Kamis, 08 Juni 2017 07:50:00
Apa Kabar Kasus Papa Minta Saham ?
Oleh: Redaksi
Kamis, 08 Juni 2017 07:50:00
JAKARTA(POROSRIAU.COM)- Sikap Kejaksaan Agung masih menggantung soal kasus dugaan pemufakatan jahat dalam pertemuan antara Maroef Sjamsoeddin, Setya Novanto dan pengusaha Muhammad Riza Chalid.
Terakhir, pada April 2016, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyatakan bahwa kasus tersebut diendapkan. Alasan Prasetyo saat itu yakni penyelidikan kasus tersebut belum ada perkembangan yang berarti.
Setahun berlalu, belum ada kepastian apakah penyelidikan kasus tersebut akan berlanjut atau tidak.
"Kita kan masalahnya sudah tahu sendiri. Pemufakatan jahat ada batasannya," ujar Prasetyo di gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/6/2017) malam seperti dilansir kompas.com.
Apalagi, Novanto mengajukan uji materi atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ke Mahkamah Konstitusi. MK akhirnya menyatakan bahwa rekaman tersebut tidak bisa menjadi bukti dan patut dikesampingkan.
Lagipula, kata Prasetyo, kasus ini masih ditangani di tingkat penyelidikan. Saat ditanya apakah kasus ditutup dan tak dilanjutkan ke penyidikan, Prasetyo memilih diam dan menjawab pertanyaan lain.
Sebelumnya, Prasetyo mengatakan, penyelidikan sulit dikembangkan salah satunya karena kejaksaan belum berhasil menghadirkan Riza untuk dimintai keterangan.
Sementara itu, pihaknya tidak dapat melakukan upaya paksa untuk menghadirkan Riza karena masih di tingkat penyelidikan. Penyelidik sudah tiga kali memanggil Riza untuk dimintai keterangan. Namun, Riza selalu mangkir dan tidak diketahui keberadaannya.
Kasus ini bermula dari pertemuan Maroef sewaktu menjabat Presiden Direktur PT Freeport, Novanto sewaktu menjabat Ketua DPR, dan Riza. Berdasarkan rekaman percakapan yang direkam Maroef, pertemuan itu diduga ada permintaan saham Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla.***
Editor: Chaviz
Hakim Praperadilan Setnov Dinilai Seperti Main Catur
7 tahun laluDalam berbagai kesempatan dialog politik dan hukum, Adhie juga sudah memprediksi status tersangka yang disandangkan penyidik KPK kepada Setya Novanto akan dibatalkan dalam sidang praperadilan.
Beredar Pesan Habib Rizieq Minta Umat Islam Maafkan Ahok, Benarkah?
8 tahun laluIntruksi Imam Besar Front Pembela Islam, Al Habib Muhammad Rizieq Syihab yang meminta umat Islam memaafkan Gubernur DKI non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atas kasus dugaan penistaan agama, tersebar di sosial media.
Diduga Jaringan Majalengka, Bahraini Agam Ditangkap Densus
8 tahun laluKepolisian Lhokseumawe dan Detasmen Khusus 88 Antiteror Markas Besar Kepolisian RI menangkap Bahraini Agam, 36 tahun, warga Desa Gunci, Sawang.
FITRA Minta Gubri Evaluasi Pejabat Bank Riau Kepri yang Suka Plesiran
8 tahun laluForum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau meminta gubernur selaku pemegang saham pengendali agar mengevaluasi atau bahkan mengganti para pejabat BUMD yang tidak efisien termasuk plesiran ke luar negeri.
Ahok Mau Bebas, Sandiaga: Saya Tak Boleh Bertemu Dia
7 tahun laluWakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno enggan berkomentar, perihal kabar terpidana kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama aliasAhok, akan menghirup udara bebas pada Agustus 2018.