Minggu, 19 April 2026
  • Home
  • HUKUM
  • Penganut Aliran Sesat "Perusak Alquran" Ditetapkan Jadi Tersangka
Kamis, 30 Agustus 2018 18:42:00

Penganut Aliran Sesat "Perusak Alquran" Ditetapkan Jadi Tersangka

Oleh: Redaksi
Kamis, 30 Agustus 2018 18:42:00
BAGIKAN:
H merupakan warga Kecamatan Kateman, Indragiri Hilir.(Foto:Int)

INHIL(POROSRIAU.COM)--Polres Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan penyebar aliran sesat berinisial H sebagai tersangka. H diketahui mengajarkan pengikutnya untuk merusak kitab suci umat Islam, Alquran.(29/8).

"Dari pemeriksaan saksi-saksi dan yang bersangkutan, H kita tetapkan sebagai tersangka penistaan agama," ungkap Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Christian Rony Putra.

H merupakan warga Kecamatan Kateman, Indragiri Hilir, yang viral akibat ajaran sesat yang dianutnya. Pria 41 tahun tersebut memerintahkan sejumlah pengikutnya untuk merusak dan menghina Alquran dengan cara menginjak hingga merobek isinya.

Kapolres Inhil mengatakan bahwa menurut pengakuan sejumlah warga, H tergolong orang yang disegani. Namun perilakunya berubah beberapa waktu terakhir.

"Laporan warga kita terima dan langsung kita proses untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan." Tambahnya.

Salah satu perubahan yang diakui warga adalah H mulai mengajarkan ilmu yang dinilai tidak masuk akal. Atas tingkahnya itu, warga kemudian berkonsultasi dengan MUI dan memutuskan melaporkan pria yang diketahui beragama Islam itu ke polisi.

Dalam penyergapan oleh Tim Opsnal Polres Inhil, H ditangkap di rumahnya dan telah diamankan polisi untuk diperiksa lebih lanjut.(tnr)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Benarkah Ada Penguasa yg Incar Dahlan Iskan Hingga Jadi Tersangka?

    10 tahun lalu

    Penetapan Dahlan Iskan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pelepasan 33 aset PT Panca Wira Usaha (PWU), berupa tanah dan bangunan milik BUMD Provinsi Jawa Timur, oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, memunculkan isu baru.

  • Layak kah Wabup Bengkalis Muhammad Dipenjara KPK?

    10 tahun lalu

    POROSRIAU.com- Riau dikenal dengan sebutan “Petro Dollar” karena kaya dengan minyak bumi dan perkebunan kelapa sawit.“Atas minyak, bawah minyak” kerap terdengar istilah ters

  • Jusdi Bantah Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Beberapa Fakta

    8 tahun lalu

    MERANTI(POROSRIAU.COM) - Jusdi alias Oh Yu Peng (62) ,  membantah bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polda Riau, terkait dugaan penggelapan dana Yayasan Umat Bera

  • Belasan Miliar Mengalir di Pipa Air

    10 tahun lalu

    Para stakeholder yang diduga kuat melakukan penyalahan wewenang hingga menimbulkan kerugian negara puluhan miliar tidak tersentuh dengan hukum. bahkan para saksi sudah bolak balik diperiksa namun belum ada tersangka

  • Perdagangan Manusia Terbesar Di Timur Tengah Berhasil Terungkap

    7 tahun lalu

    Mabes Polri tengah memproses delapan orang yang diduga terlibat dalam kasus dugaan perdagangan sekitar 1.200 orang ke negara-negara di Timur Tengah sebagai tenaga kerja ilegal.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.