Jumat, 09 Maret 2018 22:38:00
Kasus KTP Elektronik, KPK Tahan Keponakan Setya Novanto di Rutan Guntur
Oleh: Redaksi
Jumat, 09 Maret 2018 22:38:00
JAKARTA(POROSRIAU.COM) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo (IHP).
Irvanto ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek E-KTP.
"IHP (ditahan) di Rutan Guntur selama 20 hari pertama," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (9/3/2018).
Irvanto yang selesai menjalani pemeriksaan pukul 18.58 WIB keluar dengan mengenakan rompi tahanan KPK bewarna orange.
Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera itu hanya bungkam dan langsung masuk ke mobil tahanan.
Irvanto ditetapkan sebagai tersangka bersama Made Oka Masagung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Irvanto melalui perusahaan yang ia miliki diduga menampung uang dari keuntungan proyek e-KTP.
Irvanto diduga menerima US$3,5 juta pada periode 19 Januari hingga 19 Februari 2012 yang diperuntukan kepada Setnov.
Irvanto disebut sejak awal sudah mengikuti proses pengadaan e-KTP milik Kementerian Dalam Negeri lewat PT Murakabi Sejahtera. Dia juga sempat mengikuti pertemuan di Ruko Fatmawati atau biasa disebut Tim Fatmawati.
KPK menduga meski PT Murakabi Sejahtera kalah, namun perusahaan yang dipimpin Irvanto tersebut merupakan perwakilan Setnov dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
Irvanto juga disebut mengetahui ihwal fee sekitar 5 persen dari nilai proyek e-KTP sebesar Rp5,9 triliun untuk anggota DPR periode 2009-2014.
Irvanto disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***
Editor: Chaviz
Sumber: Tribunnews.com
Pengacara Setya Novanto Sebut KPK Seperti Mau Ngajak Perang
9 tahun laluFredrich Yunadi, kuasa hukum Setya Novanto mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengerahkan sekitar 40 orang saat kliennya dirawat di RSCM Kencana.
Golkar Rapat Mendadak Jelang Sidang E-KTP, Ada Apa?
9 tahun laluFraksi Partai Golkar di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat mendadak menjelang persidangan kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP besok, kamis 9 maret 2017. Pertemuan itu dilaksanakan ketika Dewan sedang dalam masa reses
Apa Kabar Kasus Papa Minta Saham ?
9 tahun laluTerakhir, pada April 2016, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyatakan bahwa kasus tersebut diendapkan. Alasan Prasetyo saat itu yakni penyelidikan kasus tersebut belum ada perkembangan yang berarti.
KPK Belum Lakukan Penahanan Terhadap Setya Novanto, Ini Alasannya..
9 tahun laluKomisi Pemberantasan Korupsi membeberkan alasan Ketua DPR, Setya Novanto tidak langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi megaproyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
KPK Akan Periksa Keponakan Setya Novanto
9 tahun laluDalam penyidikan Irvanto, KPK mengklarifikasi kepada pengacara Arie Pujianto mengenai barang bukti elektronik yang disita saat penggeledahan rumah Irvanto.









