Kamis, 05 Desember 2024
  • Home
  • ROHUL
  • Asap Pekat PKS PT Linggak Inti Lestari Resahkan Warga Desa Koto Tandun
Rabu, 23 November 2016 14:13:00

Asap Pekat PKS PT Linggak Inti Lestari Resahkan Warga Desa Koto Tandun

Oleh: Toni
Rabu, 23 November 2016 14:13:00
BAGIKAN:
Toni
Asap Pekat Pabrik Kelapa Sawit PT. Linggak Inti Lestari.

ROHUL(POROSRIAU.COM)--  Meski Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Rokan Hulu telah mengeluarkan himbauan di media massa, agar para pelaku usaha mengelola limbahnya sesuai aturan Lingkungan Hidup.

Namun hal tersebut belum sepenuhnya ditaati oleh pelaku usaha di daerah tersebut, khususnya industri. Salah satunya adalah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Langgak Inti Lestari (LIL) yang beroperasi di Desa Koto Tandun Kecamatan Tandun.

Terpantau dilapangan dimana cerobong pembuangan asap dari PKS PT LIL mengeluarkan asap tebal berwarna hitam pekat yang menjulang ke langit. Cerobong PKS tersebut diperkirakan hanya berukuran panjang 6 meter.

Hal tersebut sangat berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat yang menghirup udara yang telah terkontaminasi emisi asap yang dihasilkan dari PKS tersebut. Apalagi jarak antara PKS dengan pemukiman warga hanya sekitar 100 meter.

Mirisnya pencemaran udara itu bukan hanya dirasakan oleh warga, akan tetapi para pelajar di sekolah dasar di desa tersebut. Mereka kerab merasakan aroma asap pabrik, bahkan, aroma busuk yang diduga berasal dari limbah cair PKS tersebut.

Diutarakan salah seorang warga Desa Koto Tandun, Putra, Selasa (22/11/2016) kemarin mengakui, sejak beroperasi setahun lalu, warga setempat sudah resah dengan timbulnya asap hitam pekat yang berasal dari PKS PT LIL.

Katanya, bukan hanya warga saja yang dibuat kurang nyaman akibat pencemaran udara itu, tapi para pelajar juga merasakan hal yang sama.

"Sangat terganggu lah bang dengan kondisi udara yang bercampur asap. Apalagi jarak pemukiman warga dengan pabrik hanya 100 meter," jelasnya.

Dirinya juga mempertanyakan apakah PKS PT LIL tersebut sudah memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan ( AMDAL) maupun Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) serta Izin Lingkungan Hidup.

"Jadi pertanyaan bagi warga, jangan-jangan PKS tersebut belum miliki izin tentang lingkungan hidup. Karena pihak perusahaan nampaknya kurang memperhatikan pengolahan limbah dan dampaknya bagi lingkungan," tanyanya.

Dirinya meminta kepada Pemkab Rohul melalui BLH agar turun ke lapangan untuk memeriksa pengolahan limbah di PKS  PT LIL. (toni)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • PKS PT Langgak Inti Lestari Diduga Buang Limbah Ke Sungai

    7 tahun lalu

    Sementara, Kepala Desa Koto Tandun, Onto Wiryo, mengatakan, awal dugaan PKS PT LIL telah mencemari anak sungai setelah dirinya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ikan-ikan telah mengapung dan air berwarna keruh dialiran sungai. Dia menjelaskan, Pabr

  • PLN Kembali Lakukan Pemadaman Bergilir, Berikut Lokasinya

    7 tahun lalu

    PT PLN Persero kembali melakukan pemadaman bergilir. Kali ini pemadaman akan dilakukan dari tanggal 20 November hingga 23 November 2017. Tak tanggung-tanggung pemadaman akan dilakukan selama 4 jam.

  • MPKS: Itu PR yang Harus Segera Diselesaikan

    8 tahun lalu

    Siak(POROSRIAU.com) - Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Bina Inti Mekar (BIM) yang beroperasi di wilayah Kampung Dayun Kecamatan Dayun Kabupaten Siak, telah menimbulkan sedikit keresahan pada masyarakat sekitar, Pasalnya, hampir setiap hari keluar serbuk

  • Kepulan Asap TKWL Hitam Pekat, Komisi III DPRD Siak Sidak Ke Lokasi

    8 tahun lalu

    Terkait beredarnya informasi dari masyarakat sekitar PT. Teguh Karsa Wana Lestari (TKWL) yang saat ini pemilik sahamnya PT Asian Agri Komisi III gelar Inspeksi mendadak (Sidak) Selasa (08/11/2016).

  • Razia Warung Remang-Remang, 4 Wanita Penghibur Diamankan Satpol PP

    8 tahun lalu

    Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rohul, Senin (14/11/2016) malam gelar razia Penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah warung remang-remang di Kecamatan Rambah. Seorang Pemilik kafe berinisial Ip, Pingsan saat petugas hendak membawanya ke kantor Satpo

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.