Selasa, 21 April 2026
  • Home
  • BENGKALIS
  • Penjelasan Kadisperindag Bengkalis Soal Izin Toko Modern
Kamis, 10 November 2016 09:38:00

Penjelasan Kadisperindag Bengkalis Soal Izin Toko Modern

Kamis, 10 November 2016 09:38:00
BAGIKAN:

BENGKALIS (porosriau.com) - Soal Izin Toko Medern, yang beroperasi di Kabupaten Bengkalis dan tidak memenuhi syarat atau surat izin yang lengkap.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bengkalis telah mengajukan Peraturan Bupati (Perbup) ke bagian Hukum Pemkab Bengkalis. Terkait persoalan menjamurnya sejumlah toko modern yang saat ini belum mengantongi izin Pemkab Bengkalis.

"Kita telah mengajukan Perbup untuk izin terhadap toko modern ini kebagian hukum, akan tetapi sampai saat ini kita tidak mengetahui sejauh mana prosesnya,"kata Kadisperindag Bengkalis, Fauzi, Rabu (09/11/2016).

Untuk izin terhadap toko modern ini,  salah satu nya mengenai zonasi daerah dan toko modern, harus memasarkan juga produk UKM  yang siap bersaing dengan produk lainnya.

"Selain lokasi,  produk UKM harus ada juga di jual di toko modern ini akan tetapi produk tersebut harus dikemas sesuai ketentuan,"tambahnya.

Diungkapnya lagi, bahwa Perbup ini diajukan agar bisa diproses dengan cepat bukan Perda,  karena Perda prosesnya panjang.

"Kita dalam waktu dekat ini akan mengajukan Perbup, untuk melakukan pembahasan dengan Komisi III dan berharap agar cepat di sahkan,"imbuh Fauzi.***



 

Editor: Mus.R

Sumber: Riaugreen

  Berita Terkait
  • Izin Belum Lengkap, 4 Toko Modern Sudah Beroperasi

    10 tahun lalu

    Kepala Badan Pelayanan Terpadu Perizinan dan Penanaman Modal (BPTP2M) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Ridarmanto, mengaku sudah menyurati Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Camat setempat.

  • Indomaret Makin Menjamur, Kadin: Saya Tidak Bisa Membendung

    9 tahun lalu

    BENGKALIS(POROSRIAU.COM) -Keberadaan toko modern Indomaret di Pulau Bengkalis memang menjadi berkah tersendiri bagi para pencari kerja khusus anak tempatan. Namun disisi lain, keberadaan Indomaret kini menjadi perbincangan karena beroperasi tanpa izin Pem

  • Terkait Izin Alfamart, Mahasiswa UPP Kembali Demo di Kantor Bupati Rohul

    10 tahun lalu

    Belum puas dengan hasil Demontrasi pada Rabu (27/10/2016) lalu di Kantor Bupati Rokan Hulu (Rohul), Mahasiswa Universitas Pasir Pengaraian (UPP) menggelar aksi damai di lokasi yang sama, Pada Selasa (1/11/2016) siang.

  • Pulau Rupat Dikapling-Kapling Pengusaha

    10 tahun lalu

    Ah Kam, pria asli Rupat yang berdomisili di kota Dumai diduga kuat memiliki lahan perkebunan kelapa sawit dan karet mencapai 1.000 hektar berlokasi di Dusun I RT 03/RW 01 desa Dungun Baru

  • Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis Perubahan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Bengkalis

    8 tahun lalu

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis pada sidang paripurna Selasa 3 April 2018 mengesahkan empat Peraturan Daerah (Perda).

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.