Kamis, 06 Februari 2025
  • Home
  • NASIONAL
  • Usman Hamid Kecam Kepolisian Terkait Pembubaran Seminar Sejarah 1965-1966
Sabtu, 16 September 2017 18:48:00

Usman Hamid Kecam Kepolisian Terkait Pembubaran Seminar Sejarah 1965-1966

Oleh: Redaksi
Sabtu, 16 September 2017 18:48:00
BAGIKAN:
Polisi berjaga di depan Kantor YLBHI, Jakarta, Sabtu (16/9). [foto/Suara.com]

JAKARTA(POROSRIAU.COM)--Direktur Amnesty International Indoneasia Usman Hamid, mengecam langkah kepolisian yang melarang kegiatan seminar bertajuk "Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/66", yang diselenggarakan di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada Sabtu (16/9/2017). Usman menilai, larangan yang dilakukan Polisi sebagai sebuah kekeliruan dan ketakutan pemerintah atas kebebasan berpendapat yang telah dijamin oleh Undang-undang.

"Pelarangan seminar ini memperpanjang daftar pemberangusan kegiatan-kegiatan pengungkapan kebenaran Peristiwa 1965/1966. Ini juga merupakan pelaksanaan keliru atas undang-undang yang secara jelas menjamin kemerdekaan warga untuk berkumpul dan berpendapat secara damai. Tren ini harus segera dihentikan," kata Usman.

Dia sangat menyayangkan aparat kepolisian melarang masuk para pembicara seminar, para penyintas 1965/1966, dan partisipan lainnya ke dalam gedung YLBHI. Dia pun tidak terima dengan tindakan polisi yang hanya beralasan kegiatan tersebut “mengundang ancaman keamanan” dan ilegal karena tidak memiliki izin.

"Yang juga menyedihkan, pelarangan seminar tertutup 1965/1966 ini jelas bertentangan dengan komitmen-komitmen Presiden Joko Widodo yang menyatakan ingin melepaskan generasi muda Indonesia dari beban sejarah, dengan mendukung upaya pengungkapan kebenaran atas peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM serius di masa lalu, termasuk Peristiwa 1965/1966," katanya.

Karena itu, Usman mengatakan, pelarangan kepolisian membuat komitmen Presiden terlihat sebagai bentuk hipokrasi. Dia berharap Presiden Jokowi mendengarkan suara korban ketimbang membiarkan kepolisian membungkamnya.

Menurutnya, kejadian serupa tidak hanya terjadi sekarang. Sebab, pada April 2016, sebuah Simposium Nasional yang bertajuk 'Membedah Tragedi 1965: Pendekatan Kesejarahan” yang menghadirkan berbagai pihak seperti para korban 1965/1966, akademisi, aktivis HAM, mantan anggota militer dan pemerintah.

Sebelumnya, kata Usman, pada Juli 2012 Komnas HAM dalam laporan akhir investigasinya menyatakan bahwa Peristiwa 1965/1966 memenuhi kriteria kejahatan terhadap kemanusiaan seperti yang didefinisikan di dalam UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

"Amnesty International Indonesia telah mendokumentasikan berbagai pengekangan kebebasan berekspresi, berpendapat, dan berkumpul secara damai terkait kegiatan-kegiatan pengungkapan kebenaran Peristiwa 1965/1966," pungkasnya.(suara)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • H.Sukiman Ajak Seluruh Tokoh Agama di Rohul Jaga Keutuhan NKRI

    8 tahun lalu

    Plt Bupati Rokan Hulu, H. Sukiman, menghimbau seluruh tokoh agama di wilayahnya untuk bersama-sama menjaga keutuhan NKRI. Himbauan tersebut disampaikannya terkait adanya rencana Demonstrasi Besar umat Islam yang akan dilaksanakan pada 2 Desember 2016 mend

  • Polisi Amankan Pria Terduga Pengedar Narkoba

    9 tahun lalu

    Tim Opsnal SatRes Narkoba Polres Kampar berhasil meringkus seorang pengedar narkoba jenis shabu-shabu di wilayah desa Bina Baru kecamatan Kampar Kiri Tengah baru-baru ini.

  • Bila Hakim Kembali Jadi PNS

    8 tahun lalu

    Dalam Kuliah umum bertajuk Urgensi Keterlibatan Komisi Yudisial dalam RUU Jabatan Hakim di Aula Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Medan, Kamis (02/03) Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari menyatakan bahwa dalam RUU Jabatan Hakim

  • Novel Baswedan Menilai Ada Yang Lakukan Pembangkangan Terhadap Presiden Jokowi

    8 tahun lalu

    Ia mengingatkan agar jangan sampai ada catatan sejarah buruk dimana sebuah perintah Presiden yang tak dilaksanakan dengan baik.

  • Adakah Udang Di Balik Gelar Pahlawan?

    7 tahun lalu

    Indonesia adalah negara dengan jumlah pahlawan terbanyak di dunia. Saat ini sebanyak 173 nama menghiasi album pahlawan nasional. Jumlahnya akan terus bertambah. Sebabnya, setiap tahun menjelang Hari Pahlawan, selalu ada nama baru.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2025 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.