Minggu, 24 Mei 2026
  • Home
  • SIAK
  • Dua Bandar Narkoba Di Kampung Keranji Guguh Dibekuk Polisi, Sabu Senilai Rp 20 Jt Turut Diamankan
Jumat, 24 November 2017 14:51:00

Dua Bandar Narkoba Di Kampung Keranji Guguh Dibekuk Polisi, Sabu Senilai Rp 20 Jt Turut Diamankan

Oleh: Robot
Jumat, 24 November 2017 14:51:00
BAGIKAN:
Dua tersangka beserta barang bukti.(Foto/Robot)

SIAK(POROSRIAU.COM)--Tim Resnarkoba Polres Siak, yang di Komandani AKP. Herman Pelani berhasil membekuk dua orang yang diduga bandar narkoba di Kampung Keranji Guguh, Kecamatan Koto Gasib, Jum'at (24/11) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB.

Kedua tersangka tersebut adalah Agus Waldi alias Agus Black (24) warga Kampung Sei Mandau dan Perdianto (21), warga Buatan I Siak.

“Saat ditangkap para tersangka tidak melakukan perlawanan, dan barang berbentuk kristal ada di dalam saku celana depan Agus Waldi ,”ujar mantan Kapolsek Kerinci Kanan AKP. Herman Pelani.

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengaman barang berbentuk kristal yang diduga Sabu senilai Rp 20 Jt.

 “Barang bukti sabu-sabu seberat 19,56 gram yang disita ini, jika dirupiahkan mencapai Rp 20 juta,”ungkapnya.

Dijelaskan Kasat Resnarkoba Siak AKP. Herman Pelani, penangkapan kedua tersangka tersebut  berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyatakan, bahwa akan ada transaksi narkoba di kampung Keranji Guguh.

“Atas informasi itu, Tim Resnarkoba Polres Siak langsung melakukan penyelidikan di TKP, dan berhasil membekuk dua tersangka.” Pungkas AKP. Herman Pelani.(Robot)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Tikam Istri Hingga Tewas, MD Diciduk Sat Reskrim Polresta Pekanbaru di Lampung

    10 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSRIAU.COM)-- Sat Reskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan pelaku pembunuhan. Pelaku membunuh istrinya sendiri ini berhasil diamankan saat berusaha melarikan ke kampung halamannya di Malang, Jawa Timur usai membunuh istrinya.Pelaku yan

  • Simpan Sabu Dalam Kotak Rokok, Wanita 45 Tahun Dibekuk Polisi di Kampung Dalam

    9 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSRIAU.COM)--Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru lagi-lagi menangkap pelaku penyalahgunaan Narkoba di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan kota Pekanbaru pada senin (27/02)

  • Pasutri Diringkus Polisi, Belasan Paket Sabu Turut Diamankan

    9 tahun lalu

    Bersama kedua tersangka ini berhasil diamankan sejumlah barang bukti yaitu 10 paket besar, 1 paket sedang dan 1 paket kecil narkotika jenis shabu dengan berat total sekitar 22 gram.

  • Satres Narkoba Polres Solsel Gagalkan Transaksi Sabu

    9 tahun lalu

    IA (25Th) warga Simpang Kaco Jorong Sungai Sungkai, Nagari Sungai Kunyit, Kecamatan Sangir Balai Janggo, dibekuk Satres Narkoba Polres Solsel tanpa ada perlawanan.

  • Polisi Tangkap Polisi, Satu Paket Sabu Beserta Alat Hisap Turut Diamankan

    9 tahun lalu

    Kedua oknum tersebut yakni Briptu FS (27) dan Brigadir MCS (32) kedapatan membawa sabu. Keduanya diamankan dari dalam kamar mandi SPBU.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.