK juga akan mendukung program kepala daerah agar pelaksanaan anggaran pembangunan benar-benar tepat sasaran.

Bahkan seharusnya KPK sudah mulai ikut mendampingi APBD sejak dari perencanaan hingga pelaksanaan di lapangkan.

Ia meyakini Solok Selatan akan lebih maju jika ada campur tangan KPK, karena semua proyek pembangunan akan lebih menekankan pada skala prioritas sesuai kebutuhan.

"Pendampingan dari KPK akan membuat APBD lebih bagus dan penggunaannya sesuai peruntukan seharusnya," kata dia, seperti dilansir Antara sumbar.

Terkait rencana pemerintah daerah yang akan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) APBD, ia menilai hal itu tidak diperlukan, karena DPRD Solok Selatan sangat terbuka dalam pembahasan dan bisa ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda).

"Penetapan APBD itu merupakan hak legislasi jadi harus dengan Perda," ujarnya.

Ia menambahkan sekarang ini sedang dilakukan mediasi oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno terkait APBD Solok Selatan yang masih belum disepakati.

"Yang penting ada pemerataan pembangunan kita pasti akan menyetujuinya," kata dia.

Mediasi oleh gubernur dilaksanakan pada Senin ini pukul 14.00 WIB antara Bupati, TAPD dan DPRD.

Sebelumnya Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria mengatakan keinginannya agar APBD Solok Selatan ditetapkan dengan Perda.

Akan tetapi kata dia, hal itu apabila tidak menemui kesepakatan maka pihaknya mempersiapkan Peraturan Bupati (Perbup).

"Kita mempersiapkan Perbup sebagai antisipasi apabila pembahasan masih tidak berhasil dilaksanakan," kata dia. ***

 

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Pandangan Umum Fraksi - Fraksi Tentang Nota Keuangan Kabupaten Kepulauan Meranti 2018

    9 tahun lalu

    Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, menargetkan Pendapatan pada tahun 2018 sebesar Rp. 1,08 Triliun lebih. Pendapatan Asli Daerah Pada tahun 2018, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan meranti menargetkan sebesar Rp. 93 Milyar lebih, terjadi pe

  • Bupati Solok Selatan Lantik 338 Pejabat Administrasi dan Pengawas

    9 tahun lalu

    SOLSEL(POROSRIAU.COM)- Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria melantik 338 pejabat administrasi dan pengawas untuk mengisi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru, di Padang Aro, Selasa.

  • DPRD Solok Selatan Tandatangani Nota KUA-PPAS APBD 2017

    9 tahun lalu

    SOLSEL(POROSRIAU.COM)--Setelah melalui pembahasan alot bersama tim anggaran pemerintah daerah, DPRD Kabupaten Solok Selatan akhrnya menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2017.

  • APBD 2017 Solok Selatan Terjun Bebas

    9 tahun lalu

    SOLSEL(POROSRIAU.COM)-- Dalam sidang Paripurna yang digelar di kantor DPRD Solok Selatan, H. Muzni Zakaria menyampaikan Rancangan APBD Solok Selatan sebesar Rp.808.032.148.126. Jika dibandingkan dengan APBD 2016 lalu, APBD 2017 terjadi penurunan

  • Tak Kunjung Mendapatkan Kesepakatan dengan DPRD, Pemkab Ancang- ancang Siapkan Perbup untuk RAPBD Solsel 2017

    9 tahun lalu

    SOLSEL(POROSRIAU.COM)--Pembahasan dengan DPRD tidak kunjung mendapatkan kesepakatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan, mengambil ancang-ancang menyiapkan Peraturan Bupati (Perbub) untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.