Kamis, 05 Desember 2024
  • Home
  • PROFIL
  • Contoh Penulisan Kalimat "di dan ke" Sesuai Kaidah Bahasa Indonesia yang Benar
Minggu, 18 Desember 2016 20:37:00

Contoh Penulisan Kalimat "di dan ke" Sesuai Kaidah Bahasa Indonesia yang Benar

Oleh: Atok
Minggu, 18 Desember 2016 20:37:00
BAGIKAN:
Int
ilustrasi

SIAK (POROSRIAU.COM) - Seiring perkembangan zaman, seolah-olah tata cara penulisan kalimat "Bahasa Indonesia" yang benar, tidak lagi menjadi referensi dan acuan bagi sebagian besar masyarakat dan para pelajar. Sehingga fenomena tersebut menyebabkan para pembaca menjadi bingung dan tertawa geli dengan penulisan kalimat yang dimaksud. Karena sudah tidak terbedakan lagi mana kalimat "Kata Kerja" dan mana kalimat "Kata Tempat".

Belakangan ini, banyak bermunculan penulis-penulis yang mengexpresikan tulisannya melalui berbagai Media Sosial (Medsos) seperti di Facebook, Twitter, Google, dan lain sebagainya. Namun sayang, tidak sedikit pula dari mereka itu yang menulis suatu kalimat, tapi tidak sesuai dengan kaidah penulisan yang benar sesuai kaidah (tata cara, red) "Bahasa Indonesia".

Terutama dalam hal penulisan penggunaan kalimat kata depan dan imbuhan "Di dan Ke", yang mana masih banyak ditemui sejumlah kesalahan pada penulisannya. Bahkan seorang Journalis pun terkadang tidak mengetahui tata cara penulisan yang benar pada kalimat tersebut. Dengan demikian, sangat diharapkan setiap individu yang menekuni dunia Journalisme harus benar-benar memahami tata cara penulisan kalimat yang benar sesuai kaidah Bahasa Indonesia, yang merupakan bahasa persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia.

Sebagaimana dikemukakan oleh salah seorang pengamat tulisan tata bahasa Indonesia Datok Priboemi, dirinya sangat menyayangkan terkait dengan masih banyaknya ditemukan tata cara penulisan yang salah pada kalimat "kata kerja dan kata tempat" yang menggunakan rangkaian  imbuhan "Di dan Ke" di beberapa tulisan yang ditampilkan oleh para penulis dan masyarakat di sejumlah media sosial maupun di media massa.

"Jika kita mencermati tulisan-tulisan yang saat ini ditampilkan oleh sebagian besar masyarakat (khususnya penulis, red), baik di media sosial maupun di media massa, masih banyak kita temui sejumlah kesalahan pada tata cara penulisan kalimat "kata kerja dan kata tempat" yang menggunakan imbuhan "Di dan Ke", padahal sebenarnya hal itu sangat erat kaitannya dengan makna/arti tulisan yang dimaksud. Bahkan soal tata cara penulisan yang benar tersebut merupakan bagian dari mata pelajaran di Sekolah," papar Datok Priboemi, Ahad (18/12/2016).

Berikut rangkaian dan contoh tata cara penulisan kalimat "di dan ke" sesuai kaidah Bahasa Indonesia yang benar. Dengan menyesuaikan bentuk kalimatnya antara "Kata Kerja dan Kata Tempat"

Contoh penulisan penggunaan kata imbuhan "Di" pada kalimat Kata Kerja:
1. Diduga (bukan Di Duga).
2. Dicopot (bukan Di Copot).
3. Ditabrak (bukan Di Tabrak).
3. Dicabuli (bukan Di Cabuli).
4. Dikejar (bukan Di Kejar).
5. Ditangkap (bukan Di Tangkap).
6. Dibacok (bukan Di Bacok).
7. Ditembak (bukan Di Tembak).
8. Dipaksa (bukan Di Paksa).
9. Diperkosa (bukan Di Perkosa).
10. Dimakan (bukan Di Makan), dan seterusnya.

