Kamis, 15 Januari 2026
  • Home
  • DUMAI
  • Pasca Penangkapan Kapal Sembako di Jambi, Importir Dumai Waspada! Nama AB Viral di Kuala Tungkal?
Selasa, 19 Agustus 2025 21:59:00

Pasca Penangkapan Kapal Sembako di Jambi, Importir Dumai Waspada! Nama AB Viral di Kuala Tungkal?

Selasa, 19 Agustus 2025 21:59:00
BAGIKAN:
foto int
Ilustrasi

DUMAI, POROSRIAU.COM -  Keberhasilan Bea Cukai Propinsi Jambi menangkap 2 dari 3 kapal sembako dari port klang tujuan pelabuhan kuala tungkal Jambi beberapa hari lalu, ternyata berdampak terhadap aktivitas bongkar muat kapal sembako di pelabuhan Dumai.

Sejumlah importir dikabarkan waspada dan  menghentikan semua kegiataan pasca penangkapan kapal sembako di kuala tungkap jambi. "Semua importir kalang kabut. Untuk sementara waktu menghentikan semua kegiatan. Ini dampak tertangkapnya 2 dari 3 kapal asal port klang Malaysia," ungkap mantan pengurus importir Dumai.

Dari informasi yang dirangkum baik dari pelabuhan tungkal  Jambi maupun di kota Dumai, pemilik barang merupakan salah satu importir asal Dumai.

Saat ini, semua kegiatannya di pindahkan ke Kuala Tungkal Jambi. "Pemilik barang yang ditangkap aparat dikabarkan milik importir Dumai dengan inisial AB yang kini memindahkan aktifitasnya ke Kuala Tungkal" ungkap sumber itu.

Menurut sumber tersebut, importir AB  merupakan pemain lama yang ekspansi ke kuala tungkal, sebelumnya semua kegiatan AB di pusatkan di pelabuhan Dumai, "Sejak tahun 2015 karena kebijakan Pemerintah melarang segala bentuk import asal port klang, AB memindahkan semua  kegiatannya ke pelabuhan Kuala Tungkal dan kapal yang ditangkap tersebut dikabarkan milik AB," ujarnya.

Sebagai perpanjangan tanggannya di Kuala tungkal, AB menunjuk  Joni sebagai orang kepercayaannya. "Semua urusan di Kuala tungkal di handle oleh Joni orang kepercayaan AB," jelasnya.

Praktisi hukum kota Dumai, Fatahudin SH mendesak aparat Bea Cukai Dumai melakuakn penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut. karena pemilik barang diduga milik importir asal Dumai, "Bea Cukai jangan tutup mata, karena informasi ini sudah menjadi buah bibir masyarakat," ungkapnya.

Ditambahkan Fatahudin lagi, akibat aktifitas masuknya barang import asal port klang tersebut, diyakini telah menimbulkan kerugian atas pendapatan negara dari sektor pajak. Karena sudah menjadi rahasia umum jika kegiatan import tersebut  hanya bayar pajak setengah (separoh nyolong). "Bea Cukai ikut bertanggungjawab atas potensi kehilangan pajak negara, jika membiarkan kegiatan import tersebut," terang Fatahudin. (saf)

  Berita Terkait
  • Polisi dan Bea Cukai Sita 137 Kg Sabu Asal Malaysia

    7 tahun lalu

    "Diamankan 137 kilogram metamfetamin atau sabu dari 14 tersangka yang kami kejar selama hampir sebulan belakangan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakart

  • Catatan Akhir Tahun PT Pertamina RU II Dumai: "Reputasi Elok Dalam Gugatan"

    6 tahun lalu

    Oleh M. Syahrul Aidi Pemimpin Redaksi porosriau.com Tulisan mengutip data dari berbagai sumber   SEPANJANG tahun 2019 ini PT Pertamina RU II  Dumai menikmati fase-fase ind

  • Polres Pelalawan Amankan Tiga Truk Pengangkut Kayu Olahan

    9 tahun lalu

    PELALAWAN(POROSRIAU.COM)- Polres Pelalawan mengamankan tiga truk colt diesel mengangkut 'illegal logging' olahan. Tiga truk ini di amankan ditempat berbeda di jalan lintas Bono kecamatan Bunut, Kamis (5/1/17).

  • Polres Inhil Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi

    9 tahun lalu

    TEMBILAHAN(POROSRIAU.C0M)--Upaya 4 (empat) pelaku yang tergabung dalam Jaringan pengedar narkotika antar provinsi, yang berniat untuk menjual shabu - shabu di Kota Tembilahan, berhasil digagalkan oleh Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhil.

  • Polair Gagalkan Penyeludupan 6 Ton Bawang Merah

    9 tahun lalu

    Patroli Direktorat Polair Baharkam Mabes Polri menggagalkan penyelundupan sekitar enam ton bawang merah diduga ilegal asal Malaysia, di perairan Bengkalis, Sabtu, (18/03)

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.