Selasa, 17 Oktober 2017 07:41:00
Kelola Mesin Judi Jackpot, Warga Tandun Dicokok Polisi
Oleh: Toni
Selasa, 17 Oktober 2017 07:41:00
ROHUL (POROSRIAU.COM)- Meski baru satu minggu mengelola usaha mesin judi Jackpot, pria berinisial FXS (33) warga Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun harus berurusan dengan pihak Kepolisiaan. Dia diringkus karena diduga sebagai pelaku perjudian jenis mesin jackpot.
Pemuda kelahiran Ujungbatu ini terpaksa mendekam di sel Tahanan Mapolsek Tandun usai diringkus petugas pada Ahad (15/10/2017) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari di warung miliknya di pinggir jalan lintas Tandun Barat.
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, SIK. MH melalui Kapolsek Tandun AKP Nurman, SH mengatakan, penangkapan FXS sesuai Laporan Polisi Nomor : LP.A/ 79 / X / 2017 / Riau / Res Rohul / Sek Tandun,Tgl 15 Oktober 2017.
Berdasarkan laporan itu, sebut AKP Nurman, awalnya, Sabtu malam, Polsek Tandun lakukan gita patroli Operasi Bina Kusuma Siak 2017. Saat patroli berlangsung, anggota Polsek menerima informasi bahwa ada seseorang yang mengelola mesin judi jackpot di salah satu warung di pinggir jalan lintas Tandun Barat. Informasi itu langsung ditindaklanjuti.
Atas informasi itu dilakukan penyelidikan. Dalam penyelidikan itu, petugas menemukan hasil yakni mencurigai seseorang (FXS) sebagai pengelolanya. Kemudian, petugas mendatangi yang bersangkutan di warung miliknya itu.
Di lokasi yang dilaporkan itu, petugas melihat dua mesin judi Jackpot. Tanpa menunggu lama, petugas langsung meringkus pemilik atau pengelola dalam hal ini FXS.
"Setelah kita interogasi, pelaku FXS mengakui bahwa ia telah mengelola usaha judi mesin jackpot itu sekitar 7 hari lalu,"sebut AKP Nurman.
Karena pelaku sudah mengakui perbuatan yang melanggar hukum itu, akhirnya Pelaku FXS beserta barang bukti berupa 2 mesin jackpot beserta uang koin senilai Rp 142 ribu yang baru saja ia keluarkan dari mesin jackpot dibawa ke Mapolsek Tandun.
"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapoksek Tandun gunas proses hukum lebih lanjut,"terang AKP Nurman. (toni)
Editor: Chaviz
Dua Pelaku Judi Kim Dibekuk Polres Rohul
9 tahun laluROHUL(POROSRIAU.COM)--Tim opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu (Rohul), Riau kembali membekuk dua pelaku tindak pidana perjudian jenis KIM di Dusun Langgak, Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun, Kamis malam (16/2/2017) sekitar pukul
Empat Pria Pejudi Song Di Tandun Ditangkap Polisi, Tiga Wanita Turut Diamankan
9 tahun laluSelain para lelaki ini, ada tiga orang perempuan yang sedang menyaksikan (melihat, red) perjudian itu, turut ikut diamankan saat penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tandun AKP. Nurman SH, MH.
Sikat Perjudian, Polres Dumai Diminta Jangan Pandang Bulu
6 tahun laluPengungkapan tersebut disertai dengan barang bukti mesin permainan, chip dan uang tunai.
Praktisi Hukum: Berantas Atau Legalkan
6 tahun laluPernyataan lugas dan tegas itu disampaikan oleh pengacara muda tersebut, menyikapi dinamika yang terjadi di tengah masyarakat terhadap kontroversi perlakuan aparat hukum terhadap Gelper
Kompolnas Kompak Diam Sikapi Maraknya Aktivitas Perjudian di Dumai
9 bulan laluMeskipun Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo bersikap tegas memerintahkan untuk menindak tegas aktivitas perjudian,namun arahan tak sejalan dengan kondisi di lapangan. Dugaan kuat proses pembiaran oleh APH dan lembaga









