Jumat, 07 April 2017 12:44:00
Dua Oknum Kades di Rohul Diduga Selewengkan Dana Desa Tahun 2015
Oleh: Toni
Jumat, 07 April 2017 12:44:00
ROHUL(POROSRIAU.COM)-Dua oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Pasalnya, dua Kades ini diduga selewengkan alokasi dana desa (ADD).
Oknum Kades yang diduga kuat selewengkan ADD ini diantaranya, SI salah seorang Kades di Kecamatan Bonai Darussalam. Saat ini perkaranya sedang diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul.
Menyusul, oknum Kades di Kecamatan Kepenuhan Hulu berinisial ATN yang perkaranya sudah diperiksa di Unit Tipikor Satreskrim Polres Rohul.
Oknum Kades di Kecamatan Bonai Darussalam berinisial SI diduga selewengkan ADD tahun 2015 lalu yang nilainya mencapai Rp 500 juta. Saat ini sedang diperiksa oleh seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Rohul.
Pemeriksaan terhadap dugaan yang dilakukan oleh Kades berinisial SI ini dibenarkan oleh Kajari Rohul Freddy Daniel, SH. M. Hum melalui Kasi Pidsus Kejari Rohul, Nico Fernando, SH.
Nico mengatakan, oknum Kades ini dilaporkan oleh aliasi masyarakat Desa dimana Kades itu menjabat. Dalam laporan itu, Kades diduga selewengkan ADD tahun 2015 senilai Rp 500 juta.
"Dia juga dilaporkan selewengkan Silpa ADD senilai Rp 77 juta,"kata Nico saat ditemui wartawan, Kamis (6/4) kemarin.
Oknum Kades kedua yang juga diduga selewengkan ADD yakni ATN seorang Kades di Kecamatan Kepenuhan, dia dilaporkan ke Polres Rohul karena tidak bisa mempertanggungjawabkan Silpa ADD tahun 2015 dan tahun 2016 senilai Rp 566 juta lebih.
Ini dibenarkan oleh Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, SIK. MH melalui Kasat Reskrim AKP M. Wirawan, SIK. Perkara ini sudah masuk tahan pemeriksaan saksi-saksi.
Tentang adanya dugaan penyelewengan Silpa ADD oleh oknum Kepala Desa di Kecamatan Kepenuhan Hulu itu dilaporkan ke Mapolda Riau oleh ketua BPD bernama M. Asih.
Dalam laporannya, M. Asih menerangkan, bahwa dugaan penyelewengan oleh oknum Kepala Desa itu berawal pencairan silpa ADD tahun 2015 dan 2016 pada bulan Februari 2016 lalu.
Uang senilai Rp 566 juta lebih itu dicairkan olek Oknum Kepala Desa berinisial ATN di Bank Riau Kepri. Saat pencairan uang itu, Kepala Desa sengaja tanpa melibatkan Bendahara desa sendiri.
Dalam laporan M. Asih, pencairan uang itu diduga dilakukan terlapor ATN dengan cara memalsukan tandatangan bendahara Desa.
"Benar laporannya sudah kita terima. Pelapor ada ketua BPD setempat. Saat ini masih dalam tahap lidik,"kata AKP M. Wirawan.
Dilanjutkan AKP M. Wirawan, sejauh ini penyidik Polres Rohul sudah panggil sedikitnya 10 orang saksi, baik dari anggota BPD dan aparat desa lainnya.
"Berdasarkan keterangan saksi, terlapor diduga memalsukan tandatangan Bendahara guna mencairkan uang itu di Bank Riau Kepri,"ungkap AKP M. Wirawan menerangkan pihak penyidik sudah meminta bantuan kepada tim ahli guna menentukan kerugian negara dalam dugaan ini. (ton)
Editor: Chaviz
Gelapkan Dana Desa, Mantan Kepala Desa Kepayang Ditahan
9 tahun laluPihak Polres Rokan Hulu (Rohul), tetapkan mantan Kepala Desa (Kades) Kepayang, Anten, sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa‎) di APBDes Kepayang tahun anggaran 2015.
Penyalahgunaan Wewenang, Camat Iskandar Tarik Dana Desa Bukit Ranah
10 tahun laluCamat Kampar Iskandar dituding melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai Pejabat Sementara Kepala Desa Bukit Ranah dalam penggunaan dana ADD tahun 2016.
Ini Pesan Mendagri, Dalam Raker Gubernur, Bersama Bupati Walikota, Camat dan Lurah, Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa se-Provinsi Riau.
7 tahun laluPEKANBARU(POROSRIAU.COM) - Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, mengikuti Rapat Kerja Gubernur Bersama Bupati Walikota, Camat dan Lurah, Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa Se-Provin
Anggota PWI Rokan Hulu Dianiaya Kades dan Kaur Desa Kampar
9 tahun laluROHUL(POROSRIAU.COM)- Kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi, kali ini menimpa Despandri (40) anggota PWI Kabupaten Rokan Hulu, dan wartawan Harian Koran Riau dan Metro TV Wilayah Rokan Hulu. Korban mengalami luka gores di dada, lengan dan kepala. Us
Kejari Dan Wabup Sukiman Buka Kegiatan Sosialisasi TP4D
9 tahun laluDalam sambutanya, Sukiman mengingatkan kepada seluruh kepala desa yang hadir, untuk mengimplementasikan apa yang di dapat dari sosialisasi yang dilaksanakan oleh kejaksaan yang bekerjasama dengan Pemkab Rohul.









