Kamis, 01 November 2018 01:16:00
Dugaan Politik Praktis Kepsek SMP N 15 Dumai, Bawaslu: Mutlak Pelanggaran Berat
Oleh: Redaksi
Kamis, 01 November 2018 01:16:00
DUMAI(POROSRIAU.COM) -Terkait dugaan politik praktis yang dilakukan Kepala Sekolah (Kepsek) SMP N 15 Dumai. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menilai hal tersebut mutlak sebuah pelanggaran. Bahkan, termasuk dalam kategori pelanggaran berat.
Pelanggaran yang terjadi tidak hanya soal politik dilingkungan sekolah, juga pelanggaran ASN yang disandang oleh Kepala Sekolah tersebut.
"Kita sudah dapat informasi awal, hal ini akan kita telusuri kebenarannya lebih jauh. Serta, beberapa pihak akan kita minta keterangannya lebih jauh soal ini, termasuk pengurus Komite yang telah berbicara di media." ujar Ketua Bawaslu Dumai, Zulfan dilansir Globalriau.com, Rabu (31/10/2018).
Ditambahkannya, pelanggaran yang terjadi mutlak. Selain adanya larangan kampanye di sekolah, juga aturan netralitas ASN untuk pemilu 2019 mendatang.
Diberitakan sebelumnya, diketahui di SMP N 15 Dumai telah ditenggarai terjadi politik praktis. Dimana pertemuan antara pihak sekolah, Komite dan wali murid dimuat kegiatan kampanye secara masif.***
Editor: Chaviz
Kepsek SMP N 15 Dumai Dinilai Lakukan Politik Praktis, KPU dan Bawaslu Didesak Tindaklanjuti
8 tahun laluNamun sangat disayangkan, pada salah satu sekolah di Kota Dumai, tepatnya SMP N 15 telah ditenggarai terjadi politik praktis dimana pertemuan antara pihak sekolah, Komite dan wali murid dimuat kegiatan kampanye secara masif.
Dipanggil Bawaslu, Paisal : Pemanggilan Ini Tidak Tepat
6 tahun laluDirinya juga menegaskan bahwa Bawaslu berkerja harus profesional, dimana tupoksinya adalah mengawasi jalannya Pemilu bukannya mengawasi orang.
Pulau Rupat Dikapling-Kapling Pengusaha
10 tahun laluAh Kam, pria asli Rupat yang berdomisili di kota Dumai diduga kuat memiliki lahan perkebunan kelapa sawit dan karet mencapai 1.000 hektar berlokasi di Dusun I RT 03/RW 01 desa Dungun Baru
Kuasa Hukum Setya Novanto Kembali Laporkan Pimpinan KPK
9 tahun laluKuasa hukum Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) kembali melaporkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindakan perlawanan terhadap putusan pengadilan dan penyalahgunaan kekuasaan.
Rekomendasi KASN, Ayat Cahyadi: HM Noer di Sanksi Moral
8 tahun laluPEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk menjaga netralitas dan stabilitas politik di sejumlah daerah, termasuk salah satunya Provinsi Riau yang menyelenggarakan dua pemilihan keapala daerah (Pilkada).









