Kamis, 05 Desember 2024
Senin, 29 Mei 2017 20:21:00

Polemik Sebuah Daerah Terisolir di Solok Selatan

Oleh: hv
Senin, 29 Mei 2017 20:21:00
BAGIKAN:
hv
Akses menuju jorong Tandai

SOLSEL(POROSRIAU.COM)--Kabuaten Solok Selatan (Solsel) memiliki sebanyak 39 Nagari dan 536 Kejorongan, masing masing nagari tersebut memiliki beragam permasalahan, baik permasalahan ekonomi, pembangunan, sarana prasarana pendidikan, imprastruktur yang belum memadai, permasalahan status tanah dan sebagainya.

Ada sejumlah Jorong di Nagari Lubuk Gadang Timur, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, tepatnya di Jorong Tandai Simpang Tigo,Tandai ,Tandai Ateh dan Tandai Bukik Bulek disana lebih dari 1000 KK dan 3000 jiwa yang berdomisili.

Mereka memiliki permasalahan yang sangat krusial sekali, yaitu masalah status tanah dan lahan yang mereka garap selama berpuluh puluh tahun diklaim oleh pihak TNKS lahan mereka itu masuk kawasan hutan lindung atau Zona larangan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS).

Jorong Tandai juga termasuk daerah yang tidak jauh dari pusat Ibu Kota Padang Aro, namun untuk menuju kelokasi Tandai tersebut memakan waktu lebih dari tiga jam, dikarenakan akses jalan kelokasi itu sungguh sangat sulit.

Kendaraan  kesana tidak ada, jaraknya lebih kurang 35 Km dari pusat Ibu Kabupaten Padang Aro, sehingga awak media yang akan meliput kondisi terkini itu harus dijemput dengan kendaraan truk milik Dishub.

Informasi yang berkembang selama ini, membuat kegelisahan, ketakutan yang menghantui ratusan KK disana, namun pihak pemerintah daerah Pemda Solok Selatan seolah olah tidak merasakan apa yang sedang dirasakan warga jorong Tandai tersebut.

Tokoh masyarakat Jorong Tandai Tibri, kepada media disebuah warung membeberkan segudang permasalahan di Jorong Tandai ini.

Sebenarnya daerah kami ini merupakan sebuah daerah 3T Terpencil, Terpinggirkan dan Terisolir, itu benar adanya karena sejak daerah ini dibuka belum ada mendapatkan bantuan bantuan pemerintah yang berarti.

Kami mengklaim empat jorong ini sangat dianak tirikan oleh pemerintah setempat, buktinya belum pernah sekalipun pejabat pejabat Solok Selatan yang menginjakan kakinya ditanah kami ini.

"Kami sadar bahwa daerah kami ini memang bukan untuk dikunjungi para pejabat melainkan dijadikan ajang untuk tempat berpolitik saja,"Kesalnya.

Tibri yang didampingi kepala Jorong Tandai Simpang Tigo Ali Akbar mengatakan, kini warga kami sangat dihantui oleh informasi bahwa lahan yang kami duduki sekarang ini merupakan zona larangan TNKS.

Sementara daerah ini dibuka sejak tahun 1960, sementara TNKS masuk kelokasi ini baru tahun 1980,bahkan pemerintahan dizaman Soeharto pernah mengakui bahwa daerah ini bukan milik TNKS, hanya hutan lindung garapan masyarakat.

Semenjak itu, yang namanya warga pedalaman, tidak memiliki ilmu pengetahuan yang tinggi, setiap orang baru yang masuk ke daerah Tandai, warga selalu ketakutan,mereka menyangka orang TNKS datang, akan mengambil lahan kita," Tutunya.

Pihak TNKS sering datang kelokasi Tandai ini, bahkan sudah banyak pancang pancang batas TNKS yang dipasang, yang lebih menyedihkan sekali pihak TNKS pernah bekerja sama dengan sebuah LSM Kemala untuk bagaimana daerah ini bisa mereka kuasai.

Warga pernah mencoba menolak program LSM itu, atas penolakan program LSM Kemala itu, pernah pondok pondok dan lahan kami dibakarnya, disitu warga kami semakin ketakutan.

Sosialisasi dan pertemuan pertemuan oleh pihak TNKS dengan kami tidak pernah dilakukan, bahkan pihak TNKS sudah menentukan Seluas 1800 ha lahan yang diakui TNKS, namun batasnya tidak ada, sehingga warga tidak bisa mengolah lahan, belum jelas dari TNKS, sekarang yang penting bagi warga kami, mana batas batasnya.

