Kamis, 09 Oktober 2025 08:49:00
Kasus Jalan di Tempat, RBT Akan Laporkan Polda Riau ke Mabes Polri
Kamis, 09 Oktober 2025 08:49:00
PEKANBARU, POROSRIAU.COM - Kasus dugaan pemalsuan akta notaris tahun 2014 dengan nomor LP/B/ 207/V/ 2025/ SPKT/Polda Riau tanggal 14 Mei 2025, dengan terlapor Notaris Berlin Nadeak SH , hingga kini belum tahu ujung pangkalnya alias jalan ditempat.
Kelompok Tani Rantau Bais Terpadu mengaku kecewa dan merasa dirugikan atas lambannya penangganan perkara oleh Polda Riau, pihak nya ( Kelompok Tani RBT -red ) akan melaporkan Polda Riau ke Mabes Polri.
Demikian diungkapkan ketua Kelompok Tani Rantau Bais Terpadu, Arwansyah, SH kepada sejumlah media di Dumai.
Sebagaimana diketahui, laporan polisi yang dibuatnya ke polda Riau beberapa bulan lalu hingga kini belum ada progres nya , sehingga pihaknya merasa dirugikan secara material maupun immaterial, atas lambannya penyidikan atas laporan tersebut pihaknya berencana melaporkan penangganan kasus itu ke Mabes Polri.
" Sudah empat bulan lebih laporan kami belum ada progresnya. Untuk itu, dalam waktu dekat kami sepakat untuk melaporkan Polda Riau ke Mabes Polri " ungkap Arwansyah SH .
Lebih jauh diungkapkan Arwansyah, setiap kali pihaknya mempertanyakan perkara tersebut, pihaknya tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan, bahkan pihaknya mendapat informasi jika terlapor ( Berlin Nadeak SH ) tidak bisa dipaksa untuk hadir sebagai terperiksa apalagi dijerat hukum tanpa alasan yang jelas. Padahal, Berlin Nadeak SH juga telah di jatuhi hukuman oleh Majelis Pengawas Notaris Perwakilan Riau dengan hukuman sangsi tidak bisa melakukan kegiatan ke notarisan selama enam bulan .
" Sangsi dari Majelis Pengawas Notaris Perwakilan Riau terhadap Berlin Nadeak membuktikan jika terlapor bersalah, kenapa penyidik kepolisian Riau terkesan lamban. Dan ini menjadi tanda tanya besar bagi kami, ada apa dengan Polda Riau" ungkap Arwansyah heran.
Ketua Kelompok Tani Rantau Bais Terpadu Arwansyah, SH menjelaskan duduk perkara sebenarnya atas laporannya terhadap Notaris Berlin Nadeak S.H .
Berawal dari dugaan pemalsuan akte kelompok tani yang dibuat Notaris Berlin Nadeak SH atas tanah milik Kelompok Tani Rantau Bais Terpadu dengan tujuan, mengalihkan nama pemilik tanah ke atas nama lain.
Sehingga dirinya dan puluhan anggota kelompok tani merasakan dirugikan dan menuntut keadilan.
Untuk itu pihaknya, melaporkan Berlian Nadeak SH ke Majelis Pengawas Notaris. Dalam laporan tersebut Majelis Pengawas Notaris Riau menjatuhkan sangsi bersalah dan di larang menjalankan tugas selama enam bulan kepada Nadeak.
Selanjutnya, Kelompok Tani Rantau Bais Terpadu melanjutkan ke proses hukum yang lebih tinggi dengan melaporkan Berlin Nadeak ke Polda Riau dengan tuduhan pemalsuan dokumen tanah .
" Namun sampai saat ini , kami belum mendapatkan progres yang memuaskan dari penyidik Polda Riau, kendari ada kabar jika terlapor sudah dua kali mendapat panggilan dari penyidik Polda Riau, namun aneh, dari informasi tersebut, Berlin Nadeak tidak bisa jatuhi hukuman. Demi keadilan, pihaknya akan melaporkan penyidik Polda Riau ke Mabes Polri " ungkap Arwansyah.
Kompolnas Kompak Diam Sikapi Maraknya Aktivitas Perjudian di Dumai
7 bulan laluMeskipun Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo bersikap tegas memerintahkan untuk menindak tegas aktivitas perjudian,namun arahan tak sejalan dengan kondisi di lapangan. Dugaan kuat proses pembiaran oleh APH dan lembaga
Jika Langgar Aturan, Wabup Tak Segan Copot Jabatan Pegawai
10 tahun laluMERANTI (PR) - Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H. Said Hasyim serius melihat dan mengamati prilaku pegawai dilingkungan Pemkab. Meranti, dirinya tak ingin kerusuhan di Meranti yang terjadi baru-baru ini terulang, dan ditakutkan kerusuhan justru t
Tanggapi Meranti Berdarah, Komnas HAM Berkunjung ke Selatpanjang
10 tahun laluMERANTI (POROSRIAU.com) - Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai datang ke Selatpanjang sebagai bukti tanggapan serius mereka terhadap kasus Meranti Berdarah tanggal 25 Agustus 2016 lalu. Tiba di Kota Sagu itu, Natalius langsung mengunju
Meranti Dapat Kuota Khusus Untuk Penerimaan Polri
9 tahun laluSELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - Kepulauan Meranti dijanjikan akan mendapat kuota khusus pada penerimaan anggota Polri tahun 2017 mendatang. Hal itu mengingat masih kurangnya jumlah personel yang ada saat ini di Polres Kepulauan Meranti.
Catatan Kasus Novel Baswedan, Penyidikan Polisi Jalan Di Tempat
9 tahun laluPolisi belum juga menemukan pelaku penyerangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Hingga hari ke-108 atau hampir empat bulan, penyidikan yang dilakukan kepolisian seperti jalan di tempat.









