Minggu, 06 September 2026
  • Home
  • PEKANBARU
  • Gubri Minta Beri Sanksi Tegas Kepada Pelaku Karhutla Agar Jera
Selasa, 07 Juli 2020 12:58:00

Gubri Minta Beri Sanksi Tegas Kepada Pelaku Karhutla Agar Jera

Selasa, 07 Juli 2020 12:58:00
BAGIKAN:
PEKANBARU, POROSRIAU.COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyatakan komitmennya untuk terus menjaga Riau dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Terlebih saat ini Riau sudah mulai masuk musim kemarau yang membuat potensi kebakaran lahan semakin mudah terjadi.
 
"Makanya kita minta semua pihak, termasuk masyarakat agar jangan coba-coba membuka lahan dengan cara membakar," kata Gubernur Selasa, (07/07/2020).
 
Gubri meminta kepada aparat penegak hukum agar memberikan sanksi tegas kepada pelaku pembakar lahan. Baik yang dilakukan oleh masyarakat maupun oleh perusahaan yang ada di Riau. Sanksi tegas harus dijatuhkan kepada pelaku usaha yang jelas-jelas telah membakar hutan dan lahan di Riau.
 
"Sanksi tegas harus ada agar para pelaku menjadi jera," kata Gubri Syamsuar.
 
Dalam rapat tersebut, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Riau atas upaya dan gerak cepat Pemerintah Provinsi Riau bersama Satgas Karhutla dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan. 
 
Apresiasi disampaikan Mendagri terutama karena Pemprov Riau sejak awal telah mengambil kebijakan dengan menetapkan status siaga darurat karhutla mulai 11 Februari-31 Oktober 2020.
 
"Penetapan status siaga darurat lebih awal membuat kita menjadi lebih waspada dan siaga," kata Tito.
 
Selain itu, Pemprov Riau juga sudah menetapkan Perda No 1/2019 tentang Pedoman Teknis Penanggulangan Karhutla. Perda ini berkekuatan hukum sehingga pelaku yang melanggar dapat dipidanakan. "Ini bisa jadi contoh bagi provinsi lain," kata Mendagri saat Rakor di Jakarta belum lama ini. 
Editor: Muhanad Adhhari

Sumber: riaugreen.com

  Berita Terkait
  • Wartawan Agendakan Aksi Demonstrasi

    5 tahun lalu

    Rapat pembahasan persiapan aksi yang dilaksanakan, Jumat (24/9/21) sore

  • Panglima TNI Instruksikan Tangkap Pembakar Lahan

    8 tahun lalu

    Tak hanya itu, Panglima TNI juga memerintahkan jajaran untuk melakukan penangkapan pelaku pembakar hutan dan lahan.Hal ini disampaikan Panglima TNI saat meninjau lokasi Karlahut di RT15 RW 05 Kelurahan Terkul Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis, Rabu (13/

  • Direksi KLK Diminta 'Panggil Pulang" Nagen

    7 tahun lalu

    Pernyataan tegas ini disampaikan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dumai, Andi Qadri kepada wartawan menyikapi proses dugaan kasus amoral yang melibatkan Nagen, Senin (09/12/2019) kepada awak media.

  • Kompolnas Kompak Diam Sikapi Maraknya Aktivitas Perjudian di Dumai

    12 bulan lalu

    Meskipun Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo bersikap tegas memerintahkan untuk menindak tegas aktivitas perjudian,namun arahan tak sejalan dengan kondisi di lapangan. Dugaan kuat proses pembiaran oleh APH dan lembaga

  • DPC INSA Dumai Minta Denda 1,7 Milyar PT BSP Ditinjau Ulang

    2 bulan lalu

    Penetapan sanksi administrasi berupa pembayaran denda yang menimpa PT BSP sebesar Rp 1,77 miliar oleh Kantor Pelayanan Bea dan Cukai (KPBC) TMP B Kota Dumai menjadi pukulan yang mematikan bagi pelaku usaha. Ketua DPC INSA Dumai, Herman Buchari, S.IP mene

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.