Kamis, 05 Desember 2024
  • Home
  • POLITIK
  • Dipanggil Bawaslu, Paisal : Pemanggilan Ini Tidak Tepat
Rabu, 13 Mei 2020 18:00:00

Dipanggil Bawaslu, Paisal : Pemanggilan Ini Tidak Tepat

Rabu, 13 Mei 2020 18:00:00
BAGIKAN:
DUMAI, POROSRIAU.COM - Badan Pengawas Pemilu Kota Dumai Riau memanggil untuk dimintai keterangan dan informasi seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemko Dumai Paisal, terkait kegiatan bagi bagi takjil Ramadhan yang dianggap menyerupai kampanye.
 
Ketua Bawaslu Dumai Zulpan dikonfirmasi wartawan di Dumai, Rabu menjelaskan, pemanggilan Paisal yang disebut sebut sosok yang bakal maju dalam pemilihan kepala daerah Kota Dumai pada Desember 2020 ini masih dalam tahap penelusuran awal.
 
"Terkait status Paisal sebagai aparatur sipil negara, karena kita mengawasi netralitas pegawai," kata Zulpan.
 
Dikatakan, pemanggilan mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai ini bukan dalam kapasitas melarang orang dalam berbuat sedekah di bulan suci Ramadhan 1441 Hijriah, namun lebih kepada pengawasan netralitas aparatur sipil negara.
 
Informasi diterima, dalam surat permintaan informasi tersebut, Bawaslu menyatakan karena ada kegiatan menyerupai kampanye dalam kegiatan bagi takjil oleh Paisal bersama tim, maka yang bersangkutan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kegiatan itu.
 
Namun Zulpantidak menjelaskan kronologis dan dugaan pelanggaran peraturan netralitas ASN yang dilakukan Paisalkarena alasan masih dalam penelusuran.
 
"Kita tidak melarang orang bersedekah, dan dalam permintaan informasi ini Bawaslu tetap pada asas praduga tidak bersalah," sebut Zulpan.
 
Menurutnya, tahapan Pilkada 2020 sudah dimulai sejak September 2019 lalu, namun sekarang masih ditunda oleh Komisi Pemilihan Umum terkait pandemiCOVID-19.
 
Terpisah, Paisal mengaku tidak melakukan pelanggaran aturan dalam kegiatan bagi bagi takjil kepada masyarakat ini karena dilakukan di luar jam kerja ASN, kerja dan murni untuk beramal dan bersedekah di bulan Ramadhan.
 
Dirinya juga menegaskan bahwa Bawaslu berkerja harus profesional, dimana tupoksinya adalah mengawasi jalannya Pemilu bukannya mengawasi orang.
 
Namun sebagai ASN, Paisal tetap akan menghormati proses berjalan di Bawaslu dengan mengikuti permintaan informasi ini, dan berharap petugas pengawas profesional dalam menjalankan tugas dan tidak berat sebelah.
 
"Pemanggilan ini dinilai kurang tepat, sebab tidak ada aturan netralitas ASN yang dilanggar, namun tetap kita hormati proses ini asal dijalankan secara profesional," kata Paisal. (Jak/Ari)
Editor: Muhammad Adhhari

  Berita Terkait
  • Setnov Kembali Absen Dari Panggilan KPK, Bayu Dwi Anggono: Itu Wujud Pembangkangan Hukum

    7 tahun lalu

    Setya Novanto kembali absen dari panggilan KPK dengan berbagai alasan melalui surat. Alasan-alasan Novanto itu disebut sebagai pembangkangan hukum.

  • H. Paisal dan istri Hj Leni Ramaini Nycoblos di TPS 30 di Jalan Paus, Kel Pangkalan Sesai, Kec Dumai Barat

    10 bulan lalu

    Sebanyak 231.485 orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kota Dumai ramaikan menuju Pemungutan Suara (TPS)

  • Terkait Polemik Lahan 200 H di Kampung Kayu Ara Permai Siak, Ini Kronologinya!

    8 tahun lalu

    Hamparan lahan perkebunan seluas 200 Hektare yang terdapat di Kampung Kayu Ara Permai Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak. Merupakan salah satu dari sekian banyak lahan-lahan yang diduga bermasalah di wilayah Kabupaten Siak.

  • Rekamannya Beredar, Lukman: Biasa, Kalau Orang Ingin Maju Macam-Macam

    8 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSRIAU.COM)-- Masuknya laporan soal rekaman percakapan Lurah Sungai Sibam (Labuh Baru Barat) Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru pada 1 Februari 2017 malam dalam Acara Musrenbang tingkat Kelurahan di kantor kelurahan berisikan ajakan memilih pa

  • Kejari Siak Panggil Dua Oknum Penghulu Kampung Secara Lisan, Ada Apa Ya?

    8 tahun lalu

    Santernya kabar yang beredar di kalangan masyarakat kecamatan Bungaraya terkait pemanggilan dua orang oknum penghulu Kampung berinisial MJ dan SM beberapa waktu lalu menyangkut adanya dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD), ternyata kabar tersebut

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.