Sabtu, 02 Mei 2026
  • Home
  • MERANTI
  • Edi Mashudi Ketua Komisi I DPRD Meranti Ingatkan , Terkait Pemekaran Desa Ada Peraturan Yang Berubah.
Senin, 22 Januari 2018 18:47:00

Edi Mashudi Ketua Komisi I DPRD Meranti Ingatkan , Terkait Pemekaran Desa Ada Peraturan Yang Berubah.

Senin, 22 Januari 2018 18:47:00
BAGIKAN:
Foto : Ketua Komisi I (DPRD) Kepulauan Meranti, Edi Mashudi saat rapat bersama yang digelar masyarakat Dusun Hulu Panjang, Minggu (21/1/2018).

MERANTI(POROSRIAU.COM) - Ketua Komisi I (DPRD) Kepulauan Meranti,  Edi Mashudi menghadiri rapat bersama yang digelar  masyarakat Dusun Hulu Panjang di Gedung SD N 06 Desa Renak Dungun, Kecamatan Pulau Merbau, dalam mewujudkan pemerataan pembangunan didesa,
pada Minggu (21/1/2018).

Turut hadir dalam rapat tersebut, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepulauan Meranti EdMashudi,S.Pdi. Kabid PMD Sabarudin, Staf PMD Robert Saputra, Perwakilan Camat Kasi PMD, Kades Renak Dungun Muktar, Kades Baran Melintang Penti Kurniawan, S.ip, Kades Batang Meranti Saidul Kodis, Kades Centai Alatib, Tokoh Masyarakat.


Dalam pembicaraan disampaikan tentang aspirasi masyarakat ingin memecah desa Renak Dungun
yang kondisi wilayahnya sangat luas dipecah menjadi 2 desa sehingga tercapai pemerataan pembangunan.

Masyarakat Hulu Panjang dan jajaran pemerintah Desa Renak Dungun meminta agar pemerintah daerah dan DPRD mewujudkan menjadi desa persiapan.

Senada dengan keinginan masyarakat, Dalam sambutannya, Edi Mashudi menyampaikan harapan, kepada pihak pemerintah kabupaten kepulauan meranti melalui Dinas PMD kiranya dapat mengakomodir dan mewujudkan impian masyarakat.

Namun Edi Mashudi mengingatakan, bahwa pemekaran desa pada tahun 2018 ini , ada peraturan yang sudah berubah.

Kalau memang daerah itu sudah memungkinkan untuk kita mekarkan menjadi sebuah desa persiapan, maka harus kita ikuti aturan-aturan yang berlaku" kata Edi Mashudi.

Ia juga meminta kepada panitia pelaksana pemekeran desa persiapan beserta jajaran masyarakat dan pemerintah desa Renak Dungun, harus serius
dalam menyikapi aturan-aturan yang berlaku" ucap Edi Mashudi.(nik)

  Berita Terkait
  • Terkait Pemekaaran Dua Desa di Meranti, Edi Mashudi Minta Peran DPMD dan Bagian Pengelola Perbatasan

    8 tahun lalu

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti melakukan rapat lanjutan menyikapi evaluasi hasil konsultasi Komisi I ke Dirjen Bina Pemerintahan Desa terkait pemekaran dua Desa di Meranti. Kamis (30/8/2018) di Ruang Rapat DPRD Meranti.

  • DPRD Hering Dengan Panwaslu Kabupaten Kepulauan Meranti, Edi Mashudi : Komisi I Pertanyakan Kesiapan Terkait Aturan dan Temuan Pilkada Dilapangan

    8 tahun lalu

    MERANTI(POROSRIAU.COM) - Komisi I DPRD Meranti menggelar hearing dengan Panwaslu dalam rangka kesiapan terkait tahap-tahapan pengawasan pemilu Gubernur dan Wakil gubernur yang berlangsung di ruan

  • Komisi I DPRD Meranti Temui Dirjen Bina Pemerintahan Desa di Jakarta

    8 tahun lalu

    JAKARTA(POROSRIAU.COM)  - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti berkunjung ke Kantor Dirjen Bina Pemerintahan Desa di Jakarta, Jumat (24/8/2018) pagi.  

  • Buka Musrenbang RKPD Kecamatan Rangsang Barat, Sekda : Saya sangat bangga dengan hasil pertanian masyarakat Rangsang Barat.

    7 tahun lalu

    MERANTI(POROSRIAU.COM) - Kegiatan Musrenbang Rencana Pembangunan Daerah (RKPD) Tingkat Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Meranti terus berlanjut, kali ini digelar di Kecamatan Rangsang Barat, kegiat

  • Tim Penilai P2WKSS Riau Lakukan Penilaian Desa Banglas Barat

    9 tahun lalu

    Penilaian lomba Peningkatan Peranan Wanita Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS) Provinsi Riau, berlangsung di Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebingtinggi, sebagai perwakilan Kabupaten Kepulauan Meranti, dalam lomba tingkat Provinsi Riau. Jumat 13 Oktober 2017

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.