Jumat, 19 April 2024
  • Home
  • DUMAI
  • Kepsek SMP N 15 Dumai Dinilai Lakukan Politik Praktis, KPU dan Bawaslu Didesak Tindaklanjuti
Rabu, 31 Oktober 2018 21:20:00

Kepsek SMP N 15 Dumai Dinilai Lakukan Politik Praktis, KPU dan Bawaslu Didesak Tindaklanjuti

Oleh: Megy
Rabu, 31 Oktober 2018 21:20:00
BAGIKAN:
Ilustrasi.(Foto:Int)

DUMAI(POROSRIAU.COM) - Sebagaimana tertuang dalam  aturan Pemilihan Umum (Pemilu), bahwa dilingkungan pendidikan seperti sekolah sangat dilarang adanya kampanye maupun kegiatan yang mengandung unsur politik.

Namun sangat disayangkan, pada salah satu sekolah di Kota Dumai, tepatnya SMP N 15 telah ditenggarai terjadi politik praktis dimana pertemuan antara pihak sekolah, Komite dan wali murid dimuat kegiatan kampanye secara masif.


Ketua Komite Zulherman, saat dikonfirmasi awak media melalui Sekretarisnya, Arlen membenarkan serta menyesalkan adanya kegiatan yang mengandung unsur politik dilingkungan sekolah tersebut.

"Kejadiannya saat kegiatan sosialisasi Komite sekolah bersama para orang tua siswa. Dimana kepala sekolah, kami nilai telah menggiring dan mensosialisasikan salah satu caleg yang notabene merupakan suaminya," ujarnya kepada globalriau.com Selasa (30/10/2018).


Ditambahkan Arlen, kegiatan tersebut adalah pembagian rapor Mid Semester dan Sosialisasi yang dilakukan oleh pihak sekolah SMP N 15 Kota Dumai. Turut hadir pada pertemuan tersebut, pengurus Komite Sekolah serta dihadiri unsur Wali murid.

"Dihadapan peserta sosialisasi dan wali murid Kepsek Elly Sukarelawaty mempromosikan salah satu caleg yakni Yusuf Manulang. Dengan dalih bahwa saat menjabat di DPRD beliau sudah menyalurkan dana aspirasi untuk pembangunan sekolah dan peduli terhadap pendidikan." ucapnya.

Sebagaimana diketahui, mantan anggota DPRD Yusuf Manulang yang berasal dari Partai PKPI baru saja di PAW dan kini maju kembali menjadi calon legislatif pada daerah pemilihan Dumai Selatan.

"Kami sangat menyayangkan adanya penggiringan opini dan sosialisasi terhadap salah satu caleg, sehingga pertemuan tersebut dinodai oleh kepentingan politik praktis." ujar Arlen.

Parahnya, tidak sebatas penggiringan opini dan sosialisasi. Pertemuan tersebut juga dilakukan pembagian kalender yang menampilkan gambar caleg tersebut.

"Kami sangat menyesalkan hal ini, dimana sudah jelas adanya aturan ASN untuk tidak ikut berpolitik apalagi dilingkungan sekolah. kami berharap hal ini tidak terus menerus dilakukan." harapnya.

Arlen mendesak agar pihak KPU dan Bawaslu menindaklanjuti hal ini, " sehingga tidak berkelanjutan terjadi, maupun ditempat lain" ucapnya.(egy)

 

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Dugaan Politik Praktis Kepsek SMP N 15 Dumai, Bawaslu: Mutlak Pelanggaran Berat

    6 tahun lalu

    Pelanggaran yang terjadi tidak hanya soal politik dilingkungan sekolah, juga pelanggaran ASN yang disandang oleh Kepala Sekolah tersebut.

  • Kerja Panwaslu Dianggap Tak Profesional, Gempur Ngadu ke Bawaslu Riau

    7 tahun lalu

    Usai menggelar aksi di Kantor Wali Kota Pekanbaru, Gerakan Masyarakat Peduli Pilwako Jujur (Gemppur) Selasa (7/3) pagi, pelaksanaan Pilwako banyak kecurangan bahkan menganggap kinerja Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tidak lagi profesional, massa Gempur

  • PSU TPS Dumai Kota Digagalkan, Komisioner KPUD Dumai Terkesan Terburu Buru Ambil Keputusan

    5 tahun lalu

    DUMAI (POROSRIAU.COM) – Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Dumai akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Dumai. TPS yang akan melaksan

  • Eko Suharjo: Partai Demokrat Tetap Komitmen Berjuang Untuk Rakyat

    4 tahun lalu

    Menjawab terkait persiapannya menghadapi Pilkada Dumai 2020, Eko Suharjo mengaku dirinya mengalir bak air saja.

  • Kampanye di Dompas, Syamsurizal Garansi Namanya untuk DR Firdaus

    6 tahun lalu

    BENGKALIS (POROSRIAU.COM) - Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Riau, melanjutkan sesi kampanye dialogisnya ke Desa Dompas, Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis, Sabtu (31/3/2018) siang.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.