Rabu, 08 Juli 2026
  • Home
  • PEKANBARU
  • Disdukcapil Pekanbaru Sanksi 35 Warga Tak Kantongi e-KTP
Selasa, 09 Mei 2017 14:34:00

Disdukcapil Pekanbaru Sanksi 35 Warga Tak Kantongi e-KTP

Oleh: Firman Tanjung
Selasa, 09 Mei 2017 14:34:00
BAGIKAN:
Petugas Disdukcapil data warga yang tidak mengantongi e-KTP.
PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Menekan lajunya jumlah pendatang, serta menimbulkan kesadaran masyarakat pentingnya kartu tanda penduduk (KTP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru bersama jajaran Satpol PP, serta pihak kepolisian menggelar razia KTP di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai, Selasa (9/5/2017).
 
Dari hasil razia yang digelar sekitar pukul 09.00 WIB, petugas menemukan 35 pelanggaran, diantaranya 31 orang tidak mengantongi KTP, sementara empat lainnya hanya mengantongi KTP luar Kota Pekanbaru.
 
"Mereka terjaring karena tidak bawa KTP. Ada yang KTP luar Pekanbaru," ungkap Baharuddin dilokasi razia.
 
Dalam menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar peraturan daerah (Perda), petugas menetapkan denda sebesar Rp 50 ribu.
 
"Ini sekaligus mensosialisasikan ke masyarakat agar tidak menunda pengurusan e-KTP. Karena dari razia kita sebelumnya masih ada masyarakat yang belum juga mengurus e-KTP," ujar Baharuddin.
 
Bagi masyarakat Kota Pekanbaru yang belum merekam e-KTP, Kepala Disdukcapil menghimbau agar segera melakukan perekaman. Karena saat ini di Disdukcapil telah tersedia belangko e-KTP. 
 
"Kita berharap masyarakat yang belum merekam e-KTP ini segera melakukan perekaman. Karena fungsi KTP ini sangat besar," jelas Kepala Disdukcapil Pekanbaru, Baharuddin.(fir)
Editor: Firman Tanjung

  Berita Terkait
  • Tim Saber Pungli Ciduk Oknum Pegawai Disdukcapil

    10 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSRIAU.COM) - Belum lama dibentuk, akhirnya Tim Saber Pungli dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berhasil menciduk oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru berinisial F. F terjaring tim sapu b

  • Puluhan Warga Terjaring Razia KTP Tim Yustisi Didepan Purna MTQ Pekanbaru

    8 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Tim Yustisi Pemerintah Kota (Pemko), terdiri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Satpol PP Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polisi, Rabu (31/7/2018) pagi, menggelar razia Kartu Tanda Pendudu

  • 2017 Pemko Berlakukan KIA

    10 tahun lalu

    Terhitung Januari 2017, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menerapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) khusus anak-anak atau disebut Kartu Identitas Anak (KIA). Penerapan ini berdasarkan Permendagri Nomor 2 tahun 2016.

  • Roni: Ada Prosedur yang "Salah" Dalam Pembangunan Apartemen/Mall di Simpang SKA

    10 tahun lalu

    Ternyata pembangunan aparteman dan mall di simpang SKA yang menjadi masalah benama 'Living Word'. Dampak kerugian pada warga yang menyebabkan kerusakan rumah warga hingga air sumur kering dianggap ada prosedur yang salah.

  • BPBD-Damkar: Pekanbaru Berpotensi Darurat Banjir

    10 tahun lalu

    Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD-Damkar) Kota Pekanbaru, saat ini ada lima titik banjir pasca hujan lebat yang mengguyur Kota Pekanbaru. Adapun lima titik itu yakni, di Jalan Sakuntala Perumahan Artaya Kecam

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.