Jumat, 23 November 2018 09:53:00
Oknum Wartawan Diduga Peras Pihak Sekolah
Oleh: Redaksi
Jumat, 23 November 2018 09:53:00
GARUT(POROSRIAU.COM)--Anggota Kepolisian Sektor Garut Kota mengamankan dua warga yang mengaku sebagai wartawan. Kedua oknum itu diduga telah melakukan pemerasan kepada Kepala SMPN 1 Pakenjeng.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Garut, Yusuf Satria mengatakan, selama ini MKKS banyak menerima informasi tentang adanya oknum yang mengaku wartawan melakukan pemerasan. Modus dalam pemerasan terkait pemberitaan dana Program Indonesia Pintar (PIP), yang disebut dilakukan pemotongan oleh pihak sekolah.
"Saya memang menerima banyak laporan akan hal tersebut, dan jumlah sekolah yang didatangi itu mencapai puluhan,” ujarnya di Mapolsek Garut Kota, Kamis (22/11). Selama menjalankan aksinya, lanjut dia, oknum terus melakukan penekanan kepada para Kepala Sekolah tentang pemotongan dana PIP.
Namun pada kenyataannya, ia memastikan jika tidak ada pemotongan dari dana PIP, karena uangnya langsung masuk ke rekening siswa dan diambil oleh orang tua siswa. Menurutnya, kasus ini juga terjadi terhadap Suryana, Kepala SMPN 1 Pakenjeng. Oknum ini menuntut Suryana agar membeli koran sebanyak 200 eksemplar dan per eksemplarnya dipatok seharga Rp 15 ribu.
Untuk kronologi, pada Rabu (21/11), Suryana sedang berada di rumah Yusuf bersama beberapa Kepala SMP lainnya di kawasan Jalan Ciledug, termasuk hadir juga anggota Polsek Garut Kota. Saat berkumpul, oknum wartawan tersebut menelpon dan meminta bertemu Suryana. Namun kemudian diarahkan untuk bertemu di rumah Yusuf.
Oknum itu lalu datang dan sempat terjadi percakapan soal PIP dan meminta membeli 200 eksemplar koran. Kebetulan saat itu Suryana membawa uang pribadi Rp 2,5 juta dan oknum ini menyebut, cukup untuk membuat berita tentang pemotongan dana PIP tidak ditayangkan dalam koran.
Uang tersebut kemudian dibawa dan ketika keluar keduanya diamankan langsung oleh anggota Polsek Garut Kota yang kebetulan ada di rumah Yusuf. Sebelumnya, kedua orang tersebut hampir 10 kali telah mendatangi SMPN 1 Pakenjeng.
"Awalnya juga saya nggak tau, pas lagi di rumah kedua oknum ini telpon hingga akhirnya Pak Suryana menceritakan dan kebetulan ada anggota Polsek di rumah. Jadinya keduanya dipancing agar datang dan ternyata memang datang hingga akhirnya keduanya diamankan oleh anggota dan dibawa ke Mapolsek Garut Kota," ungkapnya.
Selanjutnya, MKKS akan melakukan pelaporan resmi kepada pihak kepolisian untuk proses lebih lanjutnya. "Kita meyakini jika kedua orang ini adalah oknum, karena kalau wartawan pada umumnya memiliki etika,” kata Yusuf.***
Editor: Chaviz
Sumber: Republika.co.id
Hadapi Dinamika, FKDM Kepulauan Meranti Tetap Semangat.
6 tahun laluMERANTI(POROSRIAU.COM) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, telah lama membentuk FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) sesuai dengan yang diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Neg
Komisi III DPR RI Diduga Interpensi Kasus Kepemilikan Tanah Senilai Rp600 Juta
7 tahun laluKasus jual-beli lahan seluas 6.987,5 meter persegi milik Yusni Tanjung (81), pemilik lahan dan juga mantan lurah atau Kepala Desa Lembah Sari, Rumbai, Pekanbaru tampaknya memasuki babak baru. Pasalnya lahan ini tampaknya terus di sengketakan oleh pihak ya
Diduga Lakukan Fitnah, Kuasa Hukum Amril Mukminin Terancam 10 Tahun Penjara
6 tahun laluTiga orang kuasa hukum Bupati Bengkalis Amril Mukminin, dengan inisial PP, IW, dan A diduga kuat telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara memfitnah perusahaan pers harianberantas.co.id, melalui sebuah laporan ke Polda Riau akibat pemberitaan me
Ridwan Beberkan Dugaan Aksi Tipu-tipu Oknum Karyawan Bank Danamon dan Notaris
6 tahun laluRidwan Kreditur Bank Danamon beberkan kebobrokan Bank Danamon dan Notaris & PPAT Eva Anggraini,SH pada awak media. Hal tersebut dipicu lantaran dirinya merasa ditipu oleh oknum Notaris Eva Anggraini,SH dan oknum Bank Danamon.
Diduga Rekayasa Kasus Baznas Dumai, Ardi Sebut Seizin Jaksa
tahun laluPerencanaan atas dasar kejahatan atau persekongkolan terindikasi kuat pada kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Baznas Dumai Tahun Anggaran 2019 hingga 2021 yang berdampak timbulnya kerugian keuangan negara sebesar Rp1.420.405.500,00. Ardi