Jumat, 01 Desember 2017 09:44:00
Setya Novanto Ditahan, Andi Narogong Berubah Drastis
Oleh: Redaksi
Jumat, 01 Desember 2017 09:44:00
JAKARTA(POROSRIAU.COM)--Sikap terdakwa kasus korupsi KTP-elektronik Andi Agustinus alias Andi Narogong berubah drastis. Pada sidang Kamis (30/11) kemarin, Andi bersikap sangat terbuka dalam memberikan keterangan.
Bahkan ketika menjadi saksi untuk dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, Andi terkesan menutup-nutupi fakta dan memberi keterangan berbelit. Ketika itu, ia beberapa kali ia menjawab lupa.
Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa kali ini, Andi tak segan menyebut nama sosok-sosok penting di antaranya Setya Novanto, Azmin Aulia adik dari Gamawan Fauzi, Paulus Tannos, Chaeruman Harahap, dan Johannes Marliem.
"Awalnya saya tidak mau menyulitkan orang. Tapi kok lama-lama saya dijadikan seperti sampah, seperti Bantargebang, tempat pembuangan akhir dari semuanya," kata Andi.
Hari ini Andi juga mau membuka suara kepada awak media untuk kali pertama. Ia mengklaim semua keterangannya dalam sidang adalah benar.
"Keterangan yang saya berikan di pengadilan ini adalah merupakan fakta dan kejadian yang sebenarnya terjadi," kata Andi kepada wartawan.
Dalam dakwaan, Andi disebut berperan penting dalam mengkoordinir perusahaan peserta lelang. Ia membentuk satu konsorsium yang disiapkan untuk menang dan dua konsorsium lain sebagai pendamping.
Dalam sidang terhadap Irman dan Sugiharto, Andi mengaku menyediakan rumah toko (ruko) yang ia miliki agar bisa menjadi subkontraktor. Namun pernyataan Andi hari ini banyak menunjukkan perannya sebagai calo.
Belum jelas apakah perubahan sikap ini berhubungan dengan ditahannya Setya Novanto. Selama ini Novanto memang terkenal licin. Namanya disebut dalam berbagai kasus namun baru kali ini ia bisa dijebloskan ke rumah tahanan. (Kontan)
Editor: Chaviz
Kasus E-KTP, Setya Novanto Disebut Minta Terdakwa Bungkam
9 tahun laluKesaksian Diah Anggraini, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek e-KTP menguatkan dugaan keterlibatan Setya Novanto. Diah mengungkapkan bahwa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu pernah memintanya meny
Andi Narogong Duduki Kursi Terdakwa, Jaksa KPK Beberkan Peran Setya Novanto
9 tahun laluTersangka kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Andi Agustinus alias Andi Narogong akhirnya duduk di kursi terdakwa.
KPK Bakal Hadirkan 200 Bukti Di Sidang Praperadilan Setya Novanto
9 tahun laluFebri mengatakan, 200 bukti dokumen yang akan ditampilkan pada sidang praperadilan dapat menunjukkan kuatnya kontruksi dari kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Dalam hal ini termasuk indikasi keterlibatan Setya Novant
Setya Novanto Kembali Tak hadiri persidangan Kasus E-KTP
9 tahun laluJAKARTA (POROSRIAU.COM)- Ketua DPR RI Setya Novanto lagi-lagi mangkir dari panggilan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Novanto telah dua kali dipanggil untuk menjadi saksi dalam sidan
Hari Ini Setya Novanto Sidang Lagi, Sudah Dikasih Obat
9 tahun laluSetya Novanto hari ini akan menjalani sidang perkara dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, dengan agenda pembacaan eksepsi (keberatan) dari pihak terdakwa.