Yang lebih menyedihkan lagi, warga kami pernah diancam oleh pemerintah dulu ada pertemuan antara masyarakat Tandai dengan pihak LSM Kemala.

Dalam pertemuan tersebut salah seorang pegawai pemda Solok Sekatan bagian Dinas Bappeda mengatakan, “ jika masyarakat Tandai menolak program Kemala apapun bantuan bantuan untuk daerah sini tidak akan dikasih,"Katanya seperti ditirukan Fibri.

Pihak TNKS yang diwakili  Rika Putra berpangkat  Polisi Pelaksana Lanjutan TNKS saat dikonfirmasi sejumlah awak media dikantornya dua hari yang lalu membenarkan hal ini.

Sebenarnya keluhan masyarakat Jorong Tandai itu sudah lama, bahkan sudah puluhan tahun, namun disayangkan pihak Pemda tidak serius dalam mengurus permasalahan ini kalau pihak TNKS tidak punya daya dan upaya.

Dan Saya sendiri sudah mempelajari sejarah Jorong Tandai ini, mulai dari merintis tahin 1969, kemudian semakin lama warga semakin bertambah, ditahun berjalan terjadi wabah penyakit malaria, kemudian tahun berikutnya mereka kembali ke Tandai.

Pada tahun 1991 hingga 1992 pihak TNKS mulai melakukan pengukuran penataan kawasan bersama pemerintahan (Desa red), sehingga didapat hasil bahwa daerah Tandai itu memang merupakan kawasan TNKS.

Tahun 1992 itu, jumlah penduduk saat itu hanya berjumlah 366 KK dengan jumlah jiwa sebanyak 1.086,dengan luas lahan 44 HA , namun tahun ditahun 2016 sudah mencapai 1000 KK dan 3000 jiwa lebih.

Pihak kami selalu berkoordinasi dengan pemuka masyarakat jika masuk kelokasi Tandai, tidak benar pihak TNKS menakut nakuti warga dan akan merampas lahan mereka tanpa ada atiran hukumnya.

TNKS  dalam membahas permasalahan kawasan harus melalui kajian duku Terhadap penyebab masalah itu akan timbul, sehingga kita bisa melakukan langkah penyelesainya.

“ Hanya saja banyak masyatakat yang sulit untuk menerima kenyataan, bahwa mereka berada dalam kawasan TNKS, sementara aturan sudah jelas jelas mengatakan, hal ini disebabkan kekurang pahaman warga, pada intinya pihak TNKS tidak akan merugikan masyarakat,”Tutup Rika.

Kapolres Solok Selatan AKBP Muhamad Nurdin, saat dikonfirmasi Awak media dikantornya dua hari lalu, juga membenarkan hal ini, namun pihaknya akan mempelajari permasalahan ini,s emua dokumen terkait lahan di Jorong Tandai, sudah ada di Polres Solok Selatan,"Ucap Kapolres.(hv)

 

Editor: chaviz

  Berita Terkait
  • Miris!! Puluhan Siswa Ke Sekolah Naik Truk

    7 tahun lalu

    Puluhan pelajar di daerah tertinggal Kabupaten Solok Selatan (Solsel) menaiki truk menuju sekolah tempat mereka menimba ilmu.

  • Masjid 60 Kurang Aso Wisata Religi Solok Selatan

    8 tahun lalu

    Pada masa lalu, di daerah Solok Selatan terdapat sebuah Kerajaan penting. Kerajaan Alam Surambi Sungai Pagu namanya. Hingga saat ini masih banyak peninggalan-peninggalan bersejarah yang masih terpelihara dengan baik

  • 315 Badan Publik Sumatera Barat Belum Respon Keterbukaan Informasi

    6 tahun lalu

    Sebanyak 315 Badan Publik (60,12 persen) di Provinsi Sumatera Barat belum merespon Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

  • Cek Pemanfaatan DD, Inspektorat Solsel Turun Kelapangan

    8 tahun lalu

    SOLSEL(POROSRIAU.COM)--Inspektorat Solok Selatan (Solsel) memantau dan mengevaluasi pengelolaan Dana Desa (DD) ke semua pemerintahan nagari (pemnag) di kabupaten itu pada akhir tahun ini. Pemantauan itu dilakukan selama 15 hari, yang berakhir pada 27 Dese

  • Istana Tuanku Rajo Bagindo Balun

    8 tahun lalu

    SOLSEL(POROSRIAU.COM)--Anda tentunya sudah tau dengan objek wisata Istana Pagaruyung di Sumatera Barat, bukan? Istana megah dan besar dari kerajaan Minangkabau masa lalu ini, sekarang sudah begitu terkenal namanya. Tidak hanya di Indonesia saja, tetapi ju

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.