Jumat, 17 Januari 2020 11:31:00
PT HKI Setor Retribusi Pajak Galian C Rp 416 Juta
Jumat, 17 Januari 2020 11:31:00
DUMAI, POROSRIAU.COM - PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI), selaku anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Hutama Karya (Persero), menyetorkan retribusi pajak mineral bukan logam (umumnya disebut Galian C) kepada pemerintah kota (Pemko) Dumai, sebesar Rp. 416 juta, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Setoran retribusi pajak ini bagian dari proyek Jalan Tol Trans-Sumatra (JTTS) khususnya di Ruas Pekanbaru-Dumai (Pekdum).
Kepala Badan Pendapatan daerah (Bapenda) Kota Dumai, Marjoko Santoso,saat ditemui wartawan membenarkan PT HKI sudah melakukan penyetoran retribusi pajak galian C pada tahun 2019 kemarin. Dijelaskan Marjoko, besaran restribusi pajak tersebut, berdasarkan sales assisment (perhitungan sendiri) pihak PT HKI. Adapun nilai setoran,terang Marjoko, berdasarkan estimasi dari jumlah 208 ribu kubik.
"Besaran 20 persen dari harga perhitungan sendiri PT HKI sebesar 10 ribu/kubik.Jadi, retribusi pajaknya sebesar 20% dari 10 ribi dikalikan 208 ribu kubik. Totalnya,sebesar Rp. 416 juta,"jelas Marjoko
Terpisah, Holden Siagian selaku yang menyetorkan retribusi pajak galian c dari PT HKI saat dikonfirmasi melalui telpon sellulernya, membenarkan bahwa pihaknya sudah menyetorkan pajak sebagaimana disebutkan diatas.
"Kita setorkan sesuai dengan aturan yang berlaku,"kata Siagian singkat (r***)
Temuan BPK, Lebih Bayar Upah Pungut Rp 898 Juta Wajib Dikembalikan
tahun laluAudit BPK terhadap laporan keuangan Pemko Dumai Tahun 2024 telah usai dilaksanakan. Dengan menjalankan prosedur pemeriksaan berdasarkan pertimbangan professional , termasuk penilaian risiko salah saji yang material , baik yang disebabkan oleh kecurangan m
Pandangan Umum Fraksi - Fraksi Tentang Nota Keuangan Kabupaten Kepulauan Meranti 2018
9 tahun laluPemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, menargetkan Pendapatan pada tahun 2018 sebesar Rp. 1,08 Triliun lebih. Pendapatan Asli Daerah Pada tahun 2018, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan meranti menargetkan sebesar Rp. 93 Milyar lebih, terjadi pe
Terkait Masalah Limbah, Komisi I DPRD Rohul Hearing dengan PT RSI dan Dinas LH
9 tahun laluKomisi I DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) memanggil manajemen Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Rokan Sawit Industri (RSI) berlokasi di Kecamatan Ujung Batu dan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Rohul, Senin (12/6/2017).
Sidang Paripurna DPRD Kampar, Total PAD Naik 64,11 Persen
9 tahun laluPada Pos Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan terjadi peningkatan sebesar Rp.292 juta lebih dan Pos lai-lain pendapatan asli daerah yang sah juga terjadi peningkatan sebesar Rp.94 milyar lebihyang semula Rp.73 milyar lebih, Rancangan Perubaha
Tutup Usaha Burung Walet yang Membandal
6 tahun laluPendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pajak tidak sesuai apa yang ditargetkan Badan Pendapatan Daerah Daerah (Bapenda) kota Dumai









