Jumat, 01 Mei 2026
  • Home
  • DUMAI
  • Fantastis ! Belanja Sewa Kendaraan Dinas Pemko Dumai Rp. 14 Milyar
Rabu, 23 April 2025 17:53:00

Fantastis ! Belanja Sewa Kendaraan Dinas Pemko Dumai Rp. 14 Milyar

Oleh: Syahrul
Rabu, 23 April 2025 17:53:00
BAGIKAN:
dokumen
dokumen SIRUP

DUMAI, POROSRIAU.COM – Disaat gencar-gencarnya Presiden Prabowo melakukan efesiensi anggaran, bahkan menerbitkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 sebagai langkah konkret untuk memastikan efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD, namun Pemerintah Kota (Pemko) Dumai dinilai bertolak belakang terhadap kebijakan tersebut. Salah satu kebijakan yang tidak populer adalah dalam bentuk kegiatan belanja sewa kendaraan dinas untuk alokasi anggaran tahun 2025 ini, dengan nilai Rp. 14 milyar. Sangat ironis menyaksikan ulah pejabat pemerintahan dalam mengelola anggaran. Ditengah kondisi keuangan negara yang tidak baik-baik saja, kegiatan ini dinilai ‘berpoya-poya’ untuk menghabiskan anggaran.

Informasi ini diperoleh dari Sistem Informasi Rencana umum Pengadaan (SIRUP) Kota Dumai. Disebutkan bahwa kegiatan tersebut belanja sewa kendaraan dinas bermotor perorangan. Pos anggarannya sebagaimana tertera adalah di satuan kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, dengan total pagu sebesar Rp. 14.014.752.000.

Adapun spesifikasi pekerjaan yaitu sewa kendaraan Dinas Peruntukan Eselon III, 1.300 CC-1500 CC. Sementara untuk kepala OPD,dengan spesifikasi 1.800 CC-2500 CC. Selain itu, diperuntukan juga untuk KDH dan WKDH. Adapun kegiatan lelang sudah selesai pada bulan Januari 2025.

“Urgensinya apa, begitu besarnya alokasi sewa kendaraan dinas itu ? Sejauh mana kebermanfaatan dan peningkatan kinerja aparatur dan menjadi nilai tambah bagi kepentingan masyarakat ? Disaat kondisi keuangan negara dan Kota Dumai khususnya lagi tidak baik-baik saja, pejabat dituntut untuk berhemat dan menerapkan skala prioritas dalam penggunaan anggaran. Bukan berpacu untuk ‘berpoya-poya’ menghabiskan anggaran,” ujar Direktur Lembaga Analisa Kebijakan Publik, Hasan kepada porosriau.com saat diminta menanggapi arah kebijakan Pemerintah Kota Dumai tersebut

Hasan menilai bahwa kebijakan yang tidak populer tersebut, sangat ironis sekali. Seharusnya, imbuh Hasan, Pemko Dumai melakukan efesiensi sebagaimana dititahkan oleh Presiden Prabowo. Dengan efesiensi, tutur Hasan, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, sehingga dapat dialokasikan ke sektor-sektor prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesejahteraan rakyat. 

“Dengan penghematan yang signifikan, diharapkan setiap pengeluaran dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta meningkatkan kualitas pengelolaan. Masih banyak program prioritas yang membutuhkan asupan anggaran. Ingat ! Jabatan adalah amanah. Gunakanlah semaksimalnya dalam memberikan manfaat,bukan sebaliknya,”tutup Hasan

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Dumai adalah Yufrizal, SH, M.Si, saat dikonfirmasi wartawan Rabu (23/04/2025) melalui whattsapp, tidak menjawab. Begitu juga saat dilakukan panggilan suara. Meskipun telponnya berdering dan aktif, Yufrizal tidak mengangkatnya. (rul)

 

Editor: Syahrul

  Berita Terkait
  • Luar Biasa ! Hutang BLUD RSUD Dumai Rp. 36 Milyar Lebih

    10 bulan lalu

    Kondisi RSUD Dumai sepertinya lagi terlilit persoalan serius.Pada akhir tahun 2024,tercatat hutang sebesar Rp. 36 Milyar lebih.Beban ini menambah daftar persoalan yang harus dituntaskan ditengah kritikan terhadap kurang eloknya pelayanan dan kekurangan st

  • Kadishub Dumai Bakal Dilaporkan ke APH

    9 bulan lalu

    DUMAI, POROSRIAU.COM – Kadishub Kota Dumai, Said Effendi bakal dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH) oleh Pemerhati Transparansi Penggunaan Anggaran Daerah, Fatahudin, SH. Laporan itu

  • Bayar Parkir Tanpa Diberi Karcis, Warga Dumai Mengeluh

    10 tahun lalu

    DUMAI(POROSRIAU.com) – Pengutipan uang parkir kendaraan yang dilakukan oleh para juru parkir di Kota Dumai, sebahagian besar tidak menggunakan karcis retribusi, padahal Dinas Pendapatan Daera

  • Perjalanan Dinas Tahun 2024 Habiskan Anggaran Rp. 86,5 Milyar

    11 bulan lalu

    “Anggaran perjalanan dinas tahun 2024 sebesar Rp. 86,5 milyar adalah angka yang cukup fantastis di saat kondisi keuangan daerah yang tidak baik-baik saja saat ini. Semestinya, pejabat memiliki kepekaan terhadap krisis atau kesadaran akan ad

  • DPRD Dumai Wajib Kembalikan Uang Transportasi Rp. 2,2 M

    10 bulan lalu

    DUMAI,POROSRIAU.COM- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau merekomendasikan Wali Kota Dumai agar memerintahkan Sekretaris DPRD selaku Pengguna Anggaran untuk memproses kelebihan pembayaran

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.