Minggu, 19 April 2026
  • Home
  • HUKUM
  • Amien Rais Sebut Akan Ungkap Perkara Korupsi Yang Mengendap Lama di KPK.
Senin, 08 Oktober 2018 22:00:00

Amien Rais Sebut Akan Ungkap Perkara Korupsi Yang Mengendap Lama di KPK.

Senin, 08 Oktober 2018 22:00:00
Sekjen PAN: Saya Tidak Tahu Kasus Yang Dimaksud Pak Amin
BAGIKAN:
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais.
JAKARTA,POROSRIAU.COM-Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, saat dijumpai di  di rumah pemenangan PAN, Jalan Daksa, Jakarta Selatan, Senin (8/20/2018) malam, mengatakan dirinya akan membuka sebuah kasus korupsi yang telah lama mengendap di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tak kunjung tuntas. 
 
Namun, ia tidak menjelaskan secara detail terkait pernyataannya tersebut. Setelah memberikan pernyataan, Amien memilih menyudahi wawancara dan masuk ke dalam mobilnya.
 
"Setelah itu saya akan membuat sebuah fakta yang Insya Allah akan menarik perhatian, yang ini hubungannya tentang penegakan hukum dan korupsi yang sudah mengendap lama di KPK akan saya buka pelan-pelan," kata Amien.
 
Ditemui secara terpisah, Sekjen PAN Eddy Soeparno mengaku tidak mengetahui kasus yang dimaksud oleh Amien.
 
"Saya tidak tahu kasus yang dimaksud Pak Amien. Nanti kita tunggu saja," kata Eddy.
 
Dalam pertemuan singkat itu kepada wartawan, Amien menegaskan dirinya akan memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet. Menurut jadwal, Amien akan diperiksa sebagai saksi pada Rabu (10/10/2018).
 
Sebelumnya Amien tidak hadir saat pemanggilan pertama pada Jumat (5/10/2018) lalu.
 
"Saya akan datang di Polda," ujar Amien menegaskan. 
 
Seperti diketahui, Amien bersama calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon sempat bertemu Ratna Sarumpaet pada Selasa (2/10/2018).
 
Saat itu, Ratna mengaku dianiaya pada 21 September 2018 oleh sejumlah orang tak dikenal, di sekitar bandara internasional Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat.
 
Namun, pada Rabu (3/10/2018) sore, Ratna mengakui bahwa cerita penganiayaan yang dialaminya hanya bohong belaka. Pengakuan Ratna ini setelah ada penyelidikan kepolisian yang tak menemukan bukti adanya penganiayaan Ratna.(rdh)
 
sumber:kompas,com
  Berita Terkait
  • Diduga Rekayasa Kasus Baznas Dumai, Ardi Sebut Seizin Jaksa

    3 tahun lalu

    Perencanaan atas dasar kejahatan atau persekongkolan terindikasi kuat pada kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Baznas Dumai Tahun Anggaran 2019 hingga 2021 yang berdampak timbulnya kerugian keuangan negara sebesar Rp1.420.405.500,00. Ardi

  • Kiriman Uang Panas ke Rekening Amien Rais di Korupsi Alkes

    9 tahun lalu

    Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Siti diyakini jaksa terbukti bersalah dalam kasus pengadaan alat kesehatan (alkes) pada tahun 2005 dan 2007.

  • KontraS Desak Pelaku Kasus 'Meranti Berdarah' Dihukum Maksimal

    9 tahun lalu

    SELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis menjerat para pelaku Meranti Berdarah dengan ancaman pidana maksimal.

  • Kasus Korupsi PDAM Dumai, Libatkan Anak Mantan Kadis PU Dumai

    10 tahun lalu

    DUMAI (POROSRIAU.com) – Ot yang merupakan merupakan  anak  dari Jni  mantan pejabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU)  Kota Dumai , diduga terlibat dalam kasus Korupsi yang

  • Berkas Kasus Penipuan Dirut PT Herlina Jaya Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

    9 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh Direktur Utama (Dirut) PT Herlina Jaya, HSY, yang beralamatkan di Jalan Swakarya No.125, Kecamatan Tampan, hingga kini terus bergulir. Informasi yang diperoleh dari kepolisian, dalam wa

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.