Rabu, 20 September 2017 15:56:00
Diselidiki Di AS, Uber Diduga Suap Polisi Indonesia
Oleh: Redaksi
Rabu, 20 September 2017 15:56:00
POROSRIAU.COM--Uber, perusahaan penyedia jasa transportasi online, sedang diperiksa oleh pihak berwenang di Amerika Serikat karena diduga telah melakukan penyuapan di negara-negara lain tempatnya beroperasi, termasuk di Indonesia.
Seperti diwartakan Bloomberg, Rabu (20/9/2017), Kementerian Kehakiman AS telah menyelidiki kemungkinan adanya tindak pidana yang dilakukan Uber di sejumlah negara Asia, termasuk Cina, India, Indonesia, Malaysia, dan Korea Selatan.
Di Indonesia, Uber diduga telah menyuap oknum kepolisian terkait izin lokasi salah satu kantornya di Tanah Air. Uber disebut memiliki sebuah kantor di Jakarta, yang bertugas untuk berhubungan dengan para pengemudinya di Tanah Air.
Tetapi menurut kepolisian, kantor ini berlokasi di luar zona khusus untuk bisnis. Jadi agar kantor itu tak diusik oleh penegak hukum, seorang pegawai Uber memutuskan untuk menyuap oknum polisi. Suap diberikan beberapa kali, tetapi dalam jumlah kecil.
Aliran dana suap itu, demikian informasi yang diperoleh Bloomberg dari sumbernya, tercatat dalam laporan pengeluaran pegawai tersebut. Dalam laporan itu, dana itu disebut sebagai pembayaran kepada otoritas lokal.
Uber belakangan memecat pegawai yang dimaksud.
Alan Jiang, pejabat pemimpin unit bisnis Uber di Indonesia yang menerima laporan pembayaran tersebut juga diberi sanksi dan kini telah mundur dari Uber. Ia telah dihubungi oleh Bloomberg, tetapi menolak untuk berkomentar.
Sementara di Malaysia, Uber diselidiki terkait donasi senilai puluhan ribu dolar ke Malaysian Global Innovation and Creativity Centre, sebuah wadah bagi pengusaha lokal yang disokong oleh pemerintah.
Lalu di India, Uber diduga melakukan pelanggaran karena salah satu petinggi Uber, Eric Alexander, diketahui memegang laporan kesehatan dari seorang korban pemerkosaan selama beberapa bulan pada 2015 silam.
Terkait operasinya Cina dan Korea Selatan, Uber juga diperiksa meski belum diketahui jelas apa kasusnya. (suara)
Editor: Chaviz
KontraS Desak Pelaku Kasus 'Meranti Berdarah' Dihukum Maksimal
9 tahun laluSELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis menjerat para pelaku Meranti Berdarah dengan ancaman pidana maksimal.
Sekjen dan Wasekjen PSI Dilaporkan Bawaslu ke Bareskrim Polri
8 tahun laluMenurut Abhan, kedua orang tersebut menjadi terlapor karena memesan iklan yang dianggap mencuri start kampanye. Iklan tersebut dianggap melanggar karena memuat citra diri peserta pemilu berupa logo dan nomor urut partai.
PSSI Dinilai Tidak Serius Berantas Suap
8 tahun laluPemberian sanksi organisasi dan denda kepada mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Hidayat yang diduga melakukan upaya penyuapan dinilai menunjukkan ketidakseriusan PSSI memberantas suap. Hukuman tersebut menunjukkan ketidakseriusan PSSI dalam membo
Mantan Walikotif Dumai Jadi Tersangka Pemalsu Surat
10 tahun laluDUMAI(POROSRIAU.com) – Kepolisian negara Republik Indonesia daerah Riau Direktorat Reserse Kriminal Umum telah mengeluarkan surat yg bernomor B/322.b/ V/2016/ Reskrimum dengan perihal pemberi
Perdagangan Manusia Terbesar Di Timur Tengah Berhasil Terungkap
7 tahun laluMabes Polri tengah memproses delapan orang yang diduga terlibat dalam kasus dugaan perdagangan sekitar 1.200 orang ke negara-negara di Timur Tengah sebagai tenaga kerja ilegal.









