Selasa, 26 Mei 2026
  • Home
  • DUMAI
  • Awasi Praktik Kotor Auditor di Pemeriksaan Keuangan Pemko Dumai
Rabu, 21 Mei 2025 17:14:00

Awasi Praktik Kotor Auditor di Pemeriksaan Keuangan Pemko Dumai

Oleh: Syahrul
Rabu, 21 Mei 2025 17:14:00
BAGIKAN:
net
Gedung BPK RI

DUMAI, POROSRIAU.COM – Kasak kusuk pejabat Pemko Dumai setelah auditor BPK ‘mengobrak-abrik’ ketidak beresan aparatur pejabat pemerintahan dalam penggunaan anggaran tahun 2024  menyeruak ke permukaan. Keseluruhan organisasi perangkat daerah (OPD) dipastikan wajib mengembalikan uang.  Meskipun ‘babak belur dihajar’ auditor BPK, niatan ‘berburu’ opini WTP oleh pejabat daerah terus diupayakan. WTP kerap diincar karena menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan dana insentif daerah. Tersiar kabar gerakan pengkondisian sedang dilakukan. Menurut praktisi hukum, Noor Aufa , SH., C.LA, praktik transaksional tersebut sudah bukan menjadi rahasia umum.

“Penyelewengan berulang yang melibatkan pejabat BPK mayoritas terkait pengondisian audit keuangan negara, khususnya untuk mendapat opini WTP.Yang menyesatkan, opini WTP seakan menjadi komoditas karena dianggap menjadi bukti bahwa suatu instansi bebas dari korupsi. Lalu, sebenarnya masih belum layak WTP, tapi dipaksakan harus tetap WTP. Disnilah negoisasi dan transaksi terjadi,” ungkap Noor Aufa

Disampaikan Noor Aufa, begitu banyak studi kasus yang terjadi adanya proses transaksional . Salah satu contohnya adalah dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Muhammad Adil sebagai mantan Bupati Kepulauan Meranti. Dalam kasus ini, oknum BPK wilayah yang terlibat berjumlah 8 orang. Meskipun hanya satu yang divonis dan yang lainnya hanya diminta sebagai saksi.

“Mereka memanfaatkan berbagai instansi yang pengelolaan keuangannya buruk namun membutuhkan opini WTP demi citra pimpinan dan lembaga. Kita tentu meminta kepada auditor BPK untuk selalu jujur. Khususnya pada audit keuangan Pemko Dumai yang sudah dilaksanakan dengan begitu banyak temuan sebagaimana sudah di ekspos oleh media, pihak BPK jangan coba main-main. Dan, kita berharap seluruh pihak mengawasi agar tidak ada lagi praktik kotor terjadi,” tegas Noor Aufa

Disoal adanya kemungkinan Pemko Dumai masih meraih opini WTP meski begitu banyak temuan disana-sini terkait penyalahgunaan keuangan daerah, Noor Aufa menjelaskan, peluang itu masih ada.

“Apalagi kan auditnya belum dalam bentuk laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), bahkan belum keluar nashkahnya. Pemko Dumai masih punya waktu untuk menjelaskan dan memperbaiki laporan itu. Semua kemungkinan masih bisa terjadi. Ditengah meningkatnya kecurigaan kita terhadap buruknya integritas pejabat lembaga auditor negara itu, kita masih berharap agar jangan ada lagi negoisasi pemberian opini terjadi di ‘bawah meja’.  Sama-sama kita awasi,” tegas Noor Aufa

Terkait adanya kabar gerakan pengkondisian auditor BPK dilapangan, wartawan berupaya melakukan konfirmasi ke Ketua BPK RI, Dr. Isma Yatun, CSFA., CFrA. Sayangnya, beberapa kali panggilan telpon tidak mengangkat. Begitu juga saat dikonfirmasi melalui whatsapp, Isma Yatun memilih tak menjawabnya.

Sebelumnya, Audit BPK terhadap penggunaan APBD Pemko Dumai Tahun 2024 menemukan beberapa kejanggalan dan  penyimpangan yang merugikan keuangan daerah. Temuan itu menyasar hampir secara keseluruhan, Dinas, Badan, RSUD dan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. Tak terkecuali, Kontraktor dan pihak konsultan. Bahkan, Walikota Dumai, Paisal SKM dan Sekda, Indra Gunawan, informasi yang diterima juga wajib mengembalikan uang dari sektor upah pungut yang diterimanya.

Informasi yang berhasil porosriau.com himpun dilapangan, hampir sebagian besar kontraktor dan konsultan wajib mengembalikan uang dari nilai puluhan juta hingga ratusan juta akibat kelebihan pembayaran dan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan. Selain itu, terdapat pembayaran remunerasi yang melebihi dari ketentuan.(rul)

 

Editor: Syahrul

Sumber: Konfirmasi

  Berita Terkait
  • BPK Perwakilan Riau Diminta Jangan ‘Obral’ Status WTP

    12 bulan lalu

    Lembaga dan Pemerintah Daerah kerap menggunakan berbagai cara untuk bisa memperoleh WTP. Hal ini karena ada keuntungan besar yang akan didapatkan, jika laporan hasil pemeriksaan keuangan dianggap wajar. Laporan pertanggungjawaban keuangan yang ‘bera

  • Walikota Dumai Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2025

    2 bulan lalu

    DUMAI, POROSRIAU.COM – Walikota Dumai, H Paisal, SKM, MARS mendatangi Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia di Pekanbaru, Selasa (31/03/26) kemarin.Kedatangan terseb

  • Diduga Rekayasa Kasus Baznas Dumai, Ardi Sebut Seizin Jaksa

    3 tahun lalu

    Perencanaan atas dasar kejahatan atau persekongkolan terindikasi kuat pada kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Baznas Dumai Tahun Anggaran 2019 hingga 2021 yang berdampak timbulnya kerugian keuangan negara sebesar Rp1.420.405.500,00. Ardi

  • Opini WTP ‘Imitasi’ Untuk Delapan Daerah di Riau

    12 bulan lalu

    Kredibilitas BPK Perwakilan Riau sedang berada di arena pertaruhan. Sorot mata pengamatan tertuju pada pemberian Opini WTP untuk Delapan Daerah yang menimbulkan kejanggalan. Meskipun banyak ditemukan penggunaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan, delap

  • Temuan BPK, Lebih Bayar Upah Pungut Rp 898 Juta Wajib Dikembalikan

    11 bulan lalu

    Audit BPK terhadap laporan keuangan Pemko Dumai Tahun 2024 telah usai dilaksanakan. Dengan menjalankan prosedur pemeriksaan berdasarkan pertimbangan professional , termasuk penilaian risiko salah saji yang material , baik yang disebabkan oleh kecurangan m

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.