Jumat, 22 Mei 2026
Rabu, 10 Agustus 2016 21:22:00

Diduga Kades Sebauk Terima Fee Sebesar Rp10 juta

Oleh: ari
Rabu, 10 Agustus 2016 21:22:00
BAGIKAN:
BENGKALIS(POROSRIAU.com) - Kepala Desa Sebauk Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis Meftahuddin diduga menerima Rp 10 juta dari perusahaan pelaksana pembangunan tower internet di Kantor desa Sebauk.Dugaan gratifikasi tersebut untuk memuluskan pekerjaan perusahaan yang diduga tidak mengantongi izin terkait mendirikan bangunan (IMB) pembangunan tower dari dana ADD sebesar Rp 70 juta. Selain itu, dana segar itu juga sebagai ungkapan terima kasih dari rekanan kepada kades atas kegiatan yang diberikan.
 
Informasi terkait gratifikasi Kades Sebauk itu disebut salah satu masyarakat desa setempat. Dia mengatakan, selayaknya Kades tidak bersikap demikian yang mementingkan untuk pribadinya semata.
Menurutnya, pekerjaan pembangunan tower internet diberikan kepada anak tempatan yang bisa mengerjakan pekerjaan tersebut. "Ini malah orang luar yang dapat pekerjaan itu. Orang luar Bengkalis lagi, kita di Desa tidak diberikan kesempatan. Kabar terakhir saya dapat, rupanya kades itu diduga mendapat fee dari perusahaan Rp 10 juta, kalau kebenarannya, silakan tanya sama yang bersangkutan,"jelasnya yang tidak mau disebutkan nama, Rabu (10/8/16).
 
Disamping itu, Kepala Desa Sebauk Meftahudin ketika ditemui membantah terkait penerimaan uang Rp 10 dari perusahaan pelaksana kegiatan tower tersebut. "Tidak lah, kalau saya ada dapat suailah. Ini saya tidak pernah menerima uang itu,"Bantah Kades.
 
Diterangkan Meftahuddin, perusahaan yang mengerjakan tower internet di Desa Sebauk sudah sesuai aturan yang ada termasuk dengan penganggaran tower di ADD sudah melalui tahapan musyawarah.
Editor: Mu

  Berita Terkait
  • Penyalahgunaan Wewenang, Camat Iskandar Tarik Dana Desa Bukit Ranah

    10 tahun lalu

    Camat Kampar Iskandar dituding melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai Pejabat Sementara Kepala Desa Bukit Ranah dalam penggunaan dana ADD tahun 2016.

  • Diduga Rekayasa Kasus Baznas Dumai, Ardi Sebut Seizin Jaksa

    3 tahun lalu

    Perencanaan atas dasar kejahatan atau persekongkolan terindikasi kuat pada kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Baznas Dumai Tahun Anggaran 2019 hingga 2021 yang berdampak timbulnya kerugian keuangan negara sebesar Rp1.420.405.500,00. Ardi

  • Kelompok Tani Sei Koru Terima Bibit Karet dari Dishut Provinsi Riau

    9 tahun lalu

    ROKAN HULU(POROSRIAU.COM)--Kelompok Tani Sei Koru Desa Rambah Tengah Barat (RTB) Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menerima bantuan sebanyak 22.500 batang bibit karet dari Dinas Kehutanan(Dishut)Provinsi Riau.

  • Rahmat: Kalau Ada Rekomendasi dari Bupati Kampar, Saya Siap Kembalikan Uang

    9 tahun lalu

    Soal tudingan menerima honorer selaku pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa Pantai Cermin, KecamatanTapung. Mantan Camat Tapung, Rahmad siap untuk mengembalikan uang yang telah diterima.

  • Dua Oknum Kades di Rohul Diduga Selewengkan Dana Desa Tahun 2015

    9 tahun lalu

    Dua oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Pasalnya, dua Kades ini diduga selewengkan alokasi dana desa (ADD).

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.