Minggu, 13 September 2026
  • Home
  • DUMAI
  • Pemko Dumai 'Kantongi' Izin Perbaikan Jalan Soekarno-Hatta
Minggu, 02 Agustus 2026 06:30:00

Pemko Dumai 'Kantongi' Izin Perbaikan Jalan Soekarno-Hatta

Oleh: Syahrul
Minggu, 02 Agustus 2026 06:30:00
BAGIKAN:
Kontributor

DUMAI,POROSRIAU.COM – Pemerintah Kota Dumai telah mendapat persetujuan dari Kementerian Pekerjaan Umum serta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau, dikarenakan status Jalan Soekarno-Hatta yang merupakan bagian dari Jalan Nasional. Perbaikan jalan dengan panjang total mencapai 1.390 Meter/1,39 Kilometer ini mendapat persetujuan berupa Rekomendasi Teknis dengan Nomor: BM0303/B/Bpjn2/2026/117 dari Kementerian PU melalui BPJN Riau yang ditandatangani Plt. Kepala BPJN Riau.

Berdasarkan penyampaian dari Kepala Dinas PU Kota Dumai, Riau Satrya Alamsyah, S.T., M.T, pelaksanaan pengerjaan perbaikan Jalan Nasional Soekarno-Hatta ini akan dilaksanakan selama 180 Hari dengan target jalan mulai dapat digunakan pada bulan Desember 2026.

Riau Satrya juga menjelaskan bahwa spesifikasi perbaikan yang dikerjakan ini disesuaikan dengan kepadatan dan tonase kendaraan yang lewat dengan ketebalan mencapai 45 Sentimeter yang terdiri dari 15cm Land Concrete (Beton Lantai Kerja) dan 30cm beton.

“Untuk spesifikasi sudah disesuaikan oleh Pemko Dumai berdasarkan arahan dari Kementerian PU. Jalan ini sepenuhnya akan menggunakan beton dengan ketebalan mencapai 45 sentimeter guna mendukung kelancaran mobilitas dan tonase kendaraan yang melintas” ujarnya.

Sementara itu ketika diwawancara, Wako Paisal membeberkan beberapa alasan perbaikan Jalan Nasional Soekarno-Hatta yang dikerjakan oleh Pemko Dumai.

Pertama menurutnya, urgensi perbaikan sangat diperlukan karena dampak kerusakan akan sangat membahayakan dan merugikan masyarakat. Selain itu, Wako Paisal menyebut jika pemeliharaan ringan yang dilaksanakan, tidak cukup untuk menampung jumlah maupun tonase kendaraan yang lewat.

“Urgensi perbaikan ini adalah keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang berkendara, sehingga Pemko Dumai mengambil langkah cepat dan tepat dengan izin ke Kementerian PU untuk melaksanakan perbaikan Jalan Nasional Soekarno-Hatta” ujar Wako.

Jalan ini juga merupakan nadi utama perekonomian di Kota Dumai sekaligus akses keluar masuk menuju pusat perkotaan, perekonomian, bisnis, serta industri, sehingga dibutuhkan akses jalan yang baik dan aman.

“Jadi kami berharap masyarakat agar tidak perlu merasa perbaikan ini tidak menjadi tanggung jawab Pemko, selagi untuk kepentingan dan menjaga keselamatan masyarakat, maka kebijakan terbaik perlu dilakukan” sebutnya.

“Kami juga memohon maaf kepada pengendara jika merasa kesulitan dan menghabiskan waktu ketika melewati peralihan arus lalu lintas. Kami menghimbau masyarakat untuk mengambil jalan alternatif dan mematuhi aturan keselamatan yang berlaku” tambah Wako Paisal.(inf)

 

Editor: Syahrul

  Berita Terkait
  • Dishub Dumai Benahi 400 Titik Penerangan di Kawasan Pemukiman

    4 tahun lalu

    DUMAI,POROSRIAU.COM - Dinas Perhubungan kota Dumai tahun ini menargetkan penerangan jalan di kawasan pemukiman selesai dibenahi. Dishub menjelaskan penerangan jalan secara keseluruhan akan dikonver

  • Duit investor terbenam Rp217 juta, Status Tanah Pasar Induk Panam Baru Jual Beli Akte Notaris

    10 tahun lalu

    Pembangunan Pasar Induk diluas lahan 3,2 hektar milik pemko yang berada di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, ternyata belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemko Pekanbaru.

  • Antisipasi Masuknya Barang Luar dan Kadaluarsa, SKPD Perlu Tingkatkan Pengawasan

    10 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSRIAU.COM),-- Jelang Natal dan tahun baru seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta untuk meningkatkan pengawasan terutama terhadap produk-produk makanan dan minuman luar yang masuk dan beredar dan juga barang kadaluarsa di Pek

  • Tak Ada Kejelasan, Komisi IV Pertanyakan Pembangunan Pasar Induk Diluas Lahan 3,2 Hektar ke Pemko

    10 tahun lalu

    Meski digadang-gadangkan segera di lakukan Pembangunan Pasar Induk, namun kepastian waktu pembangunan pasar induk belum ada kejelasan. Untuk itu Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, mempertanyakan realisasi pembangunan pasar induk diluas lahan 3,2 hektar yang b

  • Pemko Pekanbaru Terbitkan SE Tata Cara Pembangunan Ruko di Soekarno Hatta

    8 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menerbitkan surat edaran (SE) terkait ketentuan pembangunan rumah toko (Ruko) di sepanjang Jalan Soekarno Hatta. SE ini dikeluarkan dengan tujuan menata kawasan agar lebih bagus kedepannya

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.