Sabtu, 23 Mei 2026
  • Home
  • PEKANBARU
  • Arwansyah Apresiasi Polda Riau, Pemalsuan Akta Notaris Masuk Tahap Gelar Perkara
Jumat, 10 Oktober 2025 08:55:00

Arwansyah Apresiasi Polda Riau, Pemalsuan Akta Notaris Masuk Tahap Gelar Perkara

Jumat, 10 Oktober 2025 08:55:00
BAGIKAN:

PEKANBARU, POROSRIAU.COM - Arwansyah, Ketua Kelompok Tani Rantau Bais terpadu mengapresiasi penyidik Polda Riau, karena laporan pemalsuan akta notaris dengan terlapor notaris Berlin Nadeak SH minggu depan sudah masuk tahap gelar perkara.

Menurut Arwansyah SH, informasi tersebut diterima beberapa jam lalu dari kuasa hukumnya di Pekanbaru.

"Iya, saya baru diberitahu kuasa hukum, bahwa laporan saya terkait pemalsuan akta notaris dengan terlapor Notaris Berlin Nadeak SH minggu depan sudah masuk tahap gelar perkara," ungkapnya.

Kasus dugaan pemalsuan akta notaris tahun 2014 dengan nomor LP/B/ 207/V/ 2025/ SPKT/Polda Riau tanggal 14 Mei 2025, dengan terlapor Notaris Berlin Nadeak SH. 

Sebagaimana diketahui, awalnya Arwansyah sempat kecewa karena laporan polisi yang dibuatnya ke polda Riau beberapa bulan lalu hingga kini belum ada progres nya , sehingga pihaknya merasa dirugikan secara material maupun immaterial, atas lambannya penyidikan atas laporan tersebut pihaknya berencana melaporkan penangganan kasus itu ke Mabes Polri 

"Sudah empat bulan lebih laporan kami belum ada progresnya. Untuk itu, dalam waktu dekat kami sepakat untuk melaporkan Polda Riau ke Mabes Polri," ungkap Arwansyah SH .

Lebih jauh diungkapkan Arwansyah, setiap kali pihaknya mempertanyakan perkara tersebut, pihaknya tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan, bahkan pihaknya mendapat informasi jika terlapor (Berlin Nadeak SH ) tidak bisa dipaksa untuk hadir sebagai terperiksa apalagi dijerat hukum tanpa alasan yang jelas. 

Padahal, Berlin Nadeak SH juga telah di jatuhi hukuman oleh Majelis Pengawas Notaris Perwakilan Riau dengan hukuman sangsi tidak bisa melakukan kegiatan ke notarisan selama enam bulan . 

"Walau sempat kecewa,  Kini saya lega, karena penyidik akan segera  melakukan gelar perkara. Info dari kuasa hukum saya, minggu depan gelar perkaranya," ungkap Arwansyah. (saf)

  Berita Terkait
  • Kasus Jalan di Tempat, RBT Akan Laporkan Polda Riau ke Mabes Polri

    8 bulan lalu

    PEKANBARU, POROSRIAU.COM - Kasus dugaan pemalsuan akta notaris tahun 2014 dengan nomor LP/B/ 207/V/ 2025/ SPKT/Polda Riau tanggal 14 Mei 2025, dengan terlapor Notaris Berlin Nadeak SH , hingga kini

  • Jusdi Bantah Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Beberapa Fakta

    8 tahun lalu

    MERANTI(POROSRIAU.COM) - Jusdi alias Oh Yu Peng (62) ,  membantah bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polda Riau, terkait dugaan penggelapan dana Yayasan Umat Bera

  • Dituding Tak Berbadan Hukum, Ismail Sarlata Anggap Kuasa Hukum AM Gagal Paham

    8 tahun lalu

    Menariknya, pada poin 2 (surat pemberitahuan kepada Dewan Pers, red) disebutkan bahwa media elektronik www.harianberantas.co.id tidak berbadan hukum.

  • Notaris Neni Lolos dari Eksekusi JPU

    10 tahun lalu

    Untuk kali kedua, notaris senior Neni Sanitra lagi-lagi "lolos" dari eksekusi Jaksa Penuntut Umum (JPU). Padahal, terpidana satu tahun terkait perkara pemalsuan akta perjanjian tersebut harusnya sudah berada di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan

  • Pungli di Rutan Sialang Bungkuk, Polisi Periksa 20 Saksi

    9 tahun lalu

    Polda Riau telah memeriksa 20 saksi terkait kasus dugaan pemerasan dan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan petugas Rumah Tahanan Klas II-B Sialang Bungkuk, Pekanbaru. Namun, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.