Minggu, 24 Mei 2026
  • Home
  • SIAK
  • Warga Perawang Dibekuk Sat Narkoba Polres Siak
Kamis, 12 Oktober 2017 07:36:00

Warga Perawang Dibekuk Sat Narkoba Polres Siak

Oleh: Redaksi
Kamis, 12 Oktober 2017 07:36:00
BAGIKAN:
Pelaku adalah TS (34), warga Jl. Gajah Tunggal Desa Perawang Kec. Tualang Kab.Siak diamankan petugas di Jl. Bina Karya Desa Tualang Kec.Tualang Perawang Kab.Siak.(Foto/Tnr)

SIAK(POROSRIAU.COM)--Jajaran Sat Narkoba Polres Siak berhasil mengamankan satu orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Rabu (11/10) sekitar pukul 19.30 Wib.

Pelaku adalah TS (34), warga Jl. Gajah Tunggal Desa Perawang Kec. Tualang Kab.Siak diamankan petugas di Jl. Bina Karya Desa Tualang  Kec.Tualang Perawang Kab.Siak.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1(satu) Paket Besar diduga Narkotika jenis Sabu dengan Berat Kotor 2,8 Gram, 2 (dua) Paket Kecil di duga Narkotika Jenis Sabu dengan berat kotor 0,2 Gram, 5 Plastik Bening pembungkus sabu, 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna hitam - merah Nopol BM 3301 YG, 1 (satu) Unit Hp Merk Samsung Warna hitam dan 1 (satu) Buah Bross Kain Warna Coklat.

Penangkapan berawal dari adanya informasi yang didapat oleh Tim opsnal Satres Narkoba yang mengatakan bahwa pelaku sering melakukan transaksi Narkotika di Seputaran daerah Gajah tunggal, Desa Perawang.

Selanjutnya, tim satres Narkoba Polres yang di pimpin oleh Kasat Narkoba AKP Aden Bachtiar  beserta Tim Opsnal melakukan lidik di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), selanjutnya terjadi penangkapan  terhadap pelaku dan menemukan 1 (satu) paket kecil Narkotika Diduga Sabu.

Kemudian dilakukan pengembangan di rumah pelaku, tim kembali menemukan 1 (satu)paket Besar diduga Narkotika Jenia Sabu yang disimpan pelaku di dalam broos kain yang terletak di ruangan dapur. Selanjutnya Tersangka dan barang bukti di amanlan ke Polres Siak Guna penyidikan lebih Lanjut.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo membenarkan penangkapan pelaku narkoba tersebut. “Benar kita telah mengamankan satu orang pelaku narkoba jenis sabu. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Siak,"kata Guntur.(viz/tnr)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Bandar Sabu Dibekuk Polres Siak

    9 tahun lalu

    Pelaku N (37) warga Pasar Selasa Jln. Raya Minas - Perawang km 15 Desa Perawang barat Kec. Tualang Kab. Siak di duga memiliki, menyimpan, menguasai dan atau sebagai perantara dalam jual beli Narkotika jenis sabu sabu.

  • Dua Bandar Narkoba Di Kampung Keranji Guguh Dibekuk Polisi, Sabu Senilai Rp 20 Jt Turut Diamankan

    9 tahun lalu

    Tim Resnarkoba Polres Siak, yang di Komandani AKP. Herman Pelani berhasil membekuk dua orang yang diduga bandar narkoba di Kampung Keranji Guguh, Kecamatan Koto Gasib, Jum'at (24/11) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB.

  • Warga Tarai Bangun Ditangkap Sat Narkoba Polres Siak

    8 tahun lalu

    Dari tangan Pelaku, Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa dua buah paket diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 3.83 Gram, Satu Unit Ranmor R2 Merk Yamaha Jupiter Z

  • Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Pedagang Tempe, Ini Motifnya

    10 tahun lalu

    SIAK (POROSRIAU.com) - Pelaku pembunuhan pedagang tempe Nur Mahmudi (24) berhasil dibekuk jajaran Polres Siak, polisi berhasil mengamankan otak pelaku dan 2 rekannya yang terlibat dalam pembunuhan sadis itu, motif pelaku diketahui karena merasa sakit hati

  • Hisap Marijuana Di Kebun Sawit, Tiga Orang Warga Taratak Bulu Di Gerebek Polisi

    10 tahun lalu

    Bangkinang (POROSRIAU.com) - Jajaran Polsek Siak Hulu Polres Kampar melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering di wilayah Desa Teratak Bikin , Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Sabtu tangg

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.