Kamis, 05 Desember 2024
  • Home
  • SIAK
  • Anggota DPR RI ke BOB-BSP Pertamina Hulu: Kawasan Migas Tidak Bisa Diserahkan Begitu Saja
Jumat, 15 Februari 2019 20:19:00

Dugaan Penyerahan Izin ke PT AA

Anggota DPR RI ke BOB-BSP Pertamina Hulu: Kawasan Migas Tidak Bisa Diserahkan Begitu Saja

Oleh: Redaksi
Jumat, 15 Februari 2019 20:19:00
BAGIKAN:
Anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Sayed Abubakar A Asseggaf.

SIAK(POROSRIAU.COM)--Anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Sayed Abubakar A Asseggaf mengatakan pemberian izin lahan oleh oknum management BOB-BSP Pertamina Hulu kepada perusahaan swasta tidak dibenarkan. Sebab kawasan Wilayah Kerja (WK) Migas tergolong areal strategis nasional terutama yang ada fasilitas atau instalasi serta infrastruktur Migas.

Dikatakan Anggota Komisi VII DPR RI ini, selain perlu dilindungi dan dijaga keamanannya, juga agar tidak membahayakan bagi masyarakat. Ditegaskan, BOB-BSP Pertamina Hulu selaku pemegang dan pengelola WK tidak bisa menyerahkan begitu saja.

“ Oleh sebab itu, pemakaian sarana jalan maupun infrastruktur lain dalam areal pengusaha Migas harus lah tetap berada dalam penanganan, pengawasan dan ototisasi pemegang dan pengelola WK Migas tersebut. Sehingga tidak bisa diserahkan begitu saja kepada pihak lain,” tegas Anggota DPR RI Dapil Riau.

Menurut Politisi Partai Demokrat itu, atas dasar hal tersebut, pemberian ijin penggunaan jalan kepada perusahaan lain tidak bisa dibenarkan. Apalagi sampai terjadi pemasangan portal.

“ Setiap perusahaan kontraktor jasa Migas yang menjadi rekanan perusahaan KKKS seperti BOP PT BSP, harus memiliki ijin dan sertifikasi dari Ditjen Migas dan SKK Migas. Sebab, hal ini terkait dengan kompetensi teknis dan aspek keselamatan pekerjaan dalam industri Migas,” jelas Sayed Abubakar A Asseggaf kepada Awak media, Jumat (15/02) siang.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Manajemen BOB PT BSP-Pertamina Hulu diduga secara sepihak memberi izin pembuatan (Mendirikan) portal dan perawatan jalan kepada PT. Arara Abadi (PT.AA). Akibatnya, masyarakat yang hendak melintasi jalan tersebut harus mengikuti aturan yang diterapkan oleh perusahaan yang bergerak di bidang kayu akasia itu.

Warga tempatan, Ismail, menuding manajemen BOB PT. BSP Pertamina Hulu menyalahi aturan. “ Ada dugaan pemberian izin yang dilakukan oleh manajemen PT. BSP karena dengan seenaknya memberikan rekomendasi dan izin atas pembuatan portal dan perawantan jalan yang masuk areal kerja strategi vital nasional. Yaitu minyak dan gas,” paparnya.

Ketika ditanya awak media berapa lama portal itu didirikan, Ismail mengatakan. " Kalau pembangunannya sudah sejak tahun 2012 hingga sekarang. Dan kami memang sudah membahas masalah ini pada 2015. Kita terus melakukan investigasi," tuturnya.

Selain itu, Ia juga mengaku memiliki surat pernyataan pemberian izin dan ditanda tangani pihak manajemen perusahaan migas Siak tersebut. "Iya, saya ada bukti pemberian izin yang dilakukan pihak BOB-PT.BSP Pertamian Hulu kepada PT. AA. Sebagai bukti, surat itu masih saya simpan," tutur Ismail.(TIM)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Komisi D DPRD Provinsi Riau Kunjungan Kerja ke Negeri Serambi Mekkah

    8 tahun lalu

    Komisi D DPRD Provinsi Riau, jumat yang lalu, (20/5) melakukan kunjungan ke negeri serambi mekah, Nangroe Aceh Darussalam yang disambut baik oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan di ruang Potensi Daerah Kantor Gubernur Aceh.

  • Berhasil Tekan Angka Karlahut, BPBD Meranti Raih Penghargaan dari Gubri

    8 tahun lalu

    SELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - Berkat kerja keras Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Meranti, dibantu dengan Stakeholders terkait mulai dari TNI, Polri, Pihak Swasta serta masyarakat. BPBD Meranti berhasil menekan angka kebakara

  • Indonesia dan Arab Saudi, Siapa Membutuhkan Siapa?

    8 tahun lalu

    POROSRIAU.COM--Pertumbuhan ekonomi Arab Saudi terus melambat dalam dua tahun terakhir. Setelah mencatat pertumbuhan fenomenal sebesar 10 persen pada 2011, perekonomian negara teluk itu kemudian turun pada 2012, dengan pertumbuhan 5,4 persen dan turun lagi

  • Kelahiran Generasi Z, Kematian Media Cetak

    7 tahun lalu

    Di Indonesia, melihat kehadiran internet secara komersial di sini pada 1994, bisa dibilang Generasi Z adalah mereka yang lahir medio 1990-an hingga medio 2000-an.

  • Catatan Akhir Tahun PT Pertamina RU II Dumai: "Reputasi Elok Dalam Gugatan"

    5 tahun lalu

    Oleh M. Syahrul Aidi Pemimpin Redaksi porosriau.com Tulisan mengutip data dari berbagai sumber   SEPANJANG tahun 2019 ini PT Pertamina RU II  Dumai menikmati fase-fase ind

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.