Senin, 25 Desember 2017 21:29:00
Kirim Surat Ke Mendagri, Solihin: Dana Desa Entah Kemana
Oleh: Deri/Fen
Senin, 25 Desember 2017 21:29:00
BENGKALIS(POROSRIAU.COM)– Solihin, salah seorang yang mengaku mantan Tim Relawan Jokowi-JK, berkirim surat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.
“Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II setiap Desa se-Kabupaten Bengkalis yang bernilai ratusan miliyar, tidak dibayar oleh Pemkab Bengkalis ke Pemerintah Desa. Alasan Pemkab Bengkalis uang tidak ada. Sementara pantauan kami ke Kementerian Keuangan, dana telah ditransfer ke Kas Daerah,” tulis Solihin dalam surat tersebut.
Kemudian, tulisnya lagi, sesungguhnya perlu Bapak (Mendagri) ketahui bahwa kondisi Pemerintah Desa sepertinya sudah tidak bergerak oleh karena dana untuk operasional Pemerintah desa yang sesungguhnya bersumber dari ADD tidak ada atau entah kemana dibuat Bupati.
“Kemudian Dana Desa (DD) untuk seluruh desa se-Kabupaten Bengkalis tahap II yang telah dialokasikan secara langsung dari APBN, juga tidak cair atau entah dikemanakan oleh Bupati. Begitu juga dana P3ID (program Percepatan Pembangunan Penyediaan Infrastruktur Desa) untuk pembangunan infrastruktur desa yang telah dianggarkan dalam APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2017, juga tidak dapat dicairkan oleh Pemerintah Desa se-Kabupaten Bengkalis,” ujar Solihin.
Terkait dengan surat Solihin itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas (Plt Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis, Yuhelmi menjelaskan, DD yang bersumber dari APBN telah disalurkan KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) ke rekening Kas Umum Daerah Kabupaten Bengkalis pada 11 Desember 2017, dan langsung disalurkan ke 132 desa dari 136 desa.
“Sedangkan 4 desa lainnya yang tertunda penyalurannya karena terlambat mengajukan permohonan dan persyaratan penyaluran,” jelas Yuhelmi.
Sedangkan untuk ADD, sampai saat ini tengah dilakukan proses penyaluran tahap II. Dari total pagu ADD tahun 2017 sebesar Rp243.944.239.077, hingga proses penyaluran tahap II tersebut, sudah terealisasi sebesar Rp178.558.009.065.
“Sedangkan sisanya sebesar Rp65.386.230.012, bakal terjadi tunda bayar setelah diterimanya penyaluran dana APBD Kabupaten Bengkalis triwulan IV dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) dan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD),” katanya.
Kemudian, sesuai Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, sambung Yuhelmi, Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga memberikan bantuan keuangan khusus melalui P3ID sebesar Rp200 juta untuk setiap desa.
“Saat ini penyaluran bantuan khusus P3ID sudah disalurkan sebagian ke desa. Sedangkan sisanya dalam proses penyaluran,” terang Yuhelmi, Ahad, 24 Desember 2017.
Terkait dengan surat Solihin itu dan agar ada efek jera kepada yang bersangkutan dan pihak-pihak yang sering menyebarkan informasi hoax atau bohong, sejumlah pihak minta Bupati Amril Mukminin menempuh jalur hukum.
Pasalnya, dalam surat tersebut Solihin jelas telah melakukan fitnah atau mencemarkan nama baik orang nomor satu di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan tersebut.
Adapun isi surat Solihin yang dinilai memfitnah atau mencemarkan nama baik Bupati Amril dimaksud sebagaimana kalimat “Sesungguhnya perlu Bapak (Mendagri) ketahui bahwa kondisi Pemerintah Desa sepertinya sudah tidak bergerak oleh karena dana untuk operasional Pemerintah desa yang sesungguhnya bersumber dari ADD tidak ada atau entah kemana dibuat Bupati.”
Kemudian, juga terdapat dalam kalimat “Kemudian Dana Desa (DD) untuk seluruh desa se-Kabupaten Bengkalis tahap II yang telah dialokasikan secara langsung dari APBN, juga tidak cair atau entah dikemanakan oleh Bupati.”
Berkenaan dengan harapan sejumlah warganya agar dirinya menempuh jalur hukum, Bupati Amril mengatakan, kemungkinan untuk itu ada.
“Sedang kita pelajari. Kita sudah minta Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah mempelajarinya, mengkajinya. Kemungkinan untuk itu ada,” jelas Bupati Amril, beberapa saat lalu, sebagaimana dikutip Plt Kadis Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis, Johansyah Syafri.(pen/dr)
Editor: Chaviz
Kode Status Lima Desa Sudah Ketetapan Mendagri
10 tahun laluPemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kembali menegaskan bahwa lima desa (Rimba Makmur, Rimba Jaya, Muara Intan, Intan Jaya dan Tanah Datar) tetap masuk dalam wilayah Kabupaten Kampar.
Tak Kantongi Izin, 3 Tambang Galian C Di Tambusai Utara Ditutup Tim Gabungan
9 tahun laluPemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melalui Tim Gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Polres dan Satpol PP, Babinsa setempat tertibkan tambang galian C di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Se
Kisruh YSUBB Selatpanjang Berujung Di Meja Hijau Jusdi Ditetapkan Tersangka
8 tahun laluSELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - Nama Yayasan Umat Beragama Budha (YSUBB) Kabupaten Kepulauan Meranti, belakangan ini mencuat dikalangan masyarakat Tinghoa. Berdasar keterangan yang
Warga Desa Sungai Langsat Minta Pembangunan Jalan Desa ke Rusli Effendi
8 tahun laluTELUKKUANTAN (POROSRIAU.COM) - Rusli Effendi di sela-sela kampanye Jumat (06/04/2018) mendapat sepucuk surat dari perkumpulan wirid yasin se-wilayah Desa Sungai Langsat, Kabupaten Kuantan Singingi. Isinya, permintaan percepatan pembangunan infrastruktur j
APBN 2018 Dianggap Populis, Ini Penjelasan Sri Mulyani
9 tahun laluSri Mulyani menjelaskan, fokus Presiden Jokowi sesuai dengan konsep Nawacita adalah pemerataan pembangunan dan kesejahteraan manusia semaksimal mungkin.









