Senin, 09 Desember 2019 17:15:00
Begini Penampakan Buangan PT EDI Mengalir ke Laut
Senin, 09 Desember 2019 17:15:00
DUMAI, POROSRIAU.COM - Penampakan busa berwarna kecoklatan ini terus mengalir dari PT Eka Dura Indonesia (PT EDI) yang berada di kawan PT Pelindo Dumai di jalan Datuk Laksama, Kelurahan Dumai Kota, dan saluran pembuangannya mengarah ke laut. Belum diketahui pasti zat yang terkandung didalamnya dan seberapa besar dampaknya terhadap pencemaran perairan laut Dumai. Busa berwarna kecoklatan tersebut secara rutin setiap harinya mengalir. Dugaan bahwa ini merupakan limbah cair yang sangat berbahaya belum dapat terkonfirmasi secara pasti.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai Satrio Wibowo, AP, M.Si, saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya, Senin (09/12/19) belum bersedia mengangkat telponnya mesti telah beberapa kali dihubungi dan terdengar nada aktif.
Tokoh pemuda Kelurahan Dumai Kota, Jecki menyayangkan kurangnya pengawasan dari pihak terkait menyangkut operasional perusahaan di Kota Dumai. "Dengan adanya informasi ini, kita harapkan dinas terkait untuk segera menindaklanjuti dugaan pembuangan limbah ke laut ini,"tegas Jecki
Sementara, Kepala PT EDI, Budi Setiawan saat dikonfirmasi membantah keras bahwa busa berwarna kecoklatan tersebut merupakan limbah perusahaannya. Argumentasinya, bahwa yang disebut limbah adalah sisa dari hasil produksi perusahaan. "Kita tidak ada produksi. Kita bergerak pada bidang tanki timbun saja. Ya, itu bukan limbah," bantah Edi
Namun disisi lain, busa berwarna kecolatan tersebut memang mengalir dari perusahaannya. Dikatakannya, itu merupkan busa dari kegiatan awak sopir dan pekerja yang membersihkan badan setelah selesai melaksanakan aktivitas bongkar muat CPO.
"Ya, hanya hasil mandi para awak sopir dan pekerja saja. Mereka kan kotor-kotor setelah masuk ke dalam tanki pasca bekerja. Buih sabun lah," pungkas Budi
Saat disoal bahwa selain buih sabun juga terdapat CPO yang ikut mencemari, Budi tak membantahnya.
"Kalau pun ada karena mereka bekerja memang membersihkan sisa-sia CPO yang ada. namun, kita membantu mereka yang kebetulan pekerjanya banyak warga sekitar. Air mandi atau untuk membersihkan itu dari perusahaan kita. Niat kita hanya membantu mereka saja. kalau mau, silahkan konfirmasi kepada mereka," tutup Budi
Sebagai informasi, pengertian limbah menurut kamus besar Bahasa Indonesia adalah benda yang tidak bernilai dan tidak berharga. Serta bisa juga diartikan sebagai sisa proses produksi. Sedangkan menurut Peraturan Pemerintah No. 101 tahun 2014 mengartikan bahwa limbah adalah sisa suatu usaha atau kegiatan.
Sedangkan menurut ahli mendefenisikan limbah adalah sisa atau buangan yang dihasilkan oleh kegiatan individu maupun berkelompok yang tidak memiliki nilai ekonomis, sehingga perlu pengelolaan khusus saat proses pembuangannya. (rul)
Aset Wisata yang Mengagumkan, Ciptakan Pelalawan Exotis
6 tahun lalu- Indahnya alam ciptaan Tuhan yang maha Kuasa di kabupaten Pelalawan menjadi daya tarik yang sungguh mempesona. Pelalawan layak bersyukur dan berbangga hati karena Potensi alam yang terletak di teritorial kabupaten Pelalawan sungguh amat mengagumkan.
Kondisi Pantai Indah Selat Baru Bengkalis Kian Mengkawatirkan
8 tahun laluBENGKALIS(POROSRIAU.COM) – Kondisi Pantai Indah Selat Baru Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau sudah sangat mengkhawatirkan. Dikutip dari salah seorang pengguna Media Sosial
Program KOTAKU di Dumai Fokus Pembangunan dan Perbaikan Drainase
8 tahun laluWali Kota Dumai Zulkifli As berharap program Kota Tanpa Kumuh atau Kotaku difokuskan pada pembangunan dan perbaikan drainase untuk mengatasi permasalahan banjir.
Menunggu Hasil Uji Labor Sample Limbah PT RSI, Plt Camat Ujungbatu Akan Laksanakan Normalisasi Pada Sungai
8 tahun laluUJUNGBATU(POROSRIAU.COM)- Daerah Aliran Sungai (DAS) Ngaso dan sungai perbatasan di Kelurahan Ujungbatu, Kecamatan Ujungbatu, Kabupaten Rokan hulu (Rohul) yang terindikasi dicemari oleh Limbah cair atau Effluent Perusahaan Industri Pabrik Kelapa Sawit (PK
Begini Jadinya Kalau Jadi Tentara Gadungan
7 tahun laluBerdasarkan interogasi, pelaku diketahui pernah berdinas di TNI AL namun dipecat secara tidak hormat dengan pangkat terakhir kelasi dua.