Contoh penulisan penggunaan kata depan "di" pada kalimat Kata Tempat:
1. di Pekanbaru (bukan Dipekanbaru).
2. di Atas (bukan Diatas).
3. di Bawah (bukan Dibawah).
4. di Depan (bukan Didepan).
5. di Belakang (bukan Dibelakang).
6. di Warung (bukan Diwarung).
7. di Sekolah (bukan Disekolah).
8. di Kebun (bukan Dikebun).
9. di Kantor (bukan Dikantor).
10. di Jalan (bukan Dijalan), dan seterusnya.

Contoh penulisan penggunaan kalimat "Ke" pada imbuhan yang bukan bagian dari Kata Tempat:
1. Keramaian (bukan Ke Ramaian).
2. Kesebelasan (bukan Ke Sebelasan).
3. Kelaparan (bukan Ke Laparan).
4. Keamanan (bukan Ke Amanan).
5. Kemalaman (bukan Ke Malaman).
6. Kesiangan (bukan Ke Siangan).
7. Kedatangan (bukan Ke Datangan).
8. Kedamaian (bukan Ke Damaian).
9. Kelanjutan (bukan Ke Lanjutan).
10. Kenakalan (bukan Ke Nakalan), dan seterusnya.

Contoh penulisan penggunaan kalimat "ke" yang menunjukkan bagian dari Kata Tempat:
1. ke Lapangan (bukan Kelapangan).
2. ke Kanan (bukan Kekanan).
3. ke Pekanbaru (bukan Kepekanbaru).
4. ke Atas (bukan Keatas).
5. ke Bawah (bukan Kebawah).
6. ke Warung (bukan Kewarung).
7. ke Kantor (bukan Kekantor).
8. ke Jalan (bukan Kejalan).
9. ke Samping (bukan Kesamping).
10. ke Depan (bukan Kedepan), dan seterusnya.

Pada sejumlah kalimat, terdapat juga rangkaian "di dan ke" yang menjadi bagian dari kalimat tertentu. Sehingga tidak bisa dipisahkan penulisannya, meskipun kalimat tersebut memiliki kata "di dan ke", karena kalimat tersebut bukan bagian dari bentuk kalimat Kata Kerja maupun Kata Tempat, melainkan bagian dari Kata Sifat, Seperti:
1. Kecil.
2. Kebal.
3. Keras.
4. Keriting.
5. Kenal.
6. Diam.
7. Dikte.
8. Dingin, dan sebagainya. (Atok)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Balai Bahasa Temukan Banyak Pelanggaran Bahasa Indonesia

    7 tahun lalu

    Balai Bahasa Jawa Barat menemukan banyak pelanggaran terhadap penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar yang dilakukan pemerintah, swasta, sekolah, maupun media massa.

  • Mengharukan! Wanita Non Muslim Ini Hadiri Reuni Aksi 212, Bukan Untuk Sebungkus Nasi

    7 tahun lalu

    Terharu, mungkin hanya kalimat itu yang terlintas di fikiran ketika kita membaca tulisan dari pengguna media sosial (medsos) atas nama M Irawati Soemadi.

  • Nyat Kadir: 4 Pilar Kebangsaan Sebagai Perekat Persatuan

    2 tahun lalu

    BATAM, POROSRIAU.COM - Indonesia dengan jumlah penduduk yang besar dan berasal dari berbagai macam suku bangsa tentu memerlukan perekat untuk menjaga persatuan dan kesatuan.  Perekat itu adala

  • Menuju Swasembada Pangan, Pemkab Rohil Berbenah Disektor Pertanian Dan Perkebunan

    7 tahun lalu

    Program ketahanan pangan dimasa kepemimpinan Bupati Rohil H Suyatno terus mengukir prestasi dengan keberhasilnya membina berbagai kelompok tani dalam memachttp://porosriau.com/editor/kcfinder/upload/images/BUP12.pngu peningkatan sektor pertanian hingga pe

  • Dana Desa Tak Kunjung Dicairkan, Sejumlah Kades di Bengkalis Ancam Geruduk Kantor Bupati

    6 tahun lalu

    Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis terkait tunda bayar terhadap Dana Desa (DD) yang disampaikan lansung Sekdakab Bengkalis H. Bustami HY dalam Rapat Paripurna Laporan Pertanggaungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2017 di Gedung DPRD, Senin (6/8/1

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